Polsek Sepatan Bekuk Dua Pelaku Penggelapan

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tengeang– Telah terjadi peristiwa tindak pidana penipuan dan penggelapan berupa satu unit sepeda motor milik korban inisial CT warga Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa tersebut terjadi di Toko Uki, Kampung Oja Ciawi Rt 003/007 Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Minggu 19 Mei 2024 sekira pukul 08.30 WIB. Selasa 28-5-2024
Perbuatan tersebut dilakukan  dengan cara pelaku datang ketempat korban yang saat itu  bekerja sebagai penjaga toko mainan anak-anak, kemudian pelaku menawarkan kepada korban agar pelaku bisa membantu mengisi air galon milik korban yang saat itu sudah kosong dan korban bisa meminjamkan sepeda motornya. 
Setelah pelaku membawa galon air kosong dengan menggunakan sepeda motor milik korban sampai saat peristiwa dilaporkan pelaku tidak kembali, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
Atas dasar laporan tersebut, Kapolsek Sepatan AKP Sriyono S.H., M.H memerintahkan Kanit IPTU Montana Maruli Pakhpahan S.H., M.H dan anggotanya langsung melakukan cek TKP dan olah TKP kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku. 

Selanjutnya Tim Opsnal dengan cepat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Sepatan.
Atas dasar informasi tersebut  pelaku berhasil diamankan dengan inisial BY dan RN yang sudah melakukan kejahatan sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek Sepatan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sepatan.
Baca Juga :  Jajanan Rakyat di Depan Pasar Pool, “Nyemil Yuk” Laris Manis di Tanjung Priok
Baca Juga :  Bakti Sosial Ramadhan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Bagikan 500 Paket Sembako

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:30 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan

Berita Terbaru