Carut Marut Peredaran Pil Koplo Tanpa Izin di Bekasi Jadi Lahan Basah

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu toko di Bekasi yang kedapatan menuai protes sehingga tak sedikit warga sekitar yang resah dengan adanya transaksi jual beli pil haram bermodus konter ponsel itu. (Foto: suararealitas.co).

Salah satu toko di Bekasi yang kedapatan menuai protes sehingga tak sedikit warga sekitar yang resah dengan adanya transaksi jual beli pil haram bermodus konter ponsel itu. (Foto: suararealitas.co).

BEKASI, suararealitas.co – Peredaran obat keras HCL di wilayah hukum Polres Bekasi Kota terlihat cukup terorganisir dengan baik.

Pasalnya, di setiap sudut Bekasi Kota, penjual Pil Koplo dengan leluasa mengedarkan tanpa rasa takut.

Selain tidak adanya Nomor Izin Edar (NIE), peredaran obat keras jelas menunjukan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti halnya toko yang berada di Jl. Dalang I KP No.53, RT.003/RW.017, Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang menuai protes sehingga tak sedikit warga sekitar yang resah dengan adanya transaksi jual beli pil haram bermodus konter ponsel itu.

Baca Juga :  Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang

Salah seorang warga bernama Dedy mengaku bahwa beberapa kali sering memergoki transaksi jual beli jenis obat tersebut secara diam-diam di daerahnya.

“Saya sering lihat ada anak muda yang lalulalang ke sebuah konter ponsel di kawasan tersebut. Setelah saya lihat dengan teliti ternyata mereka sedang transaksi Tramadol kadang Heximer disitu,” ungkap Dedy kepada suararealitas.co, Minggu (9/3/2025).

“Kalau bisa diusut aja lah sama pak polisi,, apalagi ramdhan begini makin bebas aja mereka buka, seperti kebal hukum saja,” sambungnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Reyhan (27) pemuda sekitar meminta pihak kepolisian bertindak tegas akan penjualan obat-obatan terlarang tersebut.

Baca Juga :  Sempat Melawan, Buronan Kasus Penganiayaan Berhasil Diamankan Kejari Jakbar

“Saya berharap pihak berwajib lebih tegas dalam menangani peredaran obat-obatan terlarang. Obat ini kan bahaya merusak generasi bangsa,” pintanya.

Menanggapi hal tersebut, pemantau kebijakan publik, Syamsul Jahidin angkat bicara soal maraknya penjualan pil koplo oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Berharap kepada BPOM RI dan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan sidak penjual obat keras terbatas jenis HCl tanpa adanya legalitas jelas. Karna jelas itu melanggar Undang Undang Kesehatan dan Farmasi,” pungkas Syamsul.

Berita Terkait

Dugaan Pembiaran Peredaran Pil Koplo di Tangsel Picu Keresahan Warga, Polisi Belum Beri Respon
Diduga Pemasangan Tiang Jaringan Internet Milik PT MyRepublic Belum Kantongi Izin Lingkungan, Warga Pertanyakan Legalitas Proyek
Penyadapan Getah Pinus Ilegal di Kawasan TNGC || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Diduga Pembiaran, Ketidakmampuan, atau Ada yang Belum Terungkap?
Masyarakat Soroti Dugaan Peredaran Obat Keras di Tangsel, Kapolres Belum Beri Tanggapan
Kuasa Hukum Pertanyakan Validitas Barang Bukti dalam Sidang Narkotika Sahudri dan Sulhan
Dugaan Penyuntikan Tabung Gas LPG Subsidi ke 50 Kg di Rajeg Tangerang Terungkap, Polisi Didesak Bertindak
Warga Laporkan Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Minta Polisi Lakukan Penyelidikan
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak–Bakauheni

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:12 WIB

Dugaan Pembiaran Peredaran Pil Koplo di Tangsel Picu Keresahan Warga, Polisi Belum Beri Respon

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:57 WIB

Diduga Pemasangan Tiang Jaringan Internet Milik PT MyRepublic Belum Kantongi Izin Lingkungan, Warga Pertanyakan Legalitas Proyek

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:11 WIB

Penyadapan Getah Pinus Ilegal di Kawasan TNGC || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Diduga Pembiaran, Ketidakmampuan, atau Ada yang Belum Terungkap?

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:34 WIB

Masyarakat Soroti Dugaan Peredaran Obat Keras di Tangsel, Kapolres Belum Beri Tanggapan

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:10 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Validitas Barang Bukti dalam Sidang Narkotika Sahudri dan Sulhan

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

BRI KC Tangerang Ahmad Yani Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 22 Jun 2026 - 18:52 WIB