Bahaya! Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang ke Oknum Polisi

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahaya! Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang ke Oknum Polisi
Salah satu toko obat berkedok kosmetik yang menjual Pil Koplo di bilangan Depok, Jawa Barat. (Foto: suararealitas.com)

DEPOK – Tramadol merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf, sehingga memberikan efek halusinasi pada penggunanya. Dan jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf. Untuk mengkonsumsi obat ini jelas harus dengan petunjuk dokter.

Seperti halnya toko di Jalan Raya Kalimulya No. 32, Cilodong, Depok, dengan bebas menjual pil koplo kepada semua kalangan dan mengakui koordinasi dengan oknum aparat. 

“Biasa urusan bos “Y” yang setor ke anggota. Saya hanya jaga saja disini,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, pemantau kebijakan publik, Adi, SH kepada suararealitas.com Selasa (22/10) mengatakan bahwa BPOM RI dan Dinas Kesehatan (Dinkes) harus lakukan sidak toko obat yang berkedok toko kosmetik.

“Dalam hal ini BPOM RI dan Dinas Kesehatan Setempat untuk melakukan sidak toko obat kosmetik yang menjual obat keras terbatas tanpa Nomor Ijin Edar BPOM RI,” ujar Adi kepada suararealitas.com.

Baca Juga :  Tiberias Indonesia Kembali Adakan Perayaan Natal di GBK

“Pihak Kepolisian tentunya bisa mempersempit peredaran pil koplo. Mengingat obat keras terbatas ini banyak menyasar pelajar,” sambungnya.

Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963 Tentang Farmasi, serta untuk pengendar dapat djerat Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

(Za)

Berita Terkait

Ramadan Penuh Berkah, Koramil 1710-07/Mapurujaya Berbagi Takjil untuk Warga
Polres Jakpus Tangkap 4 Pengedar Obat Keras di Cempaka Putih hingga Tanah Abang, Ribuan Pil Disita
Pastikan Kendaraan Dinas, Siap Digunakan Ops Ketupat Jaya 2026 & Sosialisasi 110 
KemenHAM Wilayah Kalimantan Tengah Bekali Wartawan Kalteng Pemahaman Hak Asasi Manusia
Ramadhan Berkah, Koramil Kuala Kencana dan Koramil Jila Bagikan 500 Paket Takjil
Pemuda Bogor Barat Satukan Gagasan Lewat Forum FKBP
‎Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi bingkisan lebaran untuk 50 Warga Lanjut Usia
Kapolres Priok Cek Pos Pam, Pos Terpadu dan Pos Yan, Pastikan Mudik Aman Keluarga Bahagia

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:43 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Koramil 1710-07/Mapurujaya Berbagi Takjil untuk Warga

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:42 WIB

Polres Jakpus Tangkap 4 Pengedar Obat Keras di Cempaka Putih hingga Tanah Abang, Ribuan Pil Disita

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:35 WIB

Pastikan Kendaraan Dinas, Siap Digunakan Ops Ketupat Jaya 2026 & Sosialisasi 110 

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:48 WIB

KemenHAM Wilayah Kalimantan Tengah Bekali Wartawan Kalteng Pemahaman Hak Asasi Manusia

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:02 WIB

Ramadhan Berkah, Koramil Kuala Kencana dan Koramil Jila Bagikan 500 Paket Takjil

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

BRI KC Tangerang Ahmad Yani Jalin Sinergi dengan Rumah Sakit Mulya

Senin, 16 Mar 2026 - 10:13 WIB