Mayat Bayi Ditemukan dalam Kantong Plastik di Rumah Kosong di Koja, Polisi Lakukan Penyelidikan

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisan Dalam Penyidikan Penemuan Mayat Bayi Di Koja (foto: suararealitas).

Kepolisan Dalam Penyidikan Penemuan Mayat Bayi Di Koja (foto: suararealitas).

JAKARTA, Suararealitas.co – Warga di Jalan Walang Baru VI, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, digegerkan dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan dalam kantong plastik hitam di dekat mesin pompa air sebuah rumah kosong yang merupakan sitaan bank. Selasa, (28/01/2025).

Mayat Bayi Saat Ditemukan Di Rumah Kosong

Kapolsek Koja melaporkan bahwa bayi tersebut masih lengkap dengan ari-ari dan tali pusar, diperkirakan berusia 6 hingga 7 bulan dengan panjang sekitar 25 cm.

Kronologi Kejadian

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh seorang warga bernama Basrun (55), yang hendak menyalakan air sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, ia melihat sebuah kantong kain berwarna hitam yang di dalamnya terdapat kantong plastik serupa. Merasa curiga, Basrun membukanya dan menemukan jasad bayi. Ia segera melaporkan temuan ini kepada Ketua RT, yang kemudian menghubungi pihak kepolisian.

Baca Juga :  Soal Kebijakan Program Rehabilitasi, IPWL se-Indonesia Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Pintu Gerbang Kemensos

Menerima laporan warga, tim dari Polsek Koja yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Alex Candra, S.H., langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Pemeriksaan awal dilakukan bersama tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Utara yang dipimpin Aiptu Agus Riyanto serta tim Dokes yang diketuai Penata Novi.

Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi, namun terlihat adanya lebam mayat pada punggung dan lengan.

Baca Juga :  Mendes PDTT Gandeng ASEAN Optimalkan Pembangunan Desa di Perbatasan

Langkah Kepolisian

Pihak kepolisian telah mengambil beberapa langkah penyelidikan, antara lain:

Mengamankan dan memeriksa TKP.

Memintai keterangan saksi, termasuk Basrun dan seorang warga lainnya, Saminah (38).

Mengambil dokumentasi kejadian.

Menghubungi tim Identifikasi dan Dokes Polres Metro Jakarta Utara.

Membawa jenazah ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi.

Mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang membuang bayi tersebut. Polisi mengimbau warga yang memiliki informasi terkait untuk segera melapor guna membantu proses penyelidikan.

Berita Terkait

Polres Priok Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor, Lanjut Dikembalikan Kepada Pemilik
Rayakan RGE FOUNDER’S DAY 2025 APICAL Tanam 500 Bibit Mangrove di Hutan Kota Rorotan Sebagai Komitmen Terhadap Lingkungan
Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba
Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361
SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu
Street Class Project Vol. 1: Belajar Budaya Pesisir di Pinggiran Jakarta Utara
Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta
Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Polres Priok Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor, Lanjut Dikembalikan Kepada Pemilik

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Rayakan RGE FOUNDER’S DAY 2025 APICAL Tanam 500 Bibit Mangrove di Hutan Kota Rorotan Sebagai Komitmen Terhadap Lingkungan

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:32 WIB

SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu

Berita Terbaru

Berita Aktual

Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361

Senin, 27 Okt 2025 - 14:50 WIB