Kapolsek Koja Bantah Tudingan: Klarifikasi Soal Isu Pemanggilan Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Isu miring yang menimpa Polsek Koja, akhirnya mendapatkan tanggapan langsung.

Dalam keterangannya Minggu (01/02/2026), Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto membantah keras tudingan bahwa anggotanya bekerja tidak sesuai SOP dalam melaksanakan tugas sebagai penyidik.

“Maaf ya bang tuduhan tersebut tidak benar dan memfitnah. Sebab berita itu tidak sesuai dengan faktanya, yang jelas itu bohong lah,” tegas Andry dalam pernyataan resminya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah pemeriksaan BAP kepada anak tersebut.

“Kami tidak pernah memanggil anak ini, kami memanggil ibunya untuk dilakukan klarifikasi. Jadi anak ini hadir di Polsek bukan karna dipanggil polisi, tetapi dia dibawa oleh ibunya,” jelasnya.

Andry menegaskan bahwa pihaknya mengundang untuk meminta klarifikasi berdasarkan aduan masyarakat.

Baca Juga :  Ultimatum Pramono Anung Dipertanyakan, Kevin Wu Singgung Izin Padel di Jakarta Barat

“Kami cuman mengundang untuk klarifikasi. Lidik aja belum apalagi sampai munculnya tersangka,” tegasnya.

Bahkan, dia pun sangat menyesalkan atas pemberitaan yang telah beredar.

“Memang sih kebebasan Pers, tapi ini sudah kebablasan. Pemberitaan itu harus berimbang, jangan memojokkan orang atau berbau fitnah,” pungkasnya.

Penulis : ARD

Berita Terkait

Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, Publik Menanti Pemasok
Tabungan dan Deposito Tak Cair, Anggota KSPPS Ki Ageng Pandanaran Siapkan Langkah Hukum
Dugaan Isi Solar Subsidi Dua Kali di SPBU Subang, Truk A-8285-FC Dilaporkan ke Polisi
Empat Perusahaan Ditindak, DLH Jakarta Bongkar Rantai Pembuangan Sampah Ilegal di Nagrak
Pimpin Pemusnahan 1,3 Ton Ketamin, Menko Polkam Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Transit dan Jalur Peredaran Narkoba
Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Konten TikTok Bisa Berujung Pidana? Praktisi Hukum Rurih Jelaskan Batas Kritik dan Tuduhan
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Jakarta Utara Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Desak Penanganan Serius

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:37 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, Publik Menanti Pemasok

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:10 WIB

Tabungan dan Deposito Tak Cair, Anggota KSPPS Ki Ageng Pandanaran Siapkan Langkah Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:07 WIB

Dugaan Isi Solar Subsidi Dua Kali di SPBU Subang, Truk A-8285-FC Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Empat Perusahaan Ditindak, DLH Jakarta Bongkar Rantai Pembuangan Sampah Ilegal di Nagrak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pimpin Pemusnahan 1,3 Ton Ketamin, Menko Polkam Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Transit dan Jalur Peredaran Narkoba

Berita Terbaru

Berita Aktual

Camat Leuwiliang Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agu 2026 - 22:02 WIB

Hukum & Kriminal

Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, Publik Menanti Pemasok

Senin, 17 Agu 2026 - 21:37 WIB