Penjual Pil Koplo Akui Setor Uang ke Wilayah, Diduga Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah toko kosmetik yang adanya transaksi jual beli pil koplo tanpa nomor izin edar (NIE) di Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi. (Foto: Suara Realitas).

Sebuah toko kosmetik yang adanya transaksi jual beli pil koplo tanpa nomor izin edar (NIE) di Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi. (Foto: Suara Realitas).

BEKASI, suararealitas.co – Sebuah toko kosmetik di Jl. Raya Narogong No.18, RT.007/RW.003, Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, semakin menjamur hingga kerap disalahgunakan peruntukannya.

Selain sebagai toko kosmetik, aktivitas lain bahkan menjadi yang utama adalah transaksi jual beli psikotropika berjenis pil koplo.

Tak hanya itu saja, toko tersebut juga tanpa adanya Nomor Izin Edar, serta diduga menjual obat yang sudah kadaluarsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diketahui suararealitas.co saat berdasarkan hasil laporan masyarakat setempat yang kemudian dibuktikan saat melakukan penelusuran di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Warga Resah! Pil Koplo Beredar di Bantar Gebang

“Saya cuman penjaga toko bang, saya ikut grup Lanex, kalau urusan koordi ke Polsek, Polres bang Lanex semua,” kata penjual pil koplo itu saat suararealitas.co mintai keterangan, Kamis (30/01/2025).

Kendati demikian, perkara maraknya peredaran obat-obatan ilegal kategori berbahaya di Bojong Menteng kini semakin meningkat.

Bahkan, Rawalumbu dianggap sebagai segitiga emas para kartel untuk tempat pemasok peredaran obat keras ilegal.

Hal tersebut dikeluhkan salah seorang warga Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, IF (27) yang menurutnya permintaan obat keras yang tinggi di pasaran itu menjadi salah satu pemicu yang pada akhirnya menciptakan peluang pasar bagi pelaku kejahatan dan dapat merusak generasi muda.

Baca Juga :  PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Melalui FGD

“Semoga polisi bisa menekan peredaran obat keras terbatas (K) di wilayah hukum Polsek Bekasi Timur, Polres Bekasi Kota,” harapnya di lokasi.

“Saya meminta kepada pak Kapolri dan Kapolda untuk menindak tegas pengedar pil haram itu. Alasan saya berdasar, karna saya masih memiliki adik yang duduk di sekolah menengah pertama,” tutupnya.

Penulis : Mgh

Editor : Za

Berita Terkait

Sejumlah Jurnalis Dimintai Keterangan Polisi, Untuk Saksi Kekerasan Jurnalis
Eks Lurah Kelapa Dua Menyangkal Lakukan Pemerasan Meski Didakwa Korupsi Rp 200 Juta
Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur
BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba
Skandal Kabel Tembaga: Rj “Aneh” Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang
Polri Bongkar Praktik Ilegal Pengoplosan Gas Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp7,9 Miliar
Bekasi Darurat Obat Keras Golongan G, Bisnis Ilegal Ini Dibiarkan Menggurita?
Kampung Bahari: Antara Sejarah Maritim dan Pertempuran Melawan Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Sejumlah Jurnalis Dimintai Keterangan Polisi, Untuk Saksi Kekerasan Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 17:42 WIB

Eks Lurah Kelapa Dua Menyangkal Lakukan Pemerasan Meski Didakwa Korupsi Rp 200 Juta

Senin, 16 Juni 2025 - 17:18 WIB

Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:54 WIB

BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:25 WIB

Skandal Kabel Tembaga: Rj “Aneh” Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB