AIPI Soroti Kedaulatan Pemilih, Personal Vote dan Politik Uang dalam Demokrasi Presidensial

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA , Suararealitas.co – Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) menggelar Seminar Nasional Hibrida Seri-I “Pemilih, Partai Politik, dan Pemerintahan Demokrasi Presidensial” dengan tema “Pemilih sebagai Prinsipal”, Rabu (12/8/2026).

Seminar tersebut membahas posisi pemilih sebagai pemegang mandat dalam demokrasi sekaligus mengkaji hubungan antara pemilih, partai politik, calon legislatif dan pemerintahan. Sejumlah persoalan menjadi sorotan, mulai dari perubahan sistem pemilu, menguatnya personal vote, akuntabilitas wakil rakyat, politik uang, hingga tantangan memperkuat pendidikan politik masyarakat.

Seminar dibuka oleh Ketua Umum AIPI Daniel Murdiyarso dan dimoderatori Wakil Ketua AIPI Harkristuti Harkrisnowo. Forum ini mempertemukan akademisi, praktisi politik dan anggota parlemen untuk melihat kembali bagaimana mandat pemilih dapat diterjemahkan menjadi representasi politik yang akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Daniel menekankan pentingnya memperkuat pendidikan politik, terutama bagi pemilih muda. Generasi Z dan milenial dinilai memiliki posisi strategis karena jumlahnya besar dan akan menjadi salah satu kekuatan penting dalam menentukan arah politik Indonesia.

Menurut Daniel, pendidikan politik tidak seharusnya hanya berlangsung menjelang pemilu. Perguruan tinggi menjadi salah satu ruang penting untuk membangun pemahaman generasi muda mengenai demokrasi, politik dan kebijakan publik.

Karakter pemilih muda yang sangat dekat dengan teknologi digital juga menuntut perubahan pola komunikasi politik. Isu seperti lapangan kerja, pendidikan, ekonomi dan masa depan perlu mendapat perhatian, sementara informasi politik harus disampaikan secara berbasis bukti agar generasi muda mampu menilai kandidat dan program secara lebih kritis.

Personal Vote Mengubah Relasi Pemilih dan Partai

Ramlan Surbakti, Anggota Komisi Ilmu Sosial AIPI sekaligus Ketua KPU periode 2004–2007, menyoroti perubahan sistem pemilu yang turut mengubah pola hubungan antara pemilih, partai politik dan calon legislatif.

Menurut Ramlan, perubahan aturan pemilu secara bertahap membuka ruang lebih besar bagi calon untuk memperoleh dukungan langsung dari pemilih. Kondisi ini mendorong menguatnya personal vote, sehingga pilihan pemilih tidak lagi hanya dipengaruhi identitas partai, tetapi juga figur calon.

Ia menjelaskan, pada Pemilu 2004 peran partai politik masih relatif kuat dalam menentukan keterpilihan calon. Perubahan sistem pada pemilu berikutnya kemudian membuat persaingan antarcalon semakin terbuka dan dukungan personal menjadi semakin penting.

Menguatnya personal vote sekaligus memunculkan persoalan mengenai pertanggungjawaban anggota legislatif. Ketika calon terpilih karena kekuatan suara personal, muncul pertanyaan apakah mandat lebih utama dipertanggungjawabkan kepada partai atau kepada konstituen.

Di satu sisi, kondisi tersebut dapat memperkuat hubungan langsung antara wakil dan masyarakat. Namun, tanpa mekanisme akuntabilitas yang kuat, hubungan tersebut berpotensi berkembang menjadi relasi yang terlalu personal dan transaksional.

“Nggak Ngaruh” Jadi Tantangan Demokrasi

Abdul Malik Gismar, Anggota Komisi Kebudayaan AIPI/Universitas Paramadina, menyoroti persoalan lain, yakni rasa berdaya masyarakat dalam kehidupan politik.

Ia mengangkat tiga ungkapan yang semakin sering muncul dalam percakapan publik, yakni “nggak ngaruh”, “ya udahlah”, dan “kabur aja dulu”. Ungkapan tersebut dinilai dapat menggambarkan bagaimana sebagian masyarakat melihat pengaruh dan konsekuensi partisipasi mereka dalam politik.

Baca Juga :  17 Tahun Merajut Kreativitas, Lahirkan Generasi Baru Fashion

Menurut Malik, “nggak ngaruh” dapat mencerminkan perasaan bahwa suara dan partisipasi politik tidak memberikan dampak berarti. Jika berlangsung terus, kondisi tersebut dapat berkembang menjadi sikap menerima keadaan atau bahkan menjauh dari kehidupan politik.

Fenomena itu berkaitan dengan political efficacy, yaitu keyakinan bahwa warga mampu memengaruhi politik, serta political alienation, yakni perasaan keterasingan dari kehidupan politik. Berdasarkan survei nasional yang dipaparkannya, kedua aspek tersebut masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian.

Malik menilai demokrasi tidak cukup diukur dari keberadaan pemilu dan institusi politik. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana masyarakat mengalami demokrasi dan apakah mereka merasa suara serta partisipasinya memiliki arti.

Pemilih Harus Tetap Menjadi Prinsipal

Burhanuddin Muhtadi, Guru Besar UIN Jakarta sekaligus Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, menempatkan pemilih sebagai principal yang memberikan mandat kepada politisi sebagai agent.

Menurut Burhanuddin, hubungan tersebut membutuhkan dua mekanisme utama, yakni seleksi melalui pemilu dan akuntabilitas setelah wakil terpilih. Dengan demikian, pemilu tidak hanya menjadi sarana memilih, tetapi juga mekanisme bagi masyarakat untuk memberikan penghargaan maupun konsekuensi politik berdasarkan kinerja wakilnya.

Ia juga membahas descriptive representation dan substantive representation. Keterwakilan deskriptif menekankan kesamaan karakteristik antara wakil dan kelompok yang diwakili, sedangkan keterwakilan substantif melihat kemampuan wakil memperjuangkan kepentingan kelompok tertentu.

Dalam sistem presidensial, hubungan tersebut menjadi semakin kompleks karena terdapat rantai delegasi melalui lembaga legislatif dan eksekutif. Persoalan tersebut juga berkelindan dengan personalisasi partai, sistem proporsional terbuka, pemilihan langsung dan lemahnya orientasi programatik partai.

Burhanuddin turut menyoroti politik uang. Ia menegaskan bahwa menerima pemberian dari kandidat tidak selalu berarti pemilih otomatis memberikan suara kepada kandidat tersebut. Pemilih masih dapat menentukan pilihannya sendiri.

Namun, politik uang tetap memiliki dampak besar. Dalam sistem proporsional terbuka, selisih suara yang sangat kecil dapat menentukan kemenangan seorang calon. Karena itu, meskipun jumlah pemilih yang terpengaruh politik uang tidak besar, dampaknya terhadap hasil pemilu dapat sangat signifikan.

Partai Politik Perlu Perkuat Pendidikan dan Kaderisasi

Dari perspektif parlemen, Zulfikar Arse Sadikin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI periode 2024–2029, menilai hubungan antara pemilih dan wakil perlu diperkuat melalui pembenahan partai politik.

Menurutnya, menjalankan fungsi representasi dan menjaga hubungan dengan masyarakat belum tentu menjadi jaminan bagi anggota legislatif untuk kembali terpilih. Diperlukan mekanisme yang memberikan insentif bagi wakil yang menjalankan mandat dengan baik sekaligus konsekuensi bagi mereka yang tidak memenuhi tanggung jawab.

Zulfikar menilai partai politik tidak boleh hanya berorientasi pada kemenangan elektoral. Partai juga harus memperkuat pendidikan politik, kaderisasi dan kualitas informasi yang diberikan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Transformasi Digital Kunci Sukses Penangkapan Ikan Terukur

Ia juga mendorong penguatan dukungan pendanaan publik kepada partai politik dengan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas. Partai dinilai perlu memiliki ideologi dan platform yang tegas agar masyarakat dapat membedakan arah perjuangan masing-masing partai.

Koalisi politik pun idealnya dibangun berdasarkan kesamaan platform dan arah kebijakan, bukan semata-mata untuk memenangkan pemilu atau memperoleh kekuasaan.

Gerakan Buruh dan Pentingnya Organisasi Pemilih

Sementara itu, Prof. Amalinda Savirani, Guru Besar FISIP UGM, menggunakan pengalaman gerakan buruh sebagai contoh hubungan principal-agent dalam politik elektoral.

Menurut Amalinda, perjalanan politik kelompok buruh sejak Pemilu 2004 hingga 2024 menunjukkan bahwa kekuatan pemilih tidak hanya bergantung pada jumlah suara, tetapi juga kemampuan mengorganisasi kepentingan dan mengawasi wakil yang telah diberi mandat.

Kelompok buruh pernah menggunakan berbagai partai sebagai kendaraan politik, membangun kontrak politik hingga mendirikan partai sendiri. Salah satu pengalaman yang menunjukkan keberhasilan terjadi pada Pemilu 2014 di Kabupaten Bekasi ketika dua calon yang didukung kelompok buruh berhasil memperoleh kursi legislatif.

Namun, keberhasilan tersebut juga menghadirkan persoalan loyalitas. Wakil yang terpilih melalui kendaraan partai harus berhadapan dengan kepentingan partai sekaligus tuntutan kelompok buruh yang menjadi basis dukungannya.

Pada Pemilu 2024, Partai Buruh kembali mengikuti kontestasi politik, tetapi belum berhasil melewati ambang batas parlemen. Meski demikian, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa jalur elektoral tetap dipandang sebagai salah satu sarana memperjuangkan kepentingan pekerja.

Amalinda menilai hubungan principal-agent akan lebih kuat apabila kepentingan yang diperjuangkan bersifat kolektif, isu yang dibawa jelas dan spesifik, serta didukung organisasi dan basis sosial yang kuat.

Mengembalikan Mandat kepada Pemilih

Rangkaian pembahasan dalam seminar AIPI tersebut memperlihatkan bahwa tantangan demokrasi tidak berhenti pada persoalan siapa yang terpilih dalam pemilu. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana memastikan mandat yang diberikan masyarakat benar-benar dijalankan oleh mereka yang menerima kepercayaan politik.

Perubahan sistem pemilu memang membuka ruang lebih besar bagi hubungan langsung antara pemilih dan calon. Namun, menguatnya personal vote juga membutuhkan mekanisme akuntabilitas agar hubungan tersebut tidak bergeser menjadi sekadar hubungan personal atau transaksional.

Pada saat yang sama, pendidikan politik, penguatan partai, kaderisasi, organisasi masyarakat serta ruang partisipasi yang sehat menjadi penting untuk memastikan masyarakat tidak kehilangan rasa berdaya dalam demokrasi.

Seminar Nasional Hibrida Seri-I AIPI tersebut pada akhirnya menegaskan pentingnya menempatkan pemilih bukan sekadar sebagai objek kontestasi politik, tetapi sebagai prinsipal yang memberikan mandat dan memiliki hak untuk memastikan mandat tersebut dijalankan secara bertanggung jawab.

Dengan posisi tersebut, kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari terselenggaranya pemilu, tetapi juga dari kemampuan sistem politik memastikan suara rakyat memiliki konsekuensi dalam proses pemerintahan dan pengambilan kebijakan.

Berita Terkait

Penanganan Krosingan Gorong-Gorong, PJLP SDA Kecamatan Tanjung Priok Bersihkan Lumpur di Jalan Taman Sunter Jaya
SDA Jakarta Utara Tindak Lanjut Kondisi Saluran Air di Jalan Yos Sudarso Sunter Jaya
Menko Polkam: Komunikasi Kuat Jadi Kunci Sinergi TNI, Polri, BIN dan Kejaksaan
Strategi Sudin SDA Jakarta Utara Tekan Risiko Banjir Tahunan, Perkuat Infrastruktur Pengendalian Air
JJOS Police Goes To School, Kapolres Priok Ajak Pelajar SMPN 261 Muara Angke Jauhi Tawuran dan Narkoba
KOWANI Dorong Revolusi Singkong, Dari Bahan Mentah Jadi Produk Bernilai Tambah
E-Sports Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Gen Z Kembangkan Potensi di Ekosistem Digital
JJOS Semarak HUT ke-81 RI, Polsek Kawasan Kalibaru Polres Priok, Gelar Gowes Sehat Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:31 WIB

AIPI Soroti Kedaulatan Pemilih, Personal Vote dan Politik Uang dalam Demokrasi Presidensial

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Penanganan Krosingan Gorong-Gorong, PJLP SDA Kecamatan Tanjung Priok Bersihkan Lumpur di Jalan Taman Sunter Jaya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:10 WIB

SDA Jakarta Utara Tindak Lanjut Kondisi Saluran Air di Jalan Yos Sudarso Sunter Jaya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:26 WIB

Menko Polkam: Komunikasi Kuat Jadi Kunci Sinergi TNI, Polri, BIN dan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Strategi Sudin SDA Jakarta Utara Tekan Risiko Banjir Tahunan, Perkuat Infrastruktur Pengendalian Air

Berita Terbaru