Polda Metro Jaya Sita 1,783 Kg Sabu Di Tanjung Priok

- Jurnalis

Rabu, 24 Maret 2021 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararealitas.com, Jakarta – Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap kurir narkoba jenis sabu berinsial Z, di Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok, Jakarta Utara. Z ditangkap ketika dirinya tengah mengantarkan sabu seberat 1,8 kilogram ke wilayah Sulawesi pada Kamis (4/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Subdit 3 ( Ditresnarkoba Polda Metro Jaya) berhasil mengamankan tersangka Z. Karena gerak geriknya mencurigakan di pintu pengecekan pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Z ini diamankan Oleh Tim Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ, pada saat akan berangkat mengantar sabu seberat 1,783 kilogram. Tujuannya ke Sulawesi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2021)

Baca Juga :  Ken Setiawan : Densus 88 Dapat Lakukan Preventif Strike Dalam Penanganan Teroris KKB di Papua

Yusri menerangkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Saat ditangkap dan diperiksa, pelaku mengaku baru sekali dalam melakukan pengantaran barang haram.

“Kami masih dalami lagi keterangan pelaku mengenai pihak lain yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Untuk Dilakukan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah Yusri. Dan  menjelaskan, pelaku ( kurir ) merupakan lintas provinsi.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Pusat Pimpin Sertijab Wakapolrestro Jakpus

“Dia diberi upah Rp 20 juta untuk bisa mengantarkan ke pulau lain, kemudian sudah ada yang menunggu disana,” beber Yusri. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (2) Subsider pasal 115 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun,” tutup Yusri.***RI

Berita Terkait

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti
Polres Priok Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor, Lanjut Dikembalikan Kepada Pemilik
Rayakan RGE FOUNDER’S DAY 2025 APICAL Tanam 500 Bibit Mangrove di Hutan Kota Rorotan Sebagai Komitmen Terhadap Lingkungan
Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba
Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361
SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu
Street Class Project Vol. 1: Belajar Budaya Pesisir di Pinggiran Jakarta Utara
Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:13 WIB

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Polres Priok Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor, Lanjut Dikembalikan Kepada Pemilik

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Rayakan RGE FOUNDER’S DAY 2025 APICAL Tanam 500 Bibit Mangrove di Hutan Kota Rorotan Sebagai Komitmen Terhadap Lingkungan

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:32 WIB

SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu

Berita Terbaru

Ridwan yang mengaku Manager HRD di PT. Woo IL pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak mulai dari RT, RW, Desa bahkan pihak terkait.

Berita Aktual

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti

Senin, 27 Okt 2025 - 22:13 WIB