Bangunan Tanpa IMB Berdiri Bebas di Semanan

- Jurnalis

Minggu, 25 Juli 2021 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bangunan Tanpa IMB Berdiri Bebas di Semanan

Suararealitas.com, Jakarta – Di masa Pandemi Covid-19, banyak masyarakat menyalahgunakan perizinan. Hal tersebut terlihat di sebuah bangunan yang diduga digunakan untuk Depo air biru yang berada di RT 08/08 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat berdiri bebas tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan dilokasi, Izin tersebut tidak tanpak terpampang di lokasi bangunan, namun tertera nomer handphone untuk dihubungi.

Baca Juga :  Koalisi Buruh Desak DPR Segera Bahas UU Ketenagakerjaan Baru, Ingatkan Amanat Putusan MK

Salah satu pekerja bangunan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hanya pekerja, namun bila bapak mau konfirmasi, silahkan hubungi nomor tersebut.

“Maaf pak saya hanya pekerja, kalau mau konfirmasi silahkan hubungi nomor itu,” ucapnya.

Sedangkan nomer tersebut ketika dihubungi melalui telepon seluler, pihaknya mengatakan lagi di luar kota.

Baca Juga :  Siap Jadi Talenta Digital, 231 Peserta Ikut BCA SYNRGY Academy Batch Ke-6

“Saya lagi di luar kota,” singkatnya.

Sementara Staf Kasatpel Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Kalideres Saiful mengatakan, dengan adanya bangunan tidak ada izin, pihaknya akan menindak langsung.

“Akan segera ditindak langsung,” kata Saiful saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Jum’at (23/7/2021).*(Red)

Berita Terkait

Atasi Persoalan Sampah Menahun, Wamendagri Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional
PLN Serahkan Buku Tabungan dan Rekening Pembayaran Kompensasi kepada Warga Warakas
Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet
Sengketa Tanah Warisan Keluarga H. Abdul Halim Kembali Mencuat, H. Makawi Minta Perlindungan Hukum kepada KPK
Si Jago Merah Ngamuk di Pergudangan Kosambi Permai, Polisi Dalami Motifnya
Melalui Bankeu 2026, Pemerintah Desa Puraseda Bangun TPT
Wamendagri Bima: Pemda Jadi Kunci Percepatan Transisi Energi
Fenomena Langit Malam, Venus Dekat dengan Bulan Sabit

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

PLN Serahkan Buku Tabungan dan Rekening Pembayaran Kompensasi kepada Warga Warakas

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

Sengketa Tanah Warisan Keluarga H. Abdul Halim Kembali Mencuat, H. Makawi Minta Perlindungan Hukum kepada KPK

Rabu, 16 September 2026 - 22:07 WIB

Si Jago Merah Ngamuk di Pergudangan Kosambi Permai, Polisi Dalami Motifnya

Selasa, 15 September 2026 - 14:37 WIB

Melalui Bankeu 2026, Pemerintah Desa Puraseda Bangun TPT

Berita Terbaru