Pertanyakan Izin, The Nice Playland Sebut Aktivis Pasar Kemis Provokatif

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.coThe Nice Playland meradang pasca dituding belum mengantongi izin operasional dan administrasi perpajakan yang diperlukan.

Dalam pernyataannya via aplikasi pesan singkat WhatsApp, Hadi Kepala Cabang Nice PlayLand Pasar Kemis mempertanyakan kapasitas Tirta Lesmana aktivis Pasar Kemis yang dituding mengeluarkan pernyataan yang provokatif.

“Perkataannya harus dibenarkan oleh warga setempat, terutama desa domisili dan desa desa yang beririsan,” kata Hadi kepada suararealitas.co, Rabu (30/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Hadi juga menyarankan kepada wartawan untuk melakukan klarifikasi kepada Ketua RT, RW, dan Lurah setempat atas pernyataan Tirta Lesmana.

“Soalnya disitu tertulis warga cuma jadi penonton doang…. Bahaya itu karna sama sekali tidak benar dan mengandung unsur provokatif,” ungkap Hadi.

Meski begitu, Hadi enggan memberikan pernyataan terkait tudingan Tirta Lesmana yang menduga arena bermain The Nice Playland belum mengantongi perizinan yang dibutuhkan.

Baca Juga :  CLAY Paparkan Tekanan Kinerja Kuartal II-2025, Fokus Perkuat Bisnis Hotel dan Diversifikasi ke Sektor Kesehatan

Dikonfirmasi Terpisah, H. Nurhanudin selaku Camat Pasar Kemis memastikan pihaknya belum mengetahui dan tidak pernah dimintai rekomendasi terkait izin lingkungan atas keberadaan taman bermain sekaligus restoran tersebut.

“Yang saya tahu kekecamatan belum pernah silaturahmi dan atau minta rekom termasuk ttd ijin lingkunga,” kata Nurhanudin melalui aplikasi pesan singkatnya.

Nurhanudin menuturkan, kendati memiliki keterbatasan kewenangan, pihaknya  mengaku akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penyegelan dan penutupan jika nantinya terbukti arena bermain anak The Nice Playland belum mengantongi izin.

“Kita monitoring pemanggilan pihak perusahaan minta data, Penegakan penutupan dari disporhubdar dan satpol Kabupaten,” katanya.

Baca Juga :  Tak Lagi Analog, 256 Sertifikat Aset Jakbar Kini Elektronik

Sebelumnya, kendati disinyalir belum mengantongi perizinan, arena bermain anak The Nice Playland Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang berani beroperasi.

Tirta Lesmana salah seorang aktivis Pasar Kemis kepada wartawan mengaku geram atas beroperasinya taman bermain tersebut yang disinyalir belum memenuhi administrasi perizinan dan perpajakan yang diperlukan.

Ia menilai penggunaan air tanah dalam skala besar tanpa izin berpotensi merusak lingkungan dan melanggar regulasi yang berlaku.

“Pemerintah Kalau bisa mah ditertibkan itu playland jangan malah diliatin aja,” kata Tirta.

Tirta mengaku, kehadiran arena bermain anak The Nice Playland Pasar Kemis Kabupaten Tangerang hanya memberikan dampak negatif terhadap warga sekitar.

“Boro – boro diberdayakan, warga cuma dijadikan penoton doang disini mah,” kata Tirta.

Berita Terkait

HUT RI ke-81, PAUD PKBM Mutiara Hati Satukan Semangat, Prestasi dan Kebersamaan
Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rajeg Berlangsung Khidmat, Danramil Tekankan Makna Kemerdekaan
Makna Kemerdekaan Indonesia bagi Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang
Satu Tahun Perjalanan Alap-Alap News Group Ditutup dengan Doa dan Santunan
SPPG di Mojokerto Meledak Saat Perbaikan, 5 Orang Jadi Korban, Polisi Turun Tangan
Pembacaan Putusan Ditunda, Perkara 634/Pdt.G/2025/PN Jkt.Utr Dijadwalkan Ulang 19 Agustus
Sambut HUT RI Ke – 81, Warga Puraseda Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
Tantan Sulthon Bukhawan Terpilih Memimpin PWI Jawa Barat 2026–2031

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:09 WIB

HUT RI ke-81, PAUD PKBM Mutiara Hati Satukan Semangat, Prestasi dan Kebersamaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rajeg Berlangsung Khidmat, Danramil Tekankan Makna Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Makna Kemerdekaan Indonesia bagi Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Satu Tahun Perjalanan Alap-Alap News Group Ditutup dengan Doa dan Santunan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:04 WIB

SPPG di Mojokerto Meledak Saat Perbaikan, 5 Orang Jadi Korban, Polisi Turun Tangan

Berita Terbaru