Pernyataan Resmi DPUM Terkait Insiden Kebakaran di Fasilitas Operasional Pati, Jawa Tengah

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati ,Jawa Tengah, Suararealitas.co – PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (Perseroan/DPUM) menyampaikan pernyataan resmi terkait insiden kebakaran yang terjadi di fasilitas operasional Perseroan yang berlokasi di Jalan Raya Pati–Juwana Km 7, Kelurahan Purworejo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Sabtu, 6 Juni 2026.

Kronologi Singkat Kejadian

Insiden kebakaran pertama kali terdeteksi sekitar pukul 06.00 WIB. Setelah kejadian diketahui, Perseroan segera mengaktifkan protokol tanggap darurat internal serta melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menangani situasi secara cepat dan terukur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak Ada Korban Jiwa

Perseroan menegaskan bahwa hingga pernyataan ini diterbitkan, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka serius akibat insiden tersebut. Keselamatan seluruh karyawan dan pihak yang berada di area fasilitas pada saat kejadian telah terkonfirmasi dan menjadi prioritas utama Perseroan.

Status Penanganan Kebakaran

Saat ini, api telah berhasil dipadamkan sepenuhnya. Proses pemadaman dilakukan secara cepat dan terkoordinasi sehingga potensi eskalasi kebakaran dapat dicegah. Perseroan juga tengah melakukan asesmen menyeluruh terhadap kondisi fasilitas guna memastikan keamanan area sebelum aktivitas operasional kembali dijalankan.

Baca Juga :  Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP

Koordinasi dengan Instansi Terkait
Dalam penanganan insiden ini, Perseroan bekerja sama secara aktif dengan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Kepolisian setempat.

Perseroan menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan profesionalisme seluruh pihak yang terlibat dalam proses penanganan keadaan darurat tersebut.

Langkah Tindak Lanjut

Perseroan saat ini sedang melakukan investigasi internal secara menyeluruh untuk mengidentifikasi penyebab pasti terjadinya kebakaran.

Hasil investigasi akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kewajiban keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Perseroan berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap perkembangan yang berkaitan dengan insiden ini.

Keberlangsungan Operasional dan Kondisi Keuangan

Perseroan memastikan bahwa insiden tersebut tidak berdampak pada aktivitas produksi di fasilitas operasional lain yang dimiliki Perseroan. Dengan demikian, pasokan kepada pelanggan tetap dapat terjaga seoptimal mungkin.
Perseroan memperkirakan proses pemulihan operasional di fasilitas yang terdampak dapat berlangsung dalam kurun waktu sekitar enam bulan ke depan, seiring dengan progres pemulihan fasilitas dan normalisasi lini produksi.

Baca Juga :  Terima Barang Rampasan dari KPK, Kemenkumham Optimalkan Layanan Keimigrasian

Saat ini Perseroan masih melakukan pendataan terhadap dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut. Namun demikian, manajemen optimistis bahwa insiden ini tidak akan menimbulkan gangguan material terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan Perseroan secara keseluruhan.

Komitmen Keterbukaan Informasi

Perseroan akan terus memberikan informasi terkini kepada seluruh pemangku kepentingan, investor, dan masyarakat mengenai perkembangan situasi secara berkala dan tepat waktu.

Untuk informasi lebih lanjut, pihak yang berkepentingan dapat menghubungi Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) melalui saluran komunikasi resmi Perseroan.

PT Dua Putra Utama Makmur Tbk
Corporate Secretary
8 Juni 2026

Berita Terkait

Kodim 1710/Mimika Bekali Prajurit dan Persit Pengetahuan Deteksi Dini Kanker dan Tumor
Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang
Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar di 15 Titik Jakarta, Jukir Liar Kabur Saat Hendak Diamankan
Polres Metro Jakarta Barat Intensifkan Patroli Mobile untuk Cegah Curas, Curat, dan Curanmor
Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok Polres Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Ledakan di Kawasan Bekas Markas TPNPB-OPM di Kampung Toemalo Tewaskan Satu Warga
Gemuruh Diluar Stadion Utama Sumatera Utara, Suporter Timnas Rayakan Kemenangan Sambil Teriakan Yel-yel dan Nyalakan Flare
20 Pemburu Diamankan Polisi Usai Bocah Tewas Diserang Anjing di Jasinga

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Pernyataan Resmi DPUM Terkait Insiden Kebakaran di Fasilitas Operasional Pati, Jawa Tengah

Senin, 8 Juni 2026 - 22:56 WIB

Kodim 1710/Mimika Bekali Prajurit dan Persit Pengetahuan Deteksi Dini Kanker dan Tumor

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang

Senin, 8 Juni 2026 - 20:40 WIB

Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar di 15 Titik Jakarta, Jukir Liar Kabur Saat Hendak Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:41 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Intensifkan Patroli Mobile untuk Cegah Curas, Curat, dan Curanmor

Berita Terbaru