Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online Sindikat Internasional: Sita Aset Rp61 Miliar

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri berhasil ungkap 3 kasus besar judi online sindikat jaringan internasional. (Foto: Suara Realitas).

Polri berhasil ungkap 3 kasus besar judi online sindikat jaringan internasional. (Foto: Suara Realitas).

JAKARTA, suararealitas.co – Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengungkapkan hasil kerja keras dalam pemberantasan judi online.

Polri berhasil membongkar tiga kasus besar yang melibatkan situs judi daring dengan total aset yang disita mencapai Rp61 miliar.

Ketiga situs tersebut adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138, yang beroperasi secara nasional dan internasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Brigjen Himawan, operasi ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga dalam Desk Pemberantasan Judi Online yang dibentuk atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.

“Upaya ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memerangi judi online yang merugikan masyarakat. Kita terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menindak tegas pelaku dan memutus rantai kejahatan ini,” ujar Brigjen Himawan.

Kasus Pertama: Situs H5GF777

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka, MIA dan AL, yang diduga sebagai pengelola situs.

Tersangka AL, yang juga terlibat dalam kasus lain, diduga menggunakan perusahaan PT GMM Giat Pelangkah Maju untuk memfasilitasi pembayaran judi daring.

Polri menyita aset senilai Rp47 miliar dari beberapa penyedia jasa pembayaran, termasuk rekening-rekening terkait.

Baca Juga :  Buka Gelaran Festival Kebudayaan, Lurah Kembangan Utara Dukung Penuh Kegiatan Karang Taruna

Kasus Kedua: Situs RGO Casino

Sebanyak lima tersangka berhasil diamankan, termasuk seorang tersangka dengan inisial HJ alias Zeus, yang diduga sebagai manajer operasional situs dan pengendali 17 website judi lainnya.

“Tersangka HJ bolak-balik antara Jakarta dan Kamboja untuk melatih dan merekrut pelaku lain yang akan dipekerjakan sebagai admin situs judi online,” jelas Brigjen Himawan.

Dalam kasus ini, Polri menyita uang tunai lebih dari Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, dan peralatan operasional.

Kasus Ketiga: Situs Agen 138

Polri juga membongkar jaringan situs Agen 138, yang melibatkan tersangka berinisial JO, JG, AHL, dan KW.

Salah satu tersangka, KK, yang diduga sebagai otak dari jaringan ini, masih berstatus buronan.

Brigjen Himawan menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mendalami aliran dana dari jaringan tersebut.

“Kami akan terus mendalami aliran dana jaringan ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk kaitannya dengan aset-aset seperti Hotel Arus yang disita sebelumnya,” tegasnya.

Operasi ini mendapat dukungan penuh dari berbagai lembaga, termasuk Kemenkopolkam, PPATK, KomDigi, Ditjen Imigrasi, dan Kejaksaan Agung. Direktur Strategi dan Kerjasama Dalam Negeri PPATK.

Sementara itu, Brigjen Muhammad Irhamni, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan analisis transaksi keuangan untuk membantu mengidentifikasi pelaku dan aliran dana.

Baca Juga :  Upaya Pemulihan Danau Tercemar Limbah  Tidak Menghentikan Proses Hukum

Disisi lain, Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Perjudian dari KomDigi, Menharik Nur menambahkan, pihaknya bakal terus memblokir dan mentakedown situs-situs perjudian online yang kembali bermunculan dengan domain berbeda.

“Kami terus memblokir dan men-takedown situs-situs perjudian online yang kembali bermunculan dengan domain berbeda. Literasi digital juga kami gencarkan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam judi online,” sebutnya.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga menegaskan komitmennya dalam penuntutan kasus-kasus ini.

“Kami memastikan penuntutan dilakukan secara maksimal untuk memberikan efek jera, menghindari disparitas hukuman, dan mengamankan aset hasil kejahatan untuk negara,” jelas Direktur Tindak Pidana Umum lainnya, Agus Sahat.

Bahkan, kasus-kasus ini menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto, yang telah menginstruksikan koordinasi intensif antara Polri, PPATK, dan kementerian terkait untuk memberantas judi online hingga ke akar-akarnya.

“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyelamatkan moral masyarakat dan aset negara,” tegas Brigjen Himawan.

Dengan langkah-langkah tegas ini, Polri optimis dapat memberantas perjudian daring yang merugikan masyarakat dan melindungi ruang digital Indonesia.

Editor : Reza Mahendra

Berita Terkait

Israel dan Hamas Sepakati Tahap Pertama Perjanjian Damai Gaza, 20 Sandera Ditukar 2.000 Tahanan Palestina
Mas Pram Buka Konferensi Internasional BioFub dan Kongres PBI ke-18
Sukamta Berharap Konflik Thailand dan Kamboja Mereda Demi Stabilitas Kawasan
Gubernur DKI Paparkan Visi Pembangunan Berkelanjutan Jakarta di Forum PBB
Perkuat Diplomasi Perdamaian, Mayjend TNI Maychel Asmi Hadiri Peringatan Bastille Day ala Perancis
Berhasil Catat Kinerja Impresif di Kuartal Kedua, Kini Ethereum Ungguli Bitcoin: Potensi Bullish di Q3
Koreksi IHSG Alami Penurunan Gegara Ikuti Tren Bursa Saham Global
Ganas! Iran Menyerang Balik Amerika Serikat: Jika Anda Mulai Perang dan Kami akan Akhiri!

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:38 WIB

Israel dan Hamas Sepakati Tahap Pertama Perjanjian Damai Gaza, 20 Sandera Ditukar 2.000 Tahanan Palestina

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Mas Pram Buka Konferensi Internasional BioFub dan Kongres PBI ke-18

Sabtu, 26 Juli 2025 - 16:35 WIB

Sukamta Berharap Konflik Thailand dan Kamboja Mereda Demi Stabilitas Kawasan

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:24 WIB

Gubernur DKI Paparkan Visi Pembangunan Berkelanjutan Jakarta di Forum PBB

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:01 WIB

Perkuat Diplomasi Perdamaian, Mayjend TNI Maychel Asmi Hadiri Peringatan Bastille Day ala Perancis

Berita Terbaru