Penataan Tanah Odang Pangestu di Desa Segara Makmur: Mewujudkan Kejelasan dan Ketertiban

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Suararealitas.co || Suasana Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pagi ini diramaikan oleh kegiatan penataan tanah milik Odang Pangestu pada Kamis, 10/04/25. Proses yang ditandai dengan pemasangan patok di empat titik strategis ini berlangsung tertib dan lancar, disaksikan langsung oleh Babinsa, Bimaspol setempat dan Muhammad yang adalah mantan RT Desa Segara Makmur.

Menurut H. Samsudin yang adalah utusan dari pemilik Tanah mengatakan “ini adalah tanah milik pa Odang Pangestu yang memiliki surat -surat kepemilikan yang sah di mata hukum, hari ini Kami diberi kuasa untuk mematok dan merawat tanah tersebut”, ujarnya.

Baca Juga :  TPA Rawa Kucing Over Kapasitas, Aktivis Minta Danantara Ambil Alih PSEL Kota Tangerang

Samsudin juga menambahkan “pemerintah yang sekarang ini bagus artinya segera nanti tau penyakit nya dimana?apabila ada dugaan nantinya tanah ini diakui atas nama yang lain kami siap menunjukan surat kepemilikan yang sah yang di punyai bos saya”, tutupnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran Babinsa, Bimaspol dan Muhamad bukan sekadar sebagai saksi, melainkan juga sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penataan tanah yang bertujuan untuk menciptakan kejelasan kepemilikan dan ketertiban administrasi pertanahan di wilayah tersebut. Proses ini diharapkan dapat mencegah potensi konflik dan sengketa tanah di masa mendatang.

Baca Juga :  STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian Kinerja Pelayanan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Pemasangan patok ini menandai langkah awal yang penting. Kehadiran saksi-saksi dari pihak berwenang dan tokoh masyarakat setempat menunjukkan komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proses.

jody

Berita Terkait

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan
Dewan Penasehat Media Barometer Indonesia News Kutuk Penganiayaan Terhadap Wartawannya saat Liputan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:30 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:21 WIB

MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati

Berita Terbaru