Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Wakil DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Barhum HS S.ip dalam sambutannya menyampaikan, terkait sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Corona. Minggu (2/5/2021) di aula Kecamatan Sepatan Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Saudara-saudara kita semua tahu bahwa virus Corona tidak memandang siapa kita oleh sebab itu saya memberikan sosialisasi untuk memberikan pemahaman terkait Covid-19 terkait peraturan daerah serta pencegahan dan penanggulangan Covid-19. ” Ujar Barhum.
Barhum pun mengajak agar masyarakat patuhi peraturan dan payung hukum yang ada terkait Covid-19,bserta agar masyarakat bisa memahami dan bisa beriduksi dengan baik.
Saat ini provinsi Banten sedang masuk zona orange, kita harus bisa bersama-sama untuk mencegah nya dan mari bersama-sama agar provinsi Banten bisa masuk ke zona hijau penyebaran Covid-19. ” Ajak Barhum.
Barhum pun berharap, agar kita semua bersama-sama bergerak menangani Covid-19, dengan memakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan selalu hidup bersih.
” Apa lagi sebagai kader PDI Perjuangan agar bisa menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid -19. ” Harapnya.
Ditempat yang sama Kepala dinas (Kadis) kesehatan provinsi Banten Dr. Ati Astuti menyampaikan, poin-poin terkait pencegahan dan penanganan Covid-19.
Selama ini pemerintah provinsi Banten sudah membagikan masker hampir ke seluruh masyarakat Banten, handsanitaizer dan makanan tambahan yang bervitamin bagi ibu dan anak. ” Ujarnya.
” Serta pemerintah Provinsi Banten sudah menyedikan kamar-kamar tidur disetiap rumah sakit untuk penanganan Covid-19.
Dari dampak ekonomi pemerintah Provinsi Banten sudah memberikan bantuan berupa jejaring sosial atau bantuan tunai bagi masyarakat Banten yang terdampak Covid-19, kita berharap agar wabah Covid-19 ini cepat berakhir oleh sebab itulah di butuhkan kerja sama yang baik dalam penanganan Covid-19. ” Harapnya.
Pewarta : RI