Danramil 06/KD Bersama Tiga Pilar Laksanakan Ops Yustisi PPKM, Jaring Puluhan Pelanggar

- Jurnalis

Sabtu, 17 April 2021 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Danramil 06/KD Bersama Tiga Pilar Laksanakan Ops Yustisi PPKM Tertib Masker, Jaring Puluhan Pelanggar

Suararealitas.comJakarta – Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Kalideres yang terdiri dari petugas gabungan TNI-Polri, Sat Pol PP serta Dishub yang dipimpin Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik kembali rutin menggelar operasi yustisi PPKM tertib masker bertempat di Pos Lantas Daan Mogot, Jl. Dan Mogot Km 15, RT. 01/012 Kelurahan Kalideres Kecamatan Kalideres Jakarta Barat. Sabtu (17/04/2021) 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan operasi yustisi tertib masker tersebut, personel gabungan melakukan operasi pendisiplinan dan pengawasan kepatuhan Protokol Kesehatan (Prokes) serta pendisiplinan pemakai masker dengan sasaran para pengendara roda Dua dan roda Empat juga pejalan kaki. 

Baca Juga :  Ditahun ini Allpack Indonesia Targetkan 20.000 Pengunjung

Tim gabungan Tiga Pilar Kalideres dalam giat operasi yustisi kali ini menerjunkan, 25 personil gabungan, diantaranya, Anggota Polsek Kalideres 10 personil di pimpin Kanit Lantas Kalideres AKP Arif Rahman Hakim, Anggota Koramil 06/KD 3 personil dipimpin Danramil 06/KD, Kapten Inf Abdul Kholik, Anggota Satpol PP 6 personil, Anggota Dishub 5 personil. 

” Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik saat dikonfirmasi mengatakan, ” Bahwa kegiatan operasi yustisi tertib masker tersebut dilakukan secara stasioner dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker.

” Hasil operasi yustisi tertib masker yang kita laksanakan kali ini tim gabungan Tiga Pilar menjaring sebanyak 24 orang Pelanggar kedapatan tidak memakai masker. 

Baca Juga :  Himbauan Kamtibmas Jaga Jakarta, Jaga Pelabuhan Muara Angke

” Lanjut Danramil,selanjutnya para pelanggar tersebut dicatat dan diberikan sanksi tindakan disiplin dengan rincian, 21 orang pelanggar diberikan sanksi sosial menyapu halaman, dan 3 orang pelanggar lainnya diberikan sanksi administrasi. ” Ucap Danramil. 

” Danramil menambahkan, bahwa selain memberikan sanksi, para pelanggar juga diberikan himbauan dan edukasi akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan saat ini mengingat angka positif covid-19 di DKI Jakarta masih tinggi.” Tutup Danramil.




Pewarta : RZ/Red

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Gelar Deklarasi Damai Jelang Hari Buruh  
Putra Terbaik Papua Ditembak di Yahukimo, TNI Kecam dan Buru Pelaku OPM
Bupati Mimika Buka TMMD Reguler Ke-128 Kodim 1710/Mimika, Kampung Keakwa Jadi Sasaran Utama
Panas! Dua Kelompok Demonstran Adu Bacot Depan Gedung Bupati Tangerang
Sistem Barcode MyPertamina Bermasalah, Distribusi Logistik Terancam Terganggu
Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar
Polda Metro Jaya Gelar Dialog Desk Ketenagakerjaan, Serap Aspirasi Buruh Secara Langsung
Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri kepada Personel Ditresnarkoba PMJ Pengungkap Sabu 516 Kg Jaringan Internasional

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:24 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Gelar Deklarasi Damai Jelang Hari Buruh  

Kamis, 23 April 2026 - 09:51 WIB

Bupati Mimika Buka TMMD Reguler Ke-128 Kodim 1710/Mimika, Kampung Keakwa Jadi Sasaran Utama

Rabu, 22 April 2026 - 23:05 WIB

Panas! Dua Kelompok Demonstran Adu Bacot Depan Gedung Bupati Tangerang

Rabu, 22 April 2026 - 21:05 WIB

Sistem Barcode MyPertamina Bermasalah, Distribusi Logistik Terancam Terganggu

Rabu, 22 April 2026 - 19:34 WIB

Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar

Berita Terbaru