JAKARTA, Suararealitas.co — Pelayanan di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Administrasi Jakarta Utara mendapat apresiasi dari pemohon. Pelayanan yang diberikan dinilai telah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), termasuk dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat yang sedang mengurus berbagai keperluan pertanahan, (15/9/2026)
Hal tersebut disampaikan Arifin saat ditemui awak media di ruang tunggu loket pelayanan Kantor ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Utara. Menurutnya, pengalaman pelayanan yang diterima selama berada di kantor tersebut memberikan kesan positif sebagai pemohon.
“Alhamdulillah bagus, Pak, pelayanannya di kantor ATR/BPN Jakarta Utara. Memberikan rasa yang sangat memuaskan kepada kami selaku pemohon,” ujar Arifin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Arifin juga menyoroti sikap petugas pelayanan yang dinilainya cukup responsif terhadap masyarakat. Ia mengatakan, petugas BPN tidak hanya menunggu pemohon datang menghampiri meja pelayanan, tetapi justru aktif menghampiri dan membantu ketika melihat adanya pemohon yang membutuhkan informasi.
“Sementara itu petugas dari pihak BPN menghampiri kami, bukan pihak pemohon yang menghampiri,” cetusnya.
Menurut Arifin, pola pelayanan tersebut memberikan kenyamanan tersendiri bagi masyarakat. Pemohon yang belum memahami alur atau prosedur pelayanan dapat memperoleh penjelasan langsung dari petugas sehingga tidak merasa kebingungan ketika berada di area pelayanan.
Kondisi ruang tunggu yang terlihat dalam dokumentasi juga menunjukkan sejumlah masyarakat sedang menunggu proses pelayanan. Aktivitas pemohon berlangsung di area loket dengan petugas yang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Apresiasi tersebut menjadi gambaran bahwa kualitas pelayanan publik tidak hanya berkaitan dengan kecepatan proses administrasi, tetapi juga sikap petugas dalam memberikan informasi dan membantu masyarakat. Pelayanan yang komunikatif dan responsif dinilai dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertanahan.
Arifin berharap pola pelayanan yang dinilainya sudah baik tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Menurutnya, masyarakat sebagai pemohon membutuhkan pelayanan yang jelas, mudah dipahami, serta dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan pelayanan yang mengedepankan SOP sekaligus pendekatan yang ramah kepada pemohon, Kantor ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Utara diharapkan dapat terus memberikan pengalaman pelayanan publik yang baik bagi masyarakat.



































