Penjual Pil Koplo Akui Setor Uang ke Wilayah, Diduga Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah toko kosmetik yang adanya transaksi jual beli pil koplo tanpa nomor izin edar (NIE) di Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi. (Foto: Suara Realitas).

Sebuah toko kosmetik yang adanya transaksi jual beli pil koplo tanpa nomor izin edar (NIE) di Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi. (Foto: Suara Realitas).

BEKASI, suararealitas.co – Sebuah toko kosmetik di Jl. Raya Narogong No.18, RT.007/RW.003, Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, semakin menjamur hingga kerap disalahgunakan peruntukannya.

Selain sebagai toko kosmetik, aktivitas lain bahkan menjadi yang utama adalah transaksi jual beli psikotropika berjenis pil koplo.

Tak hanya itu saja, toko tersebut juga tanpa adanya Nomor Izin Edar, serta diduga menjual obat yang sudah kadaluarsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diketahui suararealitas.co saat berdasarkan hasil laporan masyarakat setempat yang kemudian dibuktikan saat melakukan penelusuran di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Polres Jakbar Ungkap 277 Kg Sabu Jaringan Internasional

“Saya cuman penjaga toko bang, saya ikut grup Lanex, kalau urusan koordi ke Polsek, Polres bang Lanex semua,” kata penjual pil koplo itu saat suararealitas.co mintai keterangan, Kamis (30/01/2025).

Kendati demikian, perkara maraknya peredaran obat-obatan ilegal kategori berbahaya di Bojong Menteng kini semakin meningkat.

Bahkan, Rawalumbu dianggap sebagai segitiga emas para kartel untuk tempat pemasok peredaran obat keras ilegal.

Hal tersebut dikeluhkan salah seorang warga Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, IF (27) yang menurutnya permintaan obat keras yang tinggi di pasaran itu menjadi salah satu pemicu yang pada akhirnya menciptakan peluang pasar bagi pelaku kejahatan dan dapat merusak generasi muda.

Baca Juga :  Bocoran Besar Kamera Samsung Galaxy Z Tri-Fold: Ungkap Zoom 100x yang Mengagumkan

“Semoga polisi bisa menekan peredaran obat keras terbatas (K) di wilayah hukum Polsek Bekasi Timur, Polres Bekasi Kota,” harapnya di lokasi.

“Saya meminta kepada pak Kapolri dan Kapolda untuk menindak tegas pengedar pil haram itu. Alasan saya berdasar, karna saya masih memiliki adik yang duduk di sekolah menengah pertama,” tutupnya.

Penulis : Mgh

Editor : Za

Berita Terkait

Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata
Penyadapan Getah Pinus Ilegal di Gunung Ciremai || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kejahatan Ekologis yang Tak Boleh Ditoleransi
Pria Bawa Sabu Senilai Rp1 Miliar di Kap Motor Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Diduga Jual Obat Keras di Balik Dagangan Sembako, Penjual Telur di Duren Sawit Disorot Warga
Praktik Langsir Pertalite Marak di SPBU Kamasan, Pengawas Mengaku Tak Tahu
Ketua Umum Organisasi Dibawah KONI Dilaporkan Polda Metro Jaya, Diduga Tipu Miliaran Rupiah
Toko Kosmetik Jadi Kedok Jual Pil Koplo di Jatinegara, Diduga Dibekingi Oknum Anggota Berseragam Aktif
Kasus Penipuan Tanah Rp986 Juta di Babakan Madang Bogor Mandek Sejak 2025, Korban Pertanyakan Kepastian Hukum

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:45 WIB

Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata

Senin, 27 April 2026 - 23:28 WIB

Penyadapan Getah Pinus Ilegal di Gunung Ciremai || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kejahatan Ekologis yang Tak Boleh Ditoleransi

Senin, 27 April 2026 - 15:57 WIB

Pria Bawa Sabu Senilai Rp1 Miliar di Kap Motor Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Senin, 27 April 2026 - 15:15 WIB

Diduga Jual Obat Keras di Balik Dagangan Sembako, Penjual Telur di Duren Sawit Disorot Warga

Sabtu, 25 April 2026 - 14:23 WIB

Praktik Langsir Pertalite Marak di SPBU Kamasan, Pengawas Mengaku Tak Tahu

Berita Terbaru

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H Junadi

Berita Aktual

Anggota DPRD Menanggapi Ketidakhadirannya di Haul Syekh Nawawi

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:00 WIB