Suararealitas.com, Tangerang Selatan – Satuan Resnarkoba Polres Tangerang Selatan berhasil meringkus pemain sinetron BJ dengan barang buktinya, setelah melakukan pembuntutan diwilayah Kalideres Jakarta Barat pada tanggal 10 Desember 2021 pukul 01.30 Wib, Jum’at lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada konferensi pers (13/12), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkoba di daerah Serpong Tangerang Selatan, dari laporan tersebut, pihak kepolisian langsung menyelidiki laporan tersebut.
Dari laporan tersebut ternyata benar, tetapi lokasi transaksi tersebut pindah ke daerah Kalideres Jakarta Barat tepatnya di jalan Kintamani.
Kemudian di jalan Kintamani tersebut, BJ di tangkap Jum’at pukul 1:30 dengan barang bukti sabu seberat 0,49 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok yang terbungkus plastik.
Dalam penangkapan tersebut, BJ juga terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
“Dalam penangkapan ini, saudara BJ juga dalam kondisi terkena efek dari sabu yang dia pakai dirumahnya di daerah Cinere,” ujar Zulpan.
Zulpan mengatakan, pihak kepolisian sudah mengantongi identitas penyuplai narkoba jenis sabu tersebut kepada BJ, dan saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap penyuplai tersebut.
“Kita sedang melakukan pengejaran terhadap saudara J yang telah memasok narkoba jenis sabu kepada saudara BJ,” tutupnya.*(Bar/Red)