Bea Cukai Masih Bungkam, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Beacukai Marunda Makin Terang!

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SuaraRealitas.co – Setelah redaksi SuaraRealitas.co melayangkan surat konfirmasi resmi pada Kamis, 21 Agustus 2025, hingga hari ini pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pusat belum juga memberikan tanggapan atas pemberitaan terkait dugaan pelanggaran serius yang dilakukan KPPBC Tipe Madya Pabean A Marunda.

0-4064×3048-0-0-{}-0-24#

Sikap bungkam ini justru menimbulkan kecurigaan baru. Publik bertanya-tanya: apakah DJBC sengaja menutup mata terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang, pelanggaran HAM, serta indikasi praktik gratifikasi yang menyeruak dari kantor Bea Cukai Marunda?

Bukan Sekadar Diam, Tapi Pembiaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterlambatan, bahkan ketiadaan respons dari lembaga sebesar Bea Cukai pusat, dinilai sebagai bentuk pembiaran. Padahal, dalam kasus ini ada 8 orang pedagang rokok non-cukai yang ditahan secara sewenang-wenang tanpa surat resmi, dipaksa membayar “denda” ke rekening yang mencurigakan, hingga menerima kwitansi ala kadarnya.

Baca Juga :  Pemuda Bogor Berbagi (PBB): Aksi Sosial Sentuh Hati Masyarakat Terpinggirkan‎

Tidak adanya langkah cepat dari pusat memperlihatkan lemahnya mekanisme pengawasan internal Bea Cukai. Jika dibiarkan, publik bisa menilai bahwa praktik di Marunda hanyalah “puncak gunung es” dari pola penyimpangan yang lebih besar.

Momentum Kemerdekaan yang Dikhianati

Kasus ini menjadi tamparan keras di tengah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80. Sementara rakyat di luar sana merayakan kebebasan dari penjajahan, di Marunda justru rakyat kecil kembali dijajah oleh aparat yang mestinya melindungi. Bukankah ini sebuah pengkhianatan terhadap makna kemerdekaan itu sendiri?

Lembaga Lain Harus Turun Tangan

Ketidakseriusan Bea Cukai pusat harus segera ditindaklanjuti lembaga lain. Komnas HAM perlu menyelidiki pelanggaran hak dasar para tahanan. Ombudsman RI wajib menelisik dugaan maladministrasi. KPK harus mengusut aliran dana mencurigakan yang berpotensi mengarah pada praktik gratifikasi.

Baca Juga :  Akhirnya, Bupati Bogor Rudy Suamanto Turun Langsung Temui Demontrasi di Kecamatan Cigudeg

Bahkan, Komisi III DPR RI sebagai mitra pengawas pemerintah didesak segera memanggil pimpinan Bea Cukai untuk dimintai pertanggungjawaban. Tanpa itu semua, kasus ini hanya akan menjadi lembaran gelap baru dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.

Rakyat Tak Boleh Diam

Redaksi menegaskan, kebungkaman Bea Cukai pusat tidak akan membuat kasus ini hilang. Sebaliknya, publik semakin kritis dan menuntut transparansi. Karena ketika aparat negara tidak lagi berpihak pada rakyat, maka rakyatlah yang harus bersatu menjaga hak dan martabatnya.

Berita Terkait

Musrenbangdes Tulungrejo Bahas RKPDes 2027, Warga Aktif Sampaikan Aspirasi
Jaga Kebersihan Lingkungan, TP PKK Berperan Penting Tangani Persoalan Sampah
Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang
Program Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu Perlu Terintegrasi dalam Perencanaan Daerah
Kontainer Terbakar di NPCT 1, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gandeng Labfor Lakukan Penyelidikan
Tiga Orang Bawa Sajam Diduga Mengamuk di Jalan Sertu Semanan Kalideres, Warga Minta Polisi Bertindak
ISO Tank Berisi Bahan Kimia Terbakar Hebat di NPCT1 Tanjung Priok, 11 Unit Damkar Dikerahkan
Stafsus Menteri Agama Turun ke Tangerang, Pastikan GKPI Mauk Sepatan Bisa Ibadah Lagi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:05 WIB

Musrenbangdes Tulungrejo Bahas RKPDes 2027, Warga Aktif Sampaikan Aspirasi

Selasa, 22 September 2026 - 17:41 WIB

Jaga Kebersihan Lingkungan, TP PKK Berperan Penting Tangani Persoalan Sampah

Selasa, 22 September 2026 - 15:59 WIB

Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang

Selasa, 22 September 2026 - 12:56 WIB

Program Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu Perlu Terintegrasi dalam Perencanaan Daerah

Selasa, 22 September 2026 - 10:23 WIB

Kontainer Terbakar di NPCT 1, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gandeng Labfor Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru