Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Tangkap Penyalahgunaan Bbm 21,5 Ton Milik Pertamina di Tuban

- Jurnalis

Jumat, 19 Maret 2021 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Tangkap Penyalahgunaan Bbm 21,5 Ton Milik Pertamina di Tuban

Suararealitas.com, JAKARTA – Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri (tim Opsnal Subdit Intelair Ditpolair bersama tim Kapal Patroli KP. Eider-3003) dibawah pimpinan Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M. Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si. telah melakukan tangkap tangan terhadap kapal MT. Putra Harapan yang sedang melakukan kegiatan pengambilan / pencurian 21,5 Ton BBM jenis solar dari Single Point Mooring (SPM) milik PT. Pertamina di perairan Tuban Jawa Timur, Minggu (14/3/2021) 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi persnya di Mako Ditpolair Korpolairud, Tanjung Priok Jakarta Utara, Jum’at (19/3/2021) Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M. Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si. yang didampingi Kasubdit Gakum Ditpolair Kombes Pol. Yuldi Yusman, S.E., M.Si. menyampaikan, bahwa kronologis penangkapan berawal dari adanya informasi dari Masyarakat dan berdasarkan laporan informasi dari Subdit Intelair Ditpolair tentang adanya kegiatan pengamblan / pencurian bbm jenis solar milik pt. pertamina tuban yang berada  didalam pipa/selang bawah laut yang terhubung ke Single Point Mooring (SPM) 150 sekitar 7 mil dari darat.  

Baca Juga :  Rektor ITS Dorong Hilirisasi Riset dan Penguatan Peran Alumni di Funfest IKA ITS 2026

“Selanjutnyta pada hari minggu, tanggal 15 maret 2021 sekira pukul 01.00 wib dini hari tim gabungan ditpolair korpolairud baharkam polri (tim opsnal subdit intelair bersam – sama dengan tim kapal patroli kp. eider– 3002) melakukan tangkap tangan terhadap kapal MT. Putra Harapan di perairan tuban (sekitar single point mooring (spm) 150 milik PT. Pertamina Tuban yang sedang melakukan kegiatan pengambilan / pencurian bbm jens solar didalam pipa/selang bawah laut yang terhubung ke single point mooring (spm) 150”, ujarnya… 

“Dari penangkapan tersebut turut diamankan 2 (dua) orang tersangka  berinisial I (47)  nahkoda kapal MT. Putra Harapan dan tersangka berinisial M (39), sementara 4 tersangka berinisial J, M, K dan H yang melarikan diri dengan cara lompat kelaut pada proses penangkapan masih dalam proses pencarian. Hasil dari penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti sebanyak 21,5 ton solar, kapal MT Putra Harapan, satu unit selang hose single mooring, mulut pipa buatan, dan dua buah pipa selang spiral,” jelasnya 

Baca Juga :  BARA JP Lantik DPP Periode 2025–2030, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi dan Pembangunan Nasional

“Para pelaku pencurian BBM ini telah disangkakan melanggar pasal 363 KUHP, 372 KUHP, pasal 53 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang migas, hingga pasal 4 juncto pasal 2 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

Mereka terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara”, tutup Dirpolair

Dalam kegiatan konferensi pers ini juga turut hadir Corporate Secretary PT. Pertamina Bpk. Putut Andrianto, VPHSSE Operation PT. Pertamina Bpk. Datu Yodi dan VP HSSE PT. Pertamina Bpk. T. Parningotan Pasaribu.****RI/Red

Berita Terkait

BAJA Kecam Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Minuman Keras di Ancol
AIPI Soroti Kedaulatan Pemilih, Personal Vote dan Politik Uang dalam Demokrasi Presidensial
Penanganan Krosingan Gorong-Gorong, PJLP SDA Kecamatan Tanjung Priok Bersihkan Lumpur di Jalan Taman Sunter Jaya
SDA Jakarta Utara Tindak Lanjut Kondisi Saluran Air di Jalan Yos Sudarso Sunter Jaya
Menko Polkam: Komunikasi Kuat Jadi Kunci Sinergi TNI, Polri, BIN dan Kejaksaan
Strategi Sudin SDA Jakarta Utara Tekan Risiko Banjir Tahunan, Perkuat Infrastruktur Pengendalian Air
JJOS Police Goes To School, Kapolres Priok Ajak Pelajar SMPN 261 Muara Angke Jauhi Tawuran dan Narkoba
KOWANI Dorong Revolusi Singkong, Dari Bahan Mentah Jadi Produk Bernilai Tambah

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:48 WIB

BAJA Kecam Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Minuman Keras di Ancol

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Penanganan Krosingan Gorong-Gorong, PJLP SDA Kecamatan Tanjung Priok Bersihkan Lumpur di Jalan Taman Sunter Jaya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:10 WIB

SDA Jakarta Utara Tindak Lanjut Kondisi Saluran Air di Jalan Yos Sudarso Sunter Jaya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:26 WIB

Menko Polkam: Komunikasi Kuat Jadi Kunci Sinergi TNI, Polri, BIN dan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Strategi Sudin SDA Jakarta Utara Tekan Risiko Banjir Tahunan, Perkuat Infrastruktur Pengendalian Air

Berita Terbaru