Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pencurian di Masjid Saat Jumat Berkah

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Suararealitas.co || Seorang pria berinisial H (43) diamankan oleh masyarakat dan personel Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat mencoba mencuri dua unit Handphone di Masjid Al Khodamut Taqwa, wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (31/1/2025).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku benar tertangkap tangan saat mencuri handphone milik Doni Eko Wijaya (44), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tengah beristirahat usai sholat Jumat.

Baca Juga :  Besok IKWI - PWI Jakarta Barat Gelar Seminar KDRT Bertajuk 'Rumah Tangga Pembentuk Generasi Bangsa, Perlindungan Yang Terabaikan'

“Pelaku mengambil dua handphone yang diletakkan korban di lantai dan ditutupi sajadah. Aksinya keburu ketahuan setelah korban terbangun dan melihat pelaku membawa kantong plastik hitam berisi barang miliknya,” ujar AKBP Martuasah dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban langsung berteriak “Maling!” sehingga menarik perhatian jamaah lain yang berada di sekitar masjid. Beruntung, personel Satbinmas Polres Pelabuhan yang sedang melaksanakan kegiatan Jumat Berkah di lokasi segera mengamankan pelaku sebelum situasi semakin memanas.

Baca Juga :  SPSI Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPR, Ada Apa?

Pelaku kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil rekaman CCTV, pelaku terlihat jelas melakukan aksi pencurian tersebut.

“Dari tangan pelaku, kami menyita dua unit handphone, masing-masing merk Vivo dan Samsung, sebagai barang bukti. Pelaku kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian,” tambahnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke kejaksaan.

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru