Ditjen Hubla Perkuat Penegakan Hukum Maritim melalui Diklat Manajemen PPNS 200 Jam

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, suararealitas.coDirektorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan resmi menutup kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut Pola 200 Jam Pelajaran Tahun Anggaran 2026, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan yang digelar melalui kerja sama dengan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri serta Bareskrim Polri tersebut menjadi bagian dari upaya Ditjen Hubla memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor maritim. Langkah itu ditujukan untuk mendukung terwujudnya keselamatan dan keamanan pelayaran.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, yang dalam kesempatan tersebut diwakili Plt. Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Triono, menyampaikan bahwa transportasi laut memiliki peran strategis sebagai urat nadi perekonomian nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, peran tersebut harus diimbangi dengan sistem pengawasan dan penegakan hukum yang tangguh, berkeadilan, profesional, serta responsif terhadap perkembangan di sektor maritim.

Baca Juga :  Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Asuransi SGD 225.000 kepada Ahli Waris Pelaut Indonesia yang Meninggal di Kapal Singapura

“Dengan telah terbitnya Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, amanat pengawasan dan penegakan hukum di laut kini semakin progresif. Para lulusan diklat ini diberikan amanah sebagai garda terdepan (frontliner) untuk memastikan setiap ketentuan peraturan perundang-undangan pelayaran dipatuhi dan ditegakkan secara tepat sasaran, adil, dan tanpa kompromi,” ujar Triono.

Ia menegaskan, dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, PPNS tidak hanya dituntut memiliki ketegasan dan integritas, tetapi juga wajib menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) serta prinsip due process of law.

“Semangat penegakan hukum modern mengamanatkan pendekatan yang transparan, akuntabel, berbasis bukti ilmiah (scientific crime investigation), serta mengedepankan keadilan restoratif maupun korektif,” lanjutnya.

Triono turut menyampaikan apresiasi kepada Kepala Diklat Reserse Lemdiklat Polri beserta jajaran pengajar, narasumber, dan instruktur atas kerja sama yang telah terjalin selama pelaksanaan diklat.

Baca Juga :  Kemenhub Gelar Bimbingan Teknis Keagenan Awak Kapal: Perkuat Implementasi MLC 2006 dan Perlindungan Pelaut Indonesia

Menurutnya, kolaborasi tersebut memberikan bekal kepada para peserta mengenai hukum pidana materiil dan formil, sekaligus meningkatkan keterampilan teknis dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Selain itu, Triono mengingatkan kembali arahan Dirjen Hubla agar seluruh jajaran, termasuk insan pengayom hukum di lingkungan Ditjen Hubla, memiliki komitmen penuh dalam menjalankan prinsip 3P, yakni Peduli Regulasi, Peduli Organisasi, dan Peduli Sumber Daya Manusia.

Prinsip tersebut dinilai penting untuk memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Kepada para peserta diklat, tunaikan kewajiban yang dibebankan oleh hukum dan profesimu dengan tetap teguh menjunjung tinggi kode etik serta integritas sebagai aparatur penegak hukum di bidang pelayaran. Baktimu telah dinanti oleh bangsa dan negara,” pungkas Triono.

Berita Terkait

Salah Tangani Dangerous Goods Bisa Picu Risiko Serius, KPLP Tekankan Kompetensi SDM
Kemenhub Perkuat Budaya Keselamatan Pelayaran Melalui Workshop Safety Training di Atas Kapal Pelni
Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Situasi Darurat, KSOP Kelas 1 Ambon Gelar Top Drill di Kapal Penumpang.
Tingkatkan Kesiapsiagaan, KPLP Bekali Personel SAR Hadapi Situasi Darurat di Laut
Ditjen Perhubungan Laut Optimalkan Aset Negara Untuk Perkuat Pelayanan Kepelabuhanan di Samarinda
Gempa NTT Rusak Sejumlah Pelabuhan, Dermaga Maumere dan Labuan Bajo Terdampak
Kapal Panamax Pertama Bersandar di Patimban, MSC BREMERHAVEN V Bawa Ratusan Kontainer Suku Cadang BYD
238 Korban KMP Mutiara Sentosa II Berhasil Dievakuasi, Kemenhub Audit Operator dan Dukung Investigasi KNKT

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:46 WIB

Ditjen Hubla Perkuat Penegakan Hukum Maritim melalui Diklat Manajemen PPNS 200 Jam

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Kemenhub Perkuat Budaya Keselamatan Pelayaran Melalui Workshop Safety Training di Atas Kapal Pelni

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Situasi Darurat, KSOP Kelas 1 Ambon Gelar Top Drill di Kapal Penumpang.

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, KPLP Bekali Personel SAR Hadapi Situasi Darurat di Laut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Ditjen Perhubungan Laut Optimalkan Aset Negara Untuk Perkuat Pelayanan Kepelabuhanan di Samarinda

Berita Terbaru