Polres Cirebon Kota Tangkap 3 Pelaku Curanmor, Motor Curian Dijual Rp400 Ribu

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON, suararealitas.co – Upaya pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang sempat meresahkan masyarakat di Jalan Jagasatru Gang Langgar II RT.002/RW.003, Drajat, Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat, kembali membuahkan hasil.

Pasalnya, Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan tiga terduga pelaku berinisial MZS (20), AP alias U (25), dan AM alias T (25), pada Sabtu (30/05/2026) sekitar pukul 18.26 WIB.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP M. Fadlillah menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Resmob Satreskrim Polres Cirebon Kota setelah menerima laporan dari korban bernama Billian Azim (28) yang kehilangan sepeda motornya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada 8 Maret 2026 sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di sebuah lahan kosong yang berada di samping tempat pencucian motor,” ungkapnya.

Namun ketika korban hendak mengambil kembali kendaraan tersebut, sepeda motor miliknya sudah tidak berada di lokasi dan dinyatakan hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta. Kendaraan yang hilang berupa satu unit sepeda motor Honda Spacy tahun 2011 warna putih hitam dengan nomor polisi E-5071-BA, nomor rangka MH1JFA112BK001892 dan nomor mesin JFA1E1002116.

Baca Juga :  Polres Kebumen Gelar Panen Raya Jagung Serentak Tahap II di Desa Tlogopragoto

Pengungkapan kasus bermula ketika Unit Resmob Satreskrim Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MZS pada Sabtu (30/05/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di wilayah Pasar Sumber Kabupaten Cirebon.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap MZS, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yakni AP alias U dan AM alias T sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Pasar Lemahabang Kabupaten Cirebon.

Dalam pemeriksaan, MZS mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama AP alias U.

Kendaraan hasil curian kemudian dijual kepada seseorang berinisial O yang kini masih dalam pencarian petugas.

Sepeda motor tersebut dijual dengan harga Rp400 ribu dan hasil penjualan dibagi kepada para pelaku, sebagian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli makanan bersama.

Tidak hanya itu, hasil pengembangan penyidikan juga mengungkap dugaan keterlibatan AP alias U dan AM alias T dalam kasus pencurian sepeda motor lainnya yang terjadi sekitar bulan Ramadan 2026 di kawasan Perumahan Tangkuban Perahu, Harjamukti, Kota Cirebon.

Kendaraan hasil curian tersebut diduga dijual melalui sistem COD menggunakan media sosial Facebook dan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi korban serta laporan kepolisiannya.

Baca Juga :  Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi yakni Honda Mio M3 warna hitam, dan Honda Beat warna merah hitam.

Selain itu, penyidik juga masih melakukan pengejaran terhadap seorang pria berinisial O yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil tindak pidana tersebut.

Bahkan, para pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka disangkakan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kendati demikian, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan melalui kantor polisi terdekat atau Layanan Polisi 110. Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap dan mencegah kejahatan kendaraan bermotor,” ujarnya.

Penulis : Panji

Editor : Za

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Penyebar Video Asusila, Korban Dijebak dengan Foto AI
Kabar Terbaru Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi, Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku
Jakarta Barat Mencekam! Aksi Begal dan Jambret Brutal Bikin Warga Takut Keluar Malam
Bareskrim Ungkap Puluhan Situs Judi Online Di Jakbar
Sindikat Emas Ilegal di Bukit Pongkor Digulung, Polda Jabar Ringkus 4 Pelaku
Tangkap Pengedar, Narkoba Etomidate Gagal Beredar di Pelabuhan Tanjung Priok
Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik
Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:12 WIB

Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Penyebar Video Asusila, Korban Dijebak dengan Foto AI

Senin, 1 Juni 2026 - 11:09 WIB

Polres Cirebon Kota Tangkap 3 Pelaku Curanmor, Motor Curian Dijual Rp400 Ribu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:12 WIB

Kabar Terbaru Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi, Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:29 WIB

Jakarta Barat Mencekam! Aksi Begal dan Jambret Brutal Bikin Warga Takut Keluar Malam

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:25 WIB

Bareskrim Ungkap Puluhan Situs Judi Online Di Jakbar

Berita Terbaru

Gedung BPKAD Kabupaten Tangerang

Berita Aktual

BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:08 WIB