Bea Cukai Masih Bungkam, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Beacukai Marunda Makin Terang!

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SuaraRealitas.co – Setelah redaksi SuaraRealitas.co melayangkan surat konfirmasi resmi pada Kamis, 21 Agustus 2025, hingga hari ini pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pusat belum juga memberikan tanggapan atas pemberitaan terkait dugaan pelanggaran serius yang dilakukan KPPBC Tipe Madya Pabean A Marunda.

0-4064×3048-0-0-{}-0-24#

Sikap bungkam ini justru menimbulkan kecurigaan baru. Publik bertanya-tanya: apakah DJBC sengaja menutup mata terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang, pelanggaran HAM, serta indikasi praktik gratifikasi yang menyeruak dari kantor Bea Cukai Marunda?

Bukan Sekadar Diam, Tapi Pembiaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterlambatan, bahkan ketiadaan respons dari lembaga sebesar Bea Cukai pusat, dinilai sebagai bentuk pembiaran. Padahal, dalam kasus ini ada 8 orang pedagang rokok non-cukai yang ditahan secara sewenang-wenang tanpa surat resmi, dipaksa membayar “denda” ke rekening yang mencurigakan, hingga menerima kwitansi ala kadarnya.

Baca Juga :  MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah Dan Motor Nasional

Tidak adanya langkah cepat dari pusat memperlihatkan lemahnya mekanisme pengawasan internal Bea Cukai. Jika dibiarkan, publik bisa menilai bahwa praktik di Marunda hanyalah “puncak gunung es” dari pola penyimpangan yang lebih besar.

Momentum Kemerdekaan yang Dikhianati

Kasus ini menjadi tamparan keras di tengah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80. Sementara rakyat di luar sana merayakan kebebasan dari penjajahan, di Marunda justru rakyat kecil kembali dijajah oleh aparat yang mestinya melindungi. Bukankah ini sebuah pengkhianatan terhadap makna kemerdekaan itu sendiri?

Lembaga Lain Harus Turun Tangan

Ketidakseriusan Bea Cukai pusat harus segera ditindaklanjuti lembaga lain. Komnas HAM perlu menyelidiki pelanggaran hak dasar para tahanan. Ombudsman RI wajib menelisik dugaan maladministrasi. KPK harus mengusut aliran dana mencurigakan yang berpotensi mengarah pada praktik gratifikasi.

Baca Juga :  Diduga Penimbun BBM Subsidi Solar Masih Marak Berkeliaran, Apa Tanggapan Kapolri??

Bahkan, Komisi III DPR RI sebagai mitra pengawas pemerintah didesak segera memanggil pimpinan Bea Cukai untuk dimintai pertanggungjawaban. Tanpa itu semua, kasus ini hanya akan menjadi lembaran gelap baru dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.

Rakyat Tak Boleh Diam

Redaksi menegaskan, kebungkaman Bea Cukai pusat tidak akan membuat kasus ini hilang. Sebaliknya, publik semakin kritis dan menuntut transparansi. Karena ketika aparat negara tidak lagi berpihak pada rakyat, maka rakyatlah yang harus bersatu menjaga hak dan martabatnya.

Berita Terkait

Panas! Dua Kelompok Demonstran Adu Bacot Depan Gedung Bupati Tangerang
Sistem Barcode MyPertamina Bermasalah, Distribusi Logistik Terancam Terganggu
Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar
Polda Metro Jaya Gelar Dialog Desk Ketenagakerjaan, Serap Aspirasi Buruh Secara Langsung
Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri kepada Personel Ditresnarkoba PMJ Pengungkap Sabu 516 Kg Jaringan Internasional
Kades Purasari  Paparkan Hasil Asesmen Pasca Banjir dan Longsor 
Babinsa Koramil -16/Leuwiliang Turun Langsung Kelokasi Bencana di Purasari
Panglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:05 WIB

Panas! Dua Kelompok Demonstran Adu Bacot Depan Gedung Bupati Tangerang

Rabu, 22 April 2026 - 21:05 WIB

Sistem Barcode MyPertamina Bermasalah, Distribusi Logistik Terancam Terganggu

Rabu, 22 April 2026 - 19:34 WIB

Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 13:51 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Dialog Desk Ketenagakerjaan, Serap Aspirasi Buruh Secara Langsung

Rabu, 22 April 2026 - 10:49 WIB

Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri kepada Personel Ditresnarkoba PMJ Pengungkap Sabu 516 Kg Jaringan Internasional

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

KKP Gandeng Korsel, Perkuat Kompetensi SDM Maritim Muda Lewat KIOTEC

Rabu, 22 Apr 2026 - 19:38 WIB