Dugaan Perzinaan OR–WIN Makin Panas, Kuasa Hukum Stevie Wiliardy Ungkap Sikap soal Laporan Balik

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI - dugaan perzinaan OR–WIN berujung laporan balik, Kuasa Hukum Stevie Wiliardy angkat bicara. (Foto: Suara Realitas).

ILUSTRASI - dugaan perzinaan OR–WIN berujung laporan balik, Kuasa Hukum Stevie Wiliardy angkat bicara. (Foto: Suara Realitas).

JAKARTA, suararealitas.co – Perkara dugaan perselingkuhan dan perzinaaan yang menyeret bos ekspor-importir komoditas berinisial OR dan partner kerja wanitanya yang juga berstatuskan istri orang, WIN masih terus bergulir di Polda Metro Jaya.

Hingga kini, penyidik belum menghentikan proses hukum dalam laporan yang dibuat Stevie Wiliardy tersebut.

Perkara tersebut belum berhenti pada pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya. Pendalaman juga terus dilakukan untuk mengungkap perkara yang dilaporkan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seiring berjalannya penanganan perkara, pihak OR melalui istri sahnya bernama Ayu Suryanti Kongoasa disebut telah melaporkan balik Stevie Wiliardy ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor LP/B/2848/VII/2026/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 19 Juli 2026 atas dugaan terjadinya tindak pidana Pornografi.

Terkait laporan tersebut, kuasa hukum dari Stevie Wiliardy, Evan Jason Antonio S angkat bicara. Pihaknya sangat menyayangkan adanya laporan polisi terhadap kliennya.

“Kami sangat menyayangkan adanya laporan polisi yang dilayangkan oleh saudari Ayu terhadap klien kami Stevie Wiliardy di Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Evan saat dimintai keterangan oleh wartawan, Jumat (2/10/2026).

Evan menyampaikan, bahwa saudari Ayu merupakan istri sah dari pihak terlapor dalam perkara yang pihaknya layangkan di Polda Metro Jaya melalui unit PPA dan PPO.

Dia mengaku, saat ini proses di Polda Metro Jaya sudah dalam tahap penyelidikan dan pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti dari tindakan yang dilakukan oleh suami saudari Ayu ini kepada para penyidik unit PPA dan PPO PMJ.

Baca Juga :  Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik

“Klien kami merupakan korban dari tindakan yang dilakukan oleh suami saudari Ayu ini. Kami sangat menyayangkan adanya laporan tandingan ini, dimana seharusnya pihak saudari Ayu dan suaminya instropeksi diri karna tidak seharusnya terjadi adanya laporan ini,” sesalnya.

Sementara itu, menurut tim kuasa hukum lainnya, Reno Septian Simatupang, permasalahan ini bermula ketika kliennya menemukan bukti bahwa istrinya berselingkuh dan kemudian didalami adanya pengakuan perselingkuhan tersebut.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada kami membuat laporan di Polda Metro Jaya untuk membela hak-hak dari pada klien kami,” kata Reno.

Namun demikian, lanjut Reno, diperjalanan perkara terjadilah laporan tandingan yang dibuat oleh istri dari terlapor yaitu saudari Ayu yang dilayangkan di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kami menghargai setiap upaya hukum yang bisa dilakulan oleh setiap Warga Negara Indonesia (WNI),” katanya kembali.

“Namun demikian, kami berharap agar pihak-pihak yang berwenang dapat berlaku dengan adil dan kami minta yang merasa sebagai terduga pelaku dapat kooperatif, karna kalau dari kami sendiri ingin hukum ini ditegakkan. Apabila dari pihak terlapor ingin bertemu dengan kami untuk mencari solusi lain, kami terbuka untuk hal itu,” sambungnya.

Jadi, Reno pun selaku tim kuasa hukumnya Stevie Wiliardy, bersedia siap untuk menempuh jalur hukum apapun, namun pihaknya juga terbuka untuk mencari solusi yang terbaik terhadap kliennya.

Baca Juga :  Menkopolkam: Makan Bergizi Gratis Berjalan Sesuai Visi Presiden Prabowo Subianto

Dengan demikian, proses penyidikan masih berjalan dan kepolisian belum menyampaikan hasil akhir dari penanganan perkara tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Sherwin Wiliardy, yang disebut sebagai kakak korban, mengaku terkejut setelah mengetahui pemberitaan mengenai dugaan hubungan antara pihak-pihak yang diketahui berteman dekat.

Sherwin menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, persoalan itu telah melampaui batas-batas hubungan pertemanan.

Selain itu, ia juga berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

Kendati demikian, kerabat korban bernama Fransiskus Richie Hadrun mengaku, bahwa tidak menyangka persoalan tersebut terjadi di lingkungan pertemanan mereka.

Menurutnya, perkara tersebut cukup menjadi perhatian karena sebelumnya sempat ramai diperbincangkan di lingkungan mereka. Ia juga berharap persoalan tersebut dapat segera diluruskan melalui proses hukum.

Ironisnya, akibat dugaan perzinaan itu berdampak terhadap kondisi mental pelapor (Stevie Wiliardy). Ia mengaku psikisnya terganggu, sehingga berharap polisi segera melakukan tindak lanjut.

Hingga berita ini dimuat, suararealitas.co belum memperoleh keterangan resmi apapun dari OR dan Ayu Suryanti Kongoasa, terkait permasalahan ini. Seluruh laporan masih dalam proses penyelidikan kepolisian.

Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.‎

Berita Terkait

Polisi Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Pamekasan, M dan Sejumlah Orang Kabur
Oknum Pol PP Kota Tangerang Diduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari
Bobrok! PT BMN di Curug Diduga Produksi HOKA Ilegal, Karyawan Tanpa Kontrak & BPJS
Jalur Khusus? Dugaan Pengangsuan Solar Subsidi Gunakan Jerigen Hingga Setoran ke Security di SPBU Pemalang Mencuat
42 Pelanggar Ketertiban Umum di Jakarta Utara Jalani Sidang Tipiring
Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar Perkara Korupsi Paulus Johanis Kurnala
Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang
MK Kabulkan Permohonan Kuasa Hukum Nasabah Asuransi Uji Materi Pasal 304 KUHD

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:34 WIB

Dugaan Perzinaan OR–WIN Makin Panas, Kuasa Hukum Stevie Wiliardy Ungkap Sikap soal Laporan Balik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Pamekasan, M dan Sejumlah Orang Kabur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Oknum Pol PP Kota Tangerang Diduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari

Rabu, 30 September 2026 - 23:02 WIB

Bobrok! PT BMN di Curug Diduga Produksi HOKA Ilegal, Karyawan Tanpa Kontrak & BPJS

Kamis, 24 September 2026 - 19:36 WIB

Jalur Khusus? Dugaan Pengangsuan Solar Subsidi Gunakan Jerigen Hingga Setoran ke Security di SPBU Pemalang Mencuat

Berita Terbaru