Oknum Pejabat Badan Bank Tanah Lakukan Tindakan Arogansi, GPN 08 Segera Lakukan Audiensi

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co – Kisruh pengusuran tanah di Ibu Kota Nusantara terkait pembayaran tanah sampai saat ini belum terselesaikan. Masyarakat Penajam Paser Utara di dampingi GPN 08 audensi bersama Bank Tanah pada, Jumat, 14/03/2025 bertempat di Badan Bank Tanah, Jl. H. Agus Salim No.58, RT.8/RW.4, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat.

Arogansi dilakukan oleh pejabat Bank Tanah inisial Bagus A H sebagai kepala divisi pengelolaan dan pemanfaatan, ketika seorang warga mempertanyakan surat tanah mereka tidak berlaku.Tidak sepantasnya pejabat yang digaji oleh masyarakat ‘arogansi dalam melayani.
Selesai audensi terjadi keributan antara Pejabat Bank Tanah dengan Ormas GPN 08 dikarenakan pejabat tersebut memperlihatkan sikap arogan dalam menjawab pertanyaan warga saat menyampaikan uneg unegnya.

Baca Juga :  Wawan Suhada: Kebebasan Pers Jangan Kebablasan, Tempo Diminta Klarifikasi

“Tujuan kami audensi agar tanah rakyat yang tertindas segera dibayar oleh pemerintah, kami minta ganti rugi bukan ganti untung sesuaikan saja dengan peraturan perundangan yang berlaku dan ternyata banyak tanah masyarakat Kal Tim yang saat ini telah di bangun IKN belum terbayarkan, mereka juga diintimidasi”, Ujar Ketua Umum GPN 08, Dr.H. Sutomo SH, MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut KETUA UMUM DPP GPN 08, berharap Bank Tanah selaku lembaga Pemerintah semestinya dalam pengadaan tanah bekerja sesuai UU 2 tahun 2012, terkait pengadaan tanah untuk kepentingan umum, pasal 2, selain itu, dalam penanganan konflik pertanahan mestinya mengacu pada PERMEN ATR/BPN No. 21 tahun 2020. Reforma Agraria bertujuan agar tidak ada pihak yang di rugikan, bukan sebaliknya, masayarakat yang terdampak reforma Agraria justru dikorbankan. Saya berharap bank tanah dalam bekerja harus mengakomodir kepentingan seluruh stakeholder terkait pertanahan, tutup Dr.H. Sutomo SH, MH.

Baca Juga :  Kepala SMK Negeri 1 Belimbing Mengundang Trainer Polda Sumsel Dalam Rangka Meningkatkan dan Memperbaiki Karakter Siswa

Badan Bank Tanah adalah lembaga khusus yang berbentuk Badan Hukum Indonesia, didirikan oleh Pemerintah Pusat dengan wewenang khusus untuk mengelola tanah milik negara. Badan ini dibentuk oleh pemerintah pusat sebagai lembaga yang memiliki kewenangan khusus dalam pengelolaan tanah. Tanah yang dikelola harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat dan Negara.

Berita Terkait

Aliansi Astacita Merah Putih 08 Deklarasikan “Rakyat Cinta Prabowo”, Tegaskan Komitmen Kawal Program Astacita
Negara Hadir Berantas Senpi Ilegal, Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Senjata Api Hasil Ops Senpi Musi 2026
Hari Ketiga Kebakaran TPA Jatiwaringin, Pemkab Tangerang Minta Bantuan BPBD Kota Tangerang
Polres Priok, Gelar JJOS Nobar Kamtibmas Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergi dan Ciptakan Situasi Aman di Terminal Penumpang
Sampaikan Duka atas Meninggalnya Tahanan Kasus Narkoba, Polresta Tangerang Tegaskan Penanganan Sesuai SOP
Patroli JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif
Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi dari Pelapor Kehilangan STNK
HUT Bhayangkara Ke-80 di Jakarta Utara Berlangsung Khidmat, Perkuat Sinergitas Polri Bersama TNI, Pemerintah, dan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:06 WIB

Aliansi Astacita Merah Putih 08 Deklarasikan “Rakyat Cinta Prabowo”, Tegaskan Komitmen Kawal Program Astacita

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:07 WIB

Negara Hadir Berantas Senpi Ilegal, Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Senjata Api Hasil Ops Senpi Musi 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:41 WIB

Hari Ketiga Kebakaran TPA Jatiwaringin, Pemkab Tangerang Minta Bantuan BPBD Kota Tangerang

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:31 WIB

Polres Priok, Gelar JJOS Nobar Kamtibmas Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergi dan Ciptakan Situasi Aman di Terminal Penumpang

Jumat, 3 Juli 2026 - 01:42 WIB

Sampaikan Duka atas Meninggalnya Tahanan Kasus Narkoba, Polresta Tangerang Tegaskan Penanganan Sesuai SOP

Berita Terbaru