Betonisasi di Kronjo Diduga Dikerjakan Amburadul, Jamin: Lemahnya Pengawasan Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betonisasi di Kronjo Diduga Dikerjakan Amburadul, Jamin: Lemahnya Pengawasan Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang
Proyek peningkatan jalan di wilayah kendali Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang yang diduga dikerjakan secara asal-asalan alias amburadul. (Foto: Ekslusif Suara Realitas/Alx)


KABUPATEN TANGERANG – Proyek pembangunan peningkatan jalan di wilayah kendali Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang, Banten, yang di kerjakan oleh pelaksana menuai sorotan dari publik hingga masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, pengerjaan proyek peningkatan jalan di kawasan pemukiman warga tersebut dari pantauan wartawan di lokasi bahwa pengerjaan betonisasi hampir semuanya tidak menggunakan perekat atau alas kerja sebagai mana yang sudah tercantum dalam rancangan belanja barang pekerjaan teknik umum, sehingga diduga di kerjakan secara asal-asalan alias asal jadi.

Dalam rancangan belanja barang pekerjaan teknik umum, tidak digunakannya alas kerja yang dimaksud menggunakan sirtu yang dicampur hamparan batu bescos, mengurangi ketebalan right beton tanpa adanya besi dowel satupun yang di pasang, semen, dan pasir setebal 5 cm dibawah sebelum dilakukan betonisasi bertujuan untuk perekat agar ketebalan jalan tidak berubah posisi itu berdampak pada kualitas dan daya tahan pekerjaan tersebut. 

Selain itu, pengawas dari pihak Bina Marga Kabupaten Tangerang juga tidak terlihat di lokasi kegiatan betonisasi, serta tidak adanya lampu penerangan jalan.

Baca Juga :  Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Dipastikan Aman LSD dan PMK

Salah satu lokasi proyek yang sedang dikerjakan ialah di wilayah Kampung Sumur Buyut-Siang, Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten.

Menurut warga hampir seluruhnya pekerjaan pembangunan peningkatan jalan di kawasan pemukiman itu banyak material yang dikurangi.

“Semua materialnya banyak yang dikurangi dan nggak ada yang dipasang alas kerja, semuanya selesai dicor langsung jadi itu,” kata salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Kamis (19/12/2024).

Ia berharap kepada pihak Dinas Bina Marga maupun konsultan pengawas untuk bekerja hati-hati, dan lebih jeli dalam melakukan pemeriksaan pekerjaan.

Diketahui, proyek peningkatan jalan tersebut di kerjakan pelaksana CV. Matahari Terbit Pagi, dengan nilai Rp. 198,413 juta serta sumber dana APBD Tahun Anggaran 2024, dalam waktu pengerjaan 30 hari kalender.

Sementara itu, salah satu pekerja mengatakan bahwa pengawas tidak berada di lokasi, dan kalau mau komunikasi silahkan ke pengawasnya saja.

“Pengawasnya gak ada. Batu bescos mah ya cuman seadanya, karena sudah ada bekas coran lama, kalau besi dowel mah gak make, silakan aja tanya sama pelaksananya,” ucapnya.

Baca Juga :  Giat Ramadhan 1442 Hijriah, Polsek Teluknaga Bagikan takjil Untuk Masyarakat

Kendati demikian, Kepala Divisi Investigasi dan Analisa LSM APKAN RI Banten, Jamin mengatakan bahwa adanya pengawas di lapangan sangatlah penting dalam mengawasi proyek tersebut.

“Adanya pengawas di kegiatan itu sangat penting untuk mengawasi pekerjaan proyek betonisasi yang sedang di kerjakan malam hari, agar kegiatan itu tidak di kerjakan secara asal-asalan dan harus sesuai Rencana Anggaran Bangunan (RAB). Jangan kerjanya makan tidur aja,” ujar Jamin kepada suararealitas.com, Jumat (20/12).

“Jika tidak adanya pengawasan di lokasi, seperti apa nantinya pembangunan beton tersebut.? Peran dan tanggung jawab pengawas dan PPTK sangatlah penting dalam setiap proses pembangunan itu, dan kami duga pihak pelaksana atau kontraktor telah berbuat curang dari segi dowel, batu bescos, serta ketebalan beton, dan pemasangan pelastik pun hanya sebagian sisi kanan maupun kiri. Seharusnya pemasangan pelastiknya full, sehingga dari hasil temuan kami di lokasi, kami akan layangkan surat ke Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang, dan Inspektorat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, suararealitas.com tengah mencoba melakukan konfirmasi kepada sumber yang terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

(Alx)

Berita Terkait

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip
Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan
Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang‎
Polres Bogor Waspadai Konvoi Bobotoh, Pengamanan Diperketat di Jalur Strategis
DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi

Senin, 15 Juni 2026 - 16:08 WIB

Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:08 WIB

BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:36 WIB

Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan

Berita Terbaru