JAKARTA, Suararealitas.co – Marwah jurnalis sedang diuji. Dan Media Independen Online -MIO Indonesia tidak akan tinggal diam, (24/8).
Seluruh jaringan MIO se-Indonesia hari ini mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan dan memerintahkan Polda Metro Jaya segera mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan terhadap wartawan oleh Hotman Paris Hutapea.
“Ini bukan soal dendam. Ini soal kehormatan profesi. Jangan ada tebang pilih, karena kita semua sama di mata hukum,” tegas Ketua Pimpinan Wilayah MIO DKI Jakarta, Gito Ricardo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Edo, begitu ia disapa, adalah salah satu saksi dalam LP B/5298/VII/2026. Ia menyayangkan jika kabar mangkirnya terlapor dari 2 kali panggilan penyidik itu benar.
“Kalau sudah 2 kali dipanggil tidak datang, jemput paksa. Itu perintah undang-undang. Lihat Pasal 112 ayat 2 KUHAP dan Pasal 16 UU Polri. Jangan tebang pilih,” tegasnya.
Langkah MIO ini adalah lanjutan dari penyerahan surat ultimatum ke Polda Metro oleh Ketum MIO, AYS Prayogi. Kini bola panas ada di tangan Kapolri.
Ribuan jurnalis online se-Indonesia menunggu: Akankah hukum ditegakkan sesuai KUHAP dan Perkap, atau kembali kalah.
Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta




































