Sudinhub Jakarta Selatan Tertibkan 21 Motor Parkir di Trotoar Depan ITC Kuningan

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menertibkan 21 sepeda motor yang parkir di atas trotoar di Jalan Prof Dr Satrio, tepatnya di depan ITC Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sebelum kendaraan yang melanggar diangkut, petugas memberikan waktu tunggu selama 10 menit kepada pemilik untuk memindahkan motornya.

“Kami telah menunggu selama 10 menit terhadap kendaraan yang kami tertibkan. Untuk pemilik yang datang kami imbau agar tidak mengulangi pelanggaran, sedangkan yang tidak datang kendaraannya kami angkut,” kata Pengendali Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, Ebenezer Tobing, dalam keterangan, Kamis (16/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban dilakukan Sudinhub Jakarta Selatan bersama personel TNI, Polri, dan Satpol PP.

Baca Juga :  Sebulan Ditertibkan, Parkir Liar di Jalan Utama Cengkareng Muncul Lagi

Selain mengangkut kendaraan, petugas juga meminta para pelanggar membuat surat pernyataan di atas materai agar mereka tidak kembali memarkir kendaraan di atas trotoar.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti arahan juru parkir liar untuk memarkir kendaraan di fasilitas umum. Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan sebagai tempat parkir,” ujarnya dilansir detiknews (16/7/2026.) 

Menurutnya, juru parkir liar juga telah diberikan pembinaan agar tidak memanfaatkan trotoar untuk kepentingan parkir kendaraan.

Salah seorang pelanggar, Bayhaqi, mengaku memarkirkan sepeda motornya di trotoar setelah diarahkan oleh juru parkir liar.

Ia mengatakan membayar tarif parkir sebesar Rp 3.000 karena ingin lebih cepat mengambil pesanan di ITC Kuningan.

Baca Juga :  Gubernur DKI Lepas Bantuan IPA Mobile dan 10 Mobil Tangki Air ke Sumatera

“Saya parkir di trotoar karena diarahkan juru parkir liar dan bayar Rp 3.000,” kata Bayhaqi.

Pelanggar lainnya, Adi Saputra, mengaku sadar telah memarkirkan motornya di atas trotoar.

Namun, ia berdalih hanya berhenti sebentar untuk keperluan kunjungan kerja.

“Saya tahu itu trotoar, tapi niatnya enggak lama. Tadi cuma buat kunjungan kerja,” kata Adi.

Meski kendaraan mereka sempat diangkut petugas, Bayhaqi dan Adi mengaku tidak dipungut biaya saat mengambil sepeda motor.

Keduanya hanya diminta membuat surat pernyataan di atas materai agar tidak mengulangi pelanggaran parkir di atas trotoar.

Penulis : sa

Berita Terkait

Satpol PP Pademangan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Fasilitas Umum Lewat Penertiban Bangli
Kakantah BPN Jakut Ingatkan 60 Warga Jaga Batas Tanah Meski Sudah Bersertifikat PTSL
Sambut HUT ke-76, Satpol PP dan Satlinmas Jakarta Utara Matangkan Persiapan Lomba PBB
Ratusan Personel Satpol PP Jakut Ikuti Pembinaan Mental Fisik dan Disiplin di Ecopark Ancol
Demi Akses Ruko, Dua Pohon Besar di Cilincing Diduga Ditebang Tanpa Izin
Buntut Video Viral Dugaan Kencingan BBM Terhadap Armada Pengangkut Sampah, Sudin LH Jakut Beri Sanksi
Jurnalisme di Era Media Sosial, YRPN dan PWI Bangun Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi Wartawan
Sharing Session Jurnalistik di Jakarta Utara, Hendra Hidayat Tekankan Peran Media Sajikan Informasi Akurat

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:29 WIB

Sudinhub Jakarta Selatan Tertibkan 21 Motor Parkir di Trotoar Depan ITC Kuningan

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:30 WIB

Kakantah BPN Jakut Ingatkan 60 Warga Jaga Batas Tanah Meski Sudah Bersertifikat PTSL

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:52 WIB

Sambut HUT ke-76, Satpol PP dan Satlinmas Jakarta Utara Matangkan Persiapan Lomba PBB

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:44 WIB

Ratusan Personel Satpol PP Jakut Ikuti Pembinaan Mental Fisik dan Disiplin di Ecopark Ancol

Senin, 13 Juli 2026 - 13:19 WIB

Demi Akses Ruko, Dua Pohon Besar di Cilincing Diduga Ditebang Tanpa Izin

Berita Terbaru