Polres Subang Ringkus Pelaku Pengiriman TKI Ilegal ke Arab Saudi

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang, Suararealitas.co – Polres Subang berhasil mengungkap kasus dugaan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang terjadi di Jl. Prapatan Kondang, RT.009/RW.003, Tanjungrasa, Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kasus ini terungkap setelah dua korban, Aisah dan Entin Sumiati, melaporkan bahwa mereka dikirim ke Riyadh, Arab Saudi, tanpa pelatihan atau pendidikan sesuai prosedur resmi. Kamis, (20/3/2025).

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subang yang dipimpin oleh Kanit PPA, Nenden Nurpatimah, S.H., bergerak cepat dan menangkap tersangka bernama Atikah di kediamannya pada 19 Maret 2025.

Baca Juga :  HATM Kembali Tebar Dividen, Tahun Ini Bidik Laba Bersih Tumbuh 20,4%

“Ya, sudah ditangkap kemarin dan saat ini sudah dilakukan penahanan pertama di Polres Subang,” ujar Nenden saat dikonfirmasi oleh Suararealitas.co.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang dihimpun, Atikah diduga berperan sebagai perekrut tenaga kerja secara ilegal tanpa memenuhi prosedur ketenagakerjaan yang berlaku. Akibatnya, korban yang dikirim ke luar negeri mengalami ketidakjelasan nasib selama berbulan-bulan.

Baca Juga :  Persiapan Pelantikan Dewan DPRD Kabupaten Tangerang

Dengan tertangkapnya tersangka, pihak kepolisian berharap tidak ada lagi korban yang menjadi sasaran agen tenaga kerja ilegal. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan bahwa proses perekrutan tenaga kerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi agar terhindar dari eksploitasi.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik pengiriman TKI ilegal.

Berita Terkait

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti
Polres Priok Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor, Lanjut Dikembalikan Kepada Pemilik
Rayakan RGE FOUNDER’S DAY 2025 APICAL Tanam 500 Bibit Mangrove di Hutan Kota Rorotan Sebagai Komitmen Terhadap Lingkungan
Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba
Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361
SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu
Street Class Project Vol. 1: Belajar Budaya Pesisir di Pinggiran Jakarta Utara
Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:13 WIB

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Polres Priok Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor, Lanjut Dikembalikan Kepada Pemilik

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Rayakan RGE FOUNDER’S DAY 2025 APICAL Tanam 500 Bibit Mangrove di Hutan Kota Rorotan Sebagai Komitmen Terhadap Lingkungan

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:32 WIB

SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu

Berita Terbaru

Ridwan yang mengaku Manager HRD di PT. Woo IL pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak mulai dari RT, RW, Desa bahkan pihak terkait.

Berita Aktual

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti

Senin, 27 Okt 2025 - 22:13 WIB