Program Penataan, Upaya CSR Ancol Dalam Menaikkan Kelas Pedagang

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Penataan, Upaya CSR Ancol Dalam Menaikkan Kelas Pedagang
CSR PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk saat uji coba penataan pedagang asongan atau reseller. (Foto: Humas Ancol/Ist)

JAKARTA – Sebagai salah satu program pemberdayaan masyarakat dan juga tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk melakukan penataan pedagang asongan atau reseller.

Adapun, program ini bertujuan untuk meningkatkan kelas dan kualitas sehingga dapat turut meningkatkan kesejahteraan seluruh mitra reseller. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai tahap uji coba, program ini mulai dilakukan di area Beach Pool sejak 16 Desember 2024.

Program penataan ini, Ancol memberikan berbagai fasilitas gratis kepada mitra reseller yang terdaftar dalam program ini. 

Fasilitas tersebut meliputi tempat berjualan yang strategis, seragam khusus, akses masuk dan modal barang dagangan tanpa biaya. Seluruh keuntungan dari hasil penjualan sepenuhnya menjadi milik pedagang dan diserahkan setiap hari setelah aktivitas berjualan selesai.

Baca Juga :  Polda Banten Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Maung Jelang Pilkada Serentak 2024

Saat ini, uji coba dijalankan dengan mitra reseller yang sebelumnya telah berjualan di Ancol dan telah mendaftar untuk mengikuti program ini. Area penataan yang menjadi fokus utama adalah area Beach Pool di Pantai Timur Ancol. Jumat 27 Desember 2024.

Diketahui, program penataan pedagang asongan ini adalah bentuk komitmen Ancol untuk memberikan kesempatan kepada para pedagang asongan agar dapat berkembang dan meningkatkan taraf hidupnya. 

Dengan penataan ini, diharapkan omzet reseller meningkat dan kawasan wisata pantai akan lebih tertata rapi sehingga akan meningkatkan kenyamanan seluruh pengunjung.

Terkait dengan beredarnya pemberitaan yang sempat viral di sosial media X maupun WhatsApp Grup yang menarasikan bahwa Ancol menutup akses ke lokasi berdagang, Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Ariyadi Eko Nugroho buka suara.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Terima Audiensi Masyarakat

“Kami sampaikan bahwa demi menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan uji coba penataan ini, maka Ancol memberikan pembatasan pada area Beach Pool khusus bagi mitra reseller yang sudah mendaftar untuk bergabung dalam program penataan,” kata Eko kepada SuaraRealitas, Jumat (27/12/2024).

Bagi mitra reseller yang belum bergabung dalam program ini, Eko mengaku, bahwa tetap dapat berjualan di dalam kawasan wisata Ancol pada titik lain seperti Pantai Lagoon, Pantai Indah, Pantai Festival, dan beberapa titik lainnya. 

Eko pun menambahkan, hal ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen Ancol dalam memberikan ruang bagi semua reseller terdaftar untuk dapat tetap mencari penghasilan. 

(Alex)

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru