Geng Remaja Bersenjata Celurit Diamankan di Belakang ITC Cempaka Mas, Terancam 10 Tahun Penjara

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Suararealitas.co || Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan aksi tawuran sekelompok remaja di belakang ITC Cempaka Mas Kemayoran Jakarta Pusat, Minggu (27/4/2025) dini hari.

Dalam operasi tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi Ambon mengamankan sembilan remaja berinisial D.P. (17), F.I. (16), M.F.K. (16), M.S. (16), F.P. (17), D.M.S. (19), R.A. (16), M.V.F. (20), dan M.E. (16).

Selain itu, Polisi juga menyita empat buah senjata tajam jenis celurit, empat unit sepeda motor, serta delapan unit telepon genggam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para remaja ini membawa senjata tajam dan hendak melakukan tawuran. Ini jelas ancaman serius terhadap ketertiban umum,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Minggu pagi.

Baca Juga :  Kementerian PUPR Targetkan Program Padat Karya Permukiman Serap 47.000 Tenaga Kerja pada TA 2024

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menambahkan bahwa pengungkapan berawal dari patroli rutin di kawasan tersebut.

“Petugas mencurigai sekelompok remaja yang berkumpul di lokasi sepi. Saat dihampiri, mereka mencoba membuang celurit ke semak-semak. Namun berhasil kami amankan berikut barang bukti,” jelas William.

Kapolres Susatyo menegaskan, para pelaku kini dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Tak hanya itu, Susatyo juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka.

Baca Juga :  Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Tim Satgas Narkoba Polres Jakpus Berhasil Sita 61 Kilogram Sabu

“Kami mengingatkan kepada seluruh orang tua agar menjaga, mendidik, dan mengawasi putra-putrinya, terutama bila keluar rumah pada malam hari. Jangan biarkan anak-anak kita terluka bahkan meregang nyawa di jalan akibat tawuran,” tegasnya.

“Berikan kegiatan-kegiatan yang positif untuk masa depan mereka. Masa depan bangsa kita ada di tangan anak-anak ini,” tambah Kapolres.

Saat ini seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Patroli akan terus kami intensifkan untuk mencegah kejadian serupa,” tutup Kompol William.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Berita Terkait

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis
PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan
World Cucumber Day, Kesegaran Berbalut Eksentrisme
Wine Palace Angkat Produk Lokal di National Wine Day 2025

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:01 WIB

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:06 WIB

Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB