Telaah Kritis: Impunitas dan Kontroversi, Andi Syafrani Menyoroti Pentingnya Evaluasi Terhadap Undang-Undang Kejaksaan

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi publik bertajuk

Diskusi publik bertajuk "Telaah Kritis: Impunitas dan Kontroversi Undang-Undang Kejaksaan" (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Dalam diskusi publik bertajuk “Telaah Kritis: Impunitas dan Kontroversi Undang-Undang Kejaksaan”, Andi Syafrani, S.H., MCCL., CLA., Presiden DPP LIRA, mengungkapkan pandangannya mengenai UU No. 11/2021 yang memberikan kewenangan baru kepada Kejaksaan. Dalam konteks ini, muncul pertanyaan mengenai hak eksklusif lembaga sipil dalam kepemilikan plat mobil khusus.

Kewenangan baru ini, menurut Andi, dapat memicu lembaga negara lain untuk meminta hak serupa. Hal ini berpotensi menciptakan ketidakadilan dan ketidakpastian hukum. “Jika Kejaksaan memiliki plat mobil khusus, lembaga lain juga akan menginginkan hal yang sama,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap undang-undang ini agar tidak menimbulkan masalah baru dalam sistem peradilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diskusi ini juga menyoroti aspek independensi Kejaksaan. Di beberapa negara, jaksa dipilih melalui pemilihan umum untuk memastikan akuntabilitas kepada publik. Namun, di Indonesia, imunitas yang diberikan kepada jaksa justru menghambat proses evaluasi kinerja mereka. “Jaksa tidak bisa disentuh tanpa izin Jaksa Agung, yang menciptakan kesenjangan dalam penegakan hukum,” tambah Andi.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Terbuka Tampung Aspirasi Langsung

Dalam konteks ini, Andi mengajak masyarakat untuk mengumpulkan data kolektif mengenai tindakan Kejaksaan yang dianggap menyimpang. “Semakin banyak data yang kita miliki, semakin mudah untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan,” ujarnya. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam lembaga penegak hukum.

Diskusi ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan. Keberagaman peserta diharapkan dapat menghasilkan masukan yang konstruktif untuk perbaikan undang-undang. “Mari kita maknai diskusi ini dengan nilai filosofis yang lebih dalam, demi mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Andi.

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Jayanti Prioritaskan Sektor Pendidikan, Ekonomian dan Infrastruktur

Dalam konteks legislasi, Andi menekankan bahwa perubahan undang-undang harus berbasis pada kajian akademik yang kuat. “Kita perlu mengevaluasi implementasi norma yang baru berlaku, agar tidak terjebak dalam kritik yang tidak berdasar,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa revisi undang-undang harus sinkron dengan sistem peradilan pidana yang lebih luas.

Dengan adanya rencana perubahan undang-undang, diskusi ini menjadi penting untuk memberikan masukan yang konstruktif. “Kita harus memastikan bahwa setiap perubahan yang dilakukan tidak menambah beban, tetapi justru mempermudah penegakan hukum,” tutup Andi.

Diskusi ini menjadi momentum penting dalam upaya reformasi hukum di Indonesia, dengan harapan dapat menghadirkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Berita Terkait

Warga di Dekat Kediaman Rumah Sahroni Mengaku Tak Kenali Wajah Provokator Penjarahan
Boleh Bawa Sepeda Non-lipat, LRT Jabodebek Jalankan Pola Operasi 270 Perjalanan di Long Weekend Maulid Nabi
Pesan Kornel ke Anggota PWI Jakbar: Jangan Jadi Pemeras dan Berlagak Preman!
Pemuda Muhammadiyah Jakarta Desak Tewasnya Pengemudi Ojol Diusut Tuntas
Nikson Silalahi Ajak Masyarakat Jadi Barisan Penyejuk: Jangan Mengutuk dan Perkeruh Suasana!
MUI DKI Jakarta Imbau Hormati Hukum dan Doakan Korban Tragedi Demo
KPID DKI Jakarta Tuai Kritik, Dinilai Membatasi Kebebasan Pers dalam Pemberitaan Aksi Unjuk Rasa
Menyongsong Era MRT, Kawasan Ikonik Kota Tua dan Glodok Jadi Fokus Penataan Pemkot Jakbar

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 16:15 WIB

Boleh Bawa Sepeda Non-lipat, LRT Jabodebek Jalankan Pola Operasi 270 Perjalanan di Long Weekend Maulid Nabi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Pesan Kornel ke Anggota PWI Jakbar: Jangan Jadi Pemeras dan Berlagak Preman!

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Pemuda Muhammadiyah Jakarta Desak Tewasnya Pengemudi Ojol Diusut Tuntas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Nikson Silalahi Ajak Masyarakat Jadi Barisan Penyejuk: Jangan Mengutuk dan Perkeruh Suasana!

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:04 WIB

MUI DKI Jakarta Imbau Hormati Hukum dan Doakan Korban Tragedi Demo

Berita Terbaru