Temukan Ketidaksesuaian Volume MinyakKita, Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Usaha Nakal

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Suararealitas.co || Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan inspeksi langsung terhadap produk minyak goreng merek MinyakKita di sejumlah Pasar di DKI Jakarta. Inspeksi ini dilakukan setelah adanya laporan terkait ketidaksesuaian volume minyak dalam kemasan dengan yang tertera di label.

” Kami dari Tim Satgas Pangan Polda Metro Jaya didampingi Kepala Unit Metrologi serta Kepala Bidang Pengawasan Dinas PPKUKM DKI Jakarta menindaklanjuti informasi yang beredar terkait ketidaksesuaian volume minyak goreng merek MinyakKita secara fisik dengan yang tertera dalam kemasan,” ujar Kasubdit Industri Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra, Selasa (11/3/2025).

Dalam inspeksi ini, tim Satgas Pangan mengambil 12 sampel botol MinyakKita dari 4 distributor atau produsen yang berbeda. Hasil pengecekan menunjukkan adanya ketidaksesuaian volume pada beberapa produk.

“Dari 12 sampel botol yang kami uji, ditemukan ada botol dengan volume hanya 795 ml, padahal seharusnya 1 liter. Bahkan, jumlah paling banyak yang ditemukan hanya 840 ml. Artinya, ada kekurangan sekitar 200 ml hingga 250 ml. Namun, untuk kemasan dalam bentuk pouch, volumenya sesuai, yakni 1 liter,” jelas AKBP Anggi.

Dengan adanya temuan ini, Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh distributor dan produsen minyak goreng tersebut.

“Kami akan mengumpulkan bukti-bukti guna memperjelas dugaan tindak pidana yang terjadi serta mencari pihak yang bertanggung jawab. Kami mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam berbelanja, khususnya dalam membeli produk kebutuhan pokok seperti minyak goreng. Pastikan label dan volume yang tertera sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika menemukan ketidaksesuaian, masyarakat bisa menghubungi hotline Satgas Pangan Polda Metro Jaya di nomor 0819-0819-2016,” tegasnya.

Baca Juga :  Fahira Idris hadiri Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim Piatu Bersama Forum Lintas Ormas (FLO) Provinsi DKI Jakarta

AKBP Anggi juga mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak memanfaatkan momentum keagamaan dengan melakukan spekulasi harga atau praktik dagang yang merugikan masyarakat.

“Satgas Pangan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum guna memberikan efek jera serta melindungi konsumen dan Negara dari potensi kerugian. Kami juga terus berupaya mencegah tindak pidana demi mendukung program Asta Cipta Presiden Republik Indonesia,” tutupnya.

Inspeksi ini dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Pasar PK Kemayoran dan Pasar Sumur Batu. Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan guna memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam menyediakan produk yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Suasana Khidmat Mewarnai Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Kp Citugu Puraseda
Cegah ISPA, Babinsa Koramil 12/Rajeg & Bhabinkamtibmas Polsek Rajeg Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah
Kampus UIN RIL di Jaga Preman Wartawan meliput di Kroyok Tanpa sebab
Puluhan Tahun Bersengketa, Ahli Waris H. Makawi Tempuh Langkah Konstitusional ke Presiden
Pernikahan Rizky Irmansyah dan Chika Yenalovy Dihadiri Sejumlah Pejabat dan Artis
Cek Karhutla Gambut Jambi, Menhut Raja Antoni : Kelalaian Kecil Bisa Berdampak Luas
Jelang Aksi 27 Agustus, Yogi Korpus BEM PTMAI Minta Mahasiswa Utamakan Kepentingan Rakyat
Instruksi Presiden, Kemenhut Bekukan 6 Perusahaan Terkait Karhutla Kalimantan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Suasana Khidmat Mewarnai Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Kp Citugu Puraseda

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:34 WIB

Cegah ISPA, Babinsa Koramil 12/Rajeg & Bhabinkamtibmas Polsek Rajeg Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Kampus UIN RIL di Jaga Preman Wartawan meliput di Kroyok Tanpa sebab

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Puluhan Tahun Bersengketa, Ahli Waris H. Makawi Tempuh Langkah Konstitusional ke Presiden

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Pernikahan Rizky Irmansyah dan Chika Yenalovy Dihadiri Sejumlah Pejabat dan Artis

Berita Terbaru