Anggota Dekot Jakbar Periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dekot Jakarta Barat resmi dikukuhkan. (Foto: SuaraRealitas).

Anggota Dekot Jakarta Barat resmi dikukuhkan. (Foto: SuaraRealitas).

JAKARTA, suararealitas.co – Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menghadiri pengukuhan dan pengucapan sumpah/janji anggota Dewan Kota Jakarta Barat di Ruang Ali Sadikin, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (30/12/2024).

Pengukuhan dan pengucapan sumpah atau janji anggota Dewan Kota Jakarta Barat ditandai dengan pemberian Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 854 Tahun 2024 tentang Penetapan Anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten Periode 2024-2029. Surat diberikan Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto kepada delapan anggota Dewan Kota Jakarta Barat.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan, pelantikan anggota Dewan Kota Jakarta Barat sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor e-0004/SE/2024 tentang Pelaksanaan Pemilihan Calon Anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten Periode Masa Bakti 2024 hingga 2029.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia bersyukur bahwa proses pelaksanaan hingga pengukuhan anggota Dewan Kota Jakarta Barat berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Dugaan Tak Berizin, Oknum Marinir dan PWI Diduga Bekingi Pemasangan Tiang Provider Internet

“Pelantikan dan pengukuhan telah dilaksanakan dan tahapan pemilihan dewan kota di seluruh tingkat kelurahan hingga kota merujuk pada Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang dewan kota/dewan kabupaten,” ujarnya.

Selain itu, Uus Kuswanto menjelaskan, keberadaan Dewan Kota di Pemprov DKI Jakarta, sebagaimana ketentuan Perda Nomor 6 Tahun 2011, merupakan badan musyawarah  yang membantu wali kota untuk mendorong atau menggerakkan peran serta masyarakat dalam menyelenggarakan pemerintahan pada pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan masyarakat.

“Dewan Kota adalah lembaga musyawarah dengan keterwakilan 1 tokoh masyarakat dari setiap kecamatan. Alhamdulillah, dari delapan kecamatan sudah dikukuhkan 8 orang,” jelas Uus.

Lebih lanjut, Uus Kuswanto memaparkan bahwa perekrutan hingga seleksi calon anggota Dewan Kota diserahkan kepada Panitia Pemilihan Dewan Kota (PPDK). Wali Kota Jakarta Barat hanya menyampaikan hasil pemilihan calon Dewan Kota dari PPDK untuk selanjutkan diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta, kemudian oleh Pemprov DKI Jakarta dikomunikasikan kepada DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga :  Pinjam Pakai Aset DPRKP: Catatan Cacat Administratif Dibalik Keputusan PJ Gubernur DKI

Ia menjelaskan prosedur tersebut berdasarkan Pergub Nomor 116 Tahun 2013 tentang Tata cara dan Kelengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Dewan Kota/kabupaten, Pasal 7, tentang mekanisme pemilihan di tingkat Kota/Kabupaten.

Wali Kota atau Bupati menetapkan Panitia Pemilihan Dewan Kota (PPDK) dengan keputusan walikota atau bupati yang beranggotakan PPDK berjumlah 7 orang dengan susunan keanggotan yang terdiri atas ketua, sekretaris dan lima anggota yang berasal dari unsur: 3 orang dari perguruan tinggi/swasta dua orang dari LSM atau Ormas dan 2 orang dari kalangan profesi.

Sesuai dengan Pasal 13 ayat (4) termaktub, Ketua PPDK menyampaikan berita acara hasil pemilihan calon dewan kota atau kabupaten disertai dengan Surat pengantar kepada wali kota atau bupati.

Berita Terkait

Jelang Imlek, Ramadan, dan Idulfitri, Sekda DKI Pastikan Stok Pangan Aman
TPU Kebon Nanas Kini Hadirkan 2.000 Petak Makam Baru
Perjalanan Karier Panjang Seorang Aparatur: Dari Satpol PP, PTSP hingga Sekretaris Kelurahan Sunter Agung
Tak Rampung Bertahun-tahun, Pelayanan Sertifikat BPN Jakarta Barat Picu Kemarahan Warga
HPN 2026: PT Pembangunan Jaya Ancol Apresiasi Peran Strategis Pers Nasional
Chairman of the Board of Trustees of the DPP ASWIN Aceng Syamsul Hadie, S S Sos., MM Congratulates the 2026 National Press Day..!!
Tasyakuran Potong Tumpeng Meriahkan Peringatan HPN 2026 di Polsek Kelapa Gading
Sekda Uus Buka Jakarta Lunar New Year Festival 2026 di Main Atrium Emporium Pluit Mall

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:45 WIB

Jelang Imlek, Ramadan, dan Idulfitri, Sekda DKI Pastikan Stok Pangan Aman

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:39 WIB

TPU Kebon Nanas Kini Hadirkan 2.000 Petak Makam Baru

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:09 WIB

Perjalanan Karier Panjang Seorang Aparatur: Dari Satpol PP, PTSP hingga Sekretaris Kelurahan Sunter Agung

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:57 WIB

Tak Rampung Bertahun-tahun, Pelayanan Sertifikat BPN Jakarta Barat Picu Kemarahan Warga

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:27 WIB

HPN 2026: PT Pembangunan Jaya Ancol Apresiasi Peran Strategis Pers Nasional

Berita Terbaru

Berita Aktual

Laboratorium Sosial Dalam Pemolisian berbasis riset dan keilmuan

Kamis, 12 Feb 2026 - 15:53 WIB