Polda Metro Jaya Sita 1,783 Kg Sabu Di Tanjung Priok

- Jurnalis

Rabu, 24 Maret 2021 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararealitas.com, Jakarta – Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap kurir narkoba jenis sabu berinsial Z, di Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok, Jakarta Utara. Z ditangkap ketika dirinya tengah mengantarkan sabu seberat 1,8 kilogram ke wilayah Sulawesi pada Kamis (4/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Subdit 3 ( Ditresnarkoba Polda Metro Jaya) berhasil mengamankan tersangka Z. Karena gerak geriknya mencurigakan di pintu pengecekan pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Z ini diamankan Oleh Tim Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ, pada saat akan berangkat mengantar sabu seberat 1,783 kilogram. Tujuannya ke Sulawesi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2021)

Baca Juga :  Gubernur DKI Buka Festival Jakarta Panen Buku 2025

Yusri menerangkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Saat ditangkap dan diperiksa, pelaku mengaku baru sekali dalam melakukan pengantaran barang haram.

“Kami masih dalami lagi keterangan pelaku mengenai pihak lain yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Untuk Dilakukan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah Yusri. Dan  menjelaskan, pelaku ( kurir ) merupakan lintas provinsi.

Baca Juga :  Gubernur Usulkan Dua Proyek DKI Masuk PSN ke Menko Perekonomian

“Dia diberi upah Rp 20 juta untuk bisa mengantarkan ke pulau lain, kemudian sudah ada yang menunggu disana,” beber Yusri. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (2) Subsider pasal 115 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun,” tutup Yusri.***RI

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Bantah Keras Dinilai Diam, Tegaskan Penanganan Jalan Rusak Terus Berjalan
Tanggapi Perampasan Kendaraan di Pasar Gotong Royong, Kapolsek Pasar Kemis Siap Berantas Premanisme
Bareskrim Periksa Admin Kanal YouTube Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja
Sistem Antrean Haji Kota Serang Diuji, LESIM Minta Aparat Turun Tangan
Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Hadir Di Amerika Serikat Sebagai Instrumen Diplomasi Kultural Presiden Prabowo
Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli KRYD, Sambang Satkamling & Ajak Pemuda Jaga Kondusivitas Ramadhan
Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru Kol. CPM Joao Cesar Dacosta Corte Real, SE sebagai Kasat Lidkrim Puspom TNI
Wapang TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Yonif TP 888, Perkuat Pertahanan Negara

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:02 WIB

Pemkab Tangerang Bantah Keras Dinilai Diam, Tegaskan Penanganan Jalan Rusak Terus Berjalan

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:50 WIB

Tanggapi Perampasan Kendaraan di Pasar Gotong Royong, Kapolsek Pasar Kemis Siap Berantas Premanisme

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:34 WIB

Sistem Antrean Haji Kota Serang Diuji, LESIM Minta Aparat Turun Tangan

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:56 WIB

Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Hadir Di Amerika Serikat Sebagai Instrumen Diplomasi Kultural Presiden Prabowo

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:40 WIB

Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli KRYD, Sambang Satkamling & Ajak Pemuda Jaga Kondusivitas Ramadhan

Berita Terbaru