Bangunan Tanpa IMB Berdiri Bebas di Semanan

- Jurnalis

Minggu, 25 Juli 2021 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bangunan Tanpa IMB Berdiri Bebas di Semanan

Suararealitas.com, Jakarta – Di masa Pandemi Covid-19, banyak masyarakat menyalahgunakan perizinan. Hal tersebut terlihat di sebuah bangunan yang diduga digunakan untuk Depo air biru yang berada di RT 08/08 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat berdiri bebas tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan dilokasi, Izin tersebut tidak tanpak terpampang di lokasi bangunan, namun tertera nomer handphone untuk dihubungi.

Baca Juga :  Intan Nurul Hikmah Tinjau Longsor Pagedangan

Salah satu pekerja bangunan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hanya pekerja, namun bila bapak mau konfirmasi, silahkan hubungi nomor tersebut.

“Maaf pak saya hanya pekerja, kalau mau konfirmasi silahkan hubungi nomor itu,” ucapnya.

Sedangkan nomer tersebut ketika dihubungi melalui telepon seluler, pihaknya mengatakan lagi di luar kota.

Baca Juga :  Terkuak! PT BFI Finance Indonesia TBK Diduga Memfasilitasi Pelanggaran POJK dan Investasi Ilegal

“Saya lagi di luar kota,” singkatnya.

Sementara Staf Kasatpel Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Kalideres Saiful mengatakan, dengan adanya bangunan tidak ada izin, pihaknya akan menindak langsung.

“Akan segera ditindak langsung,” kata Saiful saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Jum’at (23/7/2021).*(Red)

Berita Terkait

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:30 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan

Berita Terbaru