Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Amankan 66 Preman

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Suararealitas.co || Polres Serang dan Polsek jajaran mengamankan 66 preman selama sepekan Operasi Pekat Premanisme. Sebagian besar dari para pelaku premanisme tersebut adalah oknum anggota ormas.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menerangkan, dari jumlah tersebut, 13 di antaranya diproses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pengancaman, kepemilikan senjata, tindak kekerasan, serta penipuan terhadap pencari kerja di sejumlah perusahaan.

“Sejak dimulainya Operasi Pekat Premanisme pada 1 Mei kemarin, sebanyak 66 pelaku berhasil kita amankan dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Serang. Sebagian besar adalah oknum ormas,” ujarnya, Kamis (8/5/25).

AKBP Condro menjelaskan bahwa 2 dari 13 tersangka diketahui terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“13 orang sudah diproses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan ada 2 pelaku terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Untuk yang narkoba masih kita kembangkan guna menangkap jaringannya,” jelasnya.

Terkait pelaku premanisme lainnya, ujar AKBP Condro, pihaknya telah memulangkan karena tidak memenuhi unsur pidana. Meski demikian, sebelum dipulangkan terlebih dahulu, mereka menjalani pesantren kilat dan siraman rohani di Masjid As-Salam dibawah bimbingan imam mesjid dan pengawasan Kapolres.

“Usai menjalani pesantren kilat, para pelaku premanisme, selanjutnya membuat pernyataan tertulis tidak akan lagi melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Dan diberi nasihat agar tidak bosan mencari pekerjaan yang layak agar mendapat penghasilan tetap untuk keluarga,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mabes Polri Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Ajak Personel Ikuti Jejak Teladan

Kapolres mengatakan, operasi pemberantasan premanisme berkelanjutan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto untuk mengatasi praktik premanisme yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional. Operasi pemberantasan preman ini dilakukan dengan penegakan hukum.

“Ini adalah upaya Polri dalam memberikan rasa aman, terutama bagi para pelaku usaha serta masyarakat,” ujarnya.

Berita Terkait

Jembatan BBS Usai Direhabilitasi Malah Dipersoalkan, Warga Soroti Miras, Prostitusi dan CCTV
Atasi Persoalan Sampah Menahun, Wamendagri Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional
PLN Serahkan Buku Tabungan dan Rekening Pembayaran Kompensasi kepada Warga Warakas
Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet
Sengketa Tanah Warisan Keluarga H. Abdul Halim Kembali Mencuat, H. Makawi Minta Perlindungan Hukum kepada KPK
Si Jago Merah Ngamuk di Pergudangan Kosambi Permai, Polisi Dalami Motifnya
Melalui Bankeu 2026, Pemerintah Desa Puraseda Bangun TPT
Wamendagri Bima: Pemda Jadi Kunci Percepatan Transisi Energi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:22 WIB

Jembatan BBS Usai Direhabilitasi Malah Dipersoalkan, Warga Soroti Miras, Prostitusi dan CCTV

Kamis, 17 September 2026 - 19:02 WIB

Atasi Persoalan Sampah Menahun, Wamendagri Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

PLN Serahkan Buku Tabungan dan Rekening Pembayaran Kompensasi kepada Warga Warakas

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

Sengketa Tanah Warisan Keluarga H. Abdul Halim Kembali Mencuat, H. Makawi Minta Perlindungan Hukum kepada KPK

Berita Terbaru

Megapolitan

Pemprov DKI Dorong Warga Rusun Persakih Miliki Hunian Terjangkau

Jumat, 18 Sep 2026 - 21:36 WIB