Barhum HS Berikan Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease-19

- Jurnalis

Minggu, 2 Mei 2021 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Barhum HS Berikan Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease-19

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Wakil DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Barhum HS S.ip dalam sambutannya menyampaikan, terkait sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Corona. Minggu (2/5/2021) di aula Kecamatan Sepatan Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Saudara-saudara kita semua tahu bahwa virus Corona tidak memandang siapa kita oleh sebab itu saya memberikan sosialisasi untuk memberikan pemahaman terkait Covid-19 terkait peraturan daerah serta pencegahan dan penanggulangan Covid-19. ” Ujar Barhum.

Barhum pun mengajak agar masyarakat patuhi peraturan dan payung hukum yang ada terkait Covid-19,bserta agar masyarakat bisa memahami dan bisa beriduksi dengan baik.

Baca Juga :  Satgas Yonif 144/JY Ikuti Rapat Monitoring Implementasi Kebijakan Pertahanan Negara di Perbatasan

Saat ini provinsi Banten sedang masuk zona orange, kita harus bisa bersama-sama untuk mencegah nya dan mari bersama-sama agar provinsi Banten bisa masuk ke zona hijau penyebaran Covid-19. ” Ajak Barhum.

Barhum pun berharap, agar kita semua bersama-sama bergerak menangani Covid-19, dengan memakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan selalu hidup bersih.

” Apa lagi sebagai kader PDI Perjuangan agar bisa menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid -19. ” Harapnya.

Ditempat yang sama Kepala dinas (Kadis) kesehatan provinsi Banten Dr. Ati Astuti menyampaikan, poin-poin terkait pencegahan dan penanganan Covid-19.

Baca Juga :  Indahnya Berbagi, Sat Samapta Polres Gresik Lakukan Patroli hingga Bagikan Daging Siap Saji

Selama ini pemerintah provinsi Banten sudah membagikan masker hampir ke seluruh masyarakat Banten, handsanitaizer dan makanan tambahan yang bervitamin bagi ibu dan anak. ” Ujarnya.

” Serta pemerintah Provinsi Banten sudah menyedikan kamar-kamar tidur disetiap rumah sakit untuk penanganan Covid-19.

Dari dampak ekonomi pemerintah Provinsi Banten sudah memberikan bantuan berupa jejaring sosial atau bantuan tunai bagi masyarakat Banten yang terdampak Covid-19, kita berharap agar wabah Covid-19 ini cepat berakhir oleh sebab itulah di butuhkan kerja sama yang baik dalam penanganan Covid-19. ” Harapnya.



Pewarta : RI

Berita Terkait

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Berita Terbaru