Penjual Pil Koplo Akui Setor Uang ke Wilayah, Diduga Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah toko kosmetik yang adanya transaksi jual beli pil koplo tanpa nomor izin edar (NIE) di Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi. (Foto: Suara Realitas).

Sebuah toko kosmetik yang adanya transaksi jual beli pil koplo tanpa nomor izin edar (NIE) di Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi. (Foto: Suara Realitas).

BEKASI, suararealitas.co – Sebuah toko kosmetik di Jl. Raya Narogong No.18, RT.007/RW.003, Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, semakin menjamur hingga kerap disalahgunakan peruntukannya.

Selain sebagai toko kosmetik, aktivitas lain bahkan menjadi yang utama adalah transaksi jual beli psikotropika berjenis pil koplo.

Tak hanya itu saja, toko tersebut juga tanpa adanya Nomor Izin Edar, serta diduga menjual obat yang sudah kadaluarsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diketahui suararealitas.co saat berdasarkan hasil laporan masyarakat setempat yang kemudian dibuktikan saat melakukan penelusuran di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Perkuat Diplomasi Perdamaian, Mayjend TNI Maychel Asmi Hadiri Peringatan Bastille Day ala Perancis

“Saya cuman penjaga toko bang, saya ikut grup Lanex, kalau urusan koordi ke Polsek, Polres bang Lanex semua,” kata penjual pil koplo itu saat suararealitas.co mintai keterangan, Kamis (30/01/2025).

Kendati demikian, perkara maraknya peredaran obat-obatan ilegal kategori berbahaya di Bojong Menteng kini semakin meningkat.

Bahkan, Rawalumbu dianggap sebagai segitiga emas para kartel untuk tempat pemasok peredaran obat keras ilegal.

Hal tersebut dikeluhkan salah seorang warga Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, IF (27) yang menurutnya permintaan obat keras yang tinggi di pasaran itu menjadi salah satu pemicu yang pada akhirnya menciptakan peluang pasar bagi pelaku kejahatan dan dapat merusak generasi muda.

Baca Juga :  Hak Jawab dan Klarifikasi Soal Gudang di Limus Nunggal Cileungsi

“Semoga polisi bisa menekan peredaran obat keras terbatas (K) di wilayah hukum Polsek Bekasi Timur, Polres Bekasi Kota,” harapnya di lokasi.

“Saya meminta kepada pak Kapolri dan Kapolda untuk menindak tegas pengedar pil haram itu. Alasan saya berdasar, karna saya masih memiliki adik yang duduk di sekolah menengah pertama,” tutupnya.

Penulis : Mgh

Editor : Za

Berita Terkait

Dugaan Pembiaran Peredaran Pil Koplo di Tangsel Picu Keresahan Warga, Polisi Belum Beri Respon
Diduga Pemasangan Tiang Jaringan Internet Milik PT MyRepublic Belum Kantongi Izin Lingkungan, Warga Pertanyakan Legalitas Proyek
Penyadapan Getah Pinus Ilegal di Kawasan TNGC || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Diduga Pembiaran, Ketidakmampuan, atau Ada yang Belum Terungkap?
Masyarakat Soroti Dugaan Peredaran Obat Keras di Tangsel, Kapolres Belum Beri Tanggapan
Kuasa Hukum Pertanyakan Validitas Barang Bukti dalam Sidang Narkotika Sahudri dan Sulhan
Dugaan Penyuntikan Tabung Gas LPG Subsidi ke 50 Kg di Rajeg Tangerang Terungkap, Polisi Didesak Bertindak
Warga Laporkan Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Minta Polisi Lakukan Penyelidikan
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak–Bakauheni

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:12 WIB

Dugaan Pembiaran Peredaran Pil Koplo di Tangsel Picu Keresahan Warga, Polisi Belum Beri Respon

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:57 WIB

Diduga Pemasangan Tiang Jaringan Internet Milik PT MyRepublic Belum Kantongi Izin Lingkungan, Warga Pertanyakan Legalitas Proyek

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:11 WIB

Penyadapan Getah Pinus Ilegal di Kawasan TNGC || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Diduga Pembiaran, Ketidakmampuan, atau Ada yang Belum Terungkap?

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:34 WIB

Masyarakat Soroti Dugaan Peredaran Obat Keras di Tangsel, Kapolres Belum Beri Tanggapan

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:10 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Validitas Barang Bukti dalam Sidang Narkotika Sahudri dan Sulhan

Berita Terbaru