1×24 Jam, Polres Metropolitan Berhasil Ungkap dan Tangkap Pelaku Tawuran di Kawasan Utan Kayu

- Jurnalis

Kamis, 20 Mei 2021 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

1x24 Jam, Polres Metropolitan Berhasil Ungkap dan Tangkap Pelaku Tawuran di Kawasan Utan Kayu

Suararealitas.com, Jakarta | Polres Metro Jakarta Pusat menoreh lagi prestasi karena dalam waktu satu hari berhasil menggagalkan dan menangkap para aksi tawuran remaja pada tanggal 19 Mei 2021 di kawasan Utan Kayu, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Setyo Koes Heriyanto selaku Wakapolres Jakarta Pusat mengatakan ; “Pada tanggal 19 Mei 2021, sekitar subuh terjadi tawuran antar kelompok remaja Rutan Panjang dan Harapan Mulya. Pada tawuran ini mengakibat 1 korban jiwa, MM luka dengan senjata tajam. Kami dari Polres Jakarta Pusat dalam waktu 1×24 jam menangkap para pelaku antara main, RR (15), NF (17), ADR (15), MD (15), ANS (24),K (22),S (18), MSR ditemukan mengkonsumsi narkoba,” ujar Wakapolres Jakarta Pusat pada saat memberikan keterangan Pers kepada awak media di Polres Jakarta Pusat, Kamis, (20/05/2021).

Baca Juga :  Kemendagri Terus Dorong Daerah Percepat Realisasi APBD

“Modus operandi tawuran terjadi karena masalah sepele menjadikan budaya premanisme dan ingin menunjukan supremasi. Lebih parah nya lagi, 2 orang kita test urine positif memakai Narkoba jenis shabu yang membuat para remaja memiliki efek yang membuat tindakan negatif. Efek dari Narkoba sangat besar dan siapapun yang mendanai dan mempengaruhi melalui Narkoba akan kita kejar,” ujar AKBP Setyo.

Dari pihak Reskrim Jakarta Pusat mengatakan, para pelaku terancam hukuman pidana 12 tahun penjara. ”Disini, pelaku tawuran ada pengaruh dari Narkoba, maka kami akan kejar dan akan tindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah Polres Jakarta Pusat.

Dalam konferensi pers ini hadir dari komisi perlindungan anak, atau KPAI mengatakan, berterima kasih kepada kepolisian Jakarta Pusat cepat menangani kasus tawuran. Pihak KPAI sangat menyayangkan banyaknya kasus tawuran jalanan dilakukan oleh usia anak dan remaja. ”Kita harapkan adanya sanksi maksimal yang melibatkan pihak dewasa melibatkan anak-anak dalam tawuran. Belum lagi anak-anak dipengaruhi oleh Narkoba, sehingga mereka menjadi berani. Perlu pengawasan orang tua, tokoh agama dan masyarakat turut menjaga anak-anak pengaruh kriminal dan narkoba,” ujar perwakilan dari KPAI.

Baca Juga :  Kapolda Banten Jamin Keamanan Warga Dari Preman dan Debt Collector

Dengan prestasi yang ditoreh oleh kepolisian Polres Jakarta Pusat ini, menjadi tanda semangat kebangkitan Nasional harus dijaga dan ditegakkan keamanan dan menyelamatkan anak-anak dan remaja di wilayah operasi kepolisian Polres Jakarta Pusat.

Pewarta : AMR/Red

Berita Terkait

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:30 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan

Berita Terbaru