Dukung Instruksi Gubernur, Terminal Kalideres Wajibkan Pedagang Pilah Sampah

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Pengelola Terminal Kalideres menggencarkan sosialisasi pemilahan sampah kepada para pedagang dan pelaku UMKM di lingkungan terminal.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mendukung Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang pengelolaan dan pengurangan sampah dari sumbernya.

Kepala Terminal Kalideres, Nur Prasetyo mengatakan, bahwa sosialisasi dilakukan kepada seluruh pedagang kios maupun pedagang yang beraktivitas di area Terminal Bus Kalideres agar lebih disiplin dalam memilah sampah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk mendukung program pemilahan sampah, kami sudah melaksanakan sosialisasi kepada para pedagang kios maupun pedagang yang ada di Terminal Kalideres. Tujuannya agar memudahkan petugas kebersihan dalam menjalankan tugas menjaga kebersihan terminal,” ujar Nur Prasetyo.

Menurutnya, para pedagang memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan lingkungan terminal karena aktivitas usaha sehari-hari turut menghasilkan sampah dalam jumlah besar, mulai dari plastik makanan, botol minuman, kaleng, hingga sisa makanan.

Ia menjelaskan, sampah organik dan anorganik kini harus dipisahkan sejak dari sumbernya agar proses pengangkutan dan pengelolaan sampah menjadi lebih mudah dan efektif.

Baca Juga :  Macet Total Gegara Galian PDAM, Warga Sukatani: Ini Jam Kerja Bukan Jam Gali!

“Kalau sampah sudah dipilah dari kios masing-masing, petugas jadi lebih mudah dan cepat mengangkutnya. Lingkungan terminal juga akan lebih bersih dan nyaman,” katanya.

Nur Prasetyo mengakui, penerapan budaya pilah sampah di lingkungan terminal masih menghadapi sejumlah kendala, terutama karena karakteristik aktivitas terminal yang padat dan dinamis. Karena itu, sosialisasi harus dilakukan secara terus-menerus.

“Kendalanya memang soal waktu dan kebiasaan. Sosialisasi sekali tentu tidak cukup, jadi harus dilakukan berulang-ulang. Terminal juga akan mengeluarkan instruksi kepada seluruh kios agar aktif melaksanakan pemilahan sampah,” jelasnya.

Meski demikian, ia menyebut para pedagang dan awak bus menyambut positif program tersebut.

Mereka dinilai mulai memahami pentingnya pengelolaan sampah setelah melihat kondisi persoalan sampah di Jakarta.

“Mereka mendukung kegiatan ini. Harapannya bukan hanya mendukung secara ucapan, tapi benar-benar dilaksanakan dalam kegiatan sehari-hari,” ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Kalideres, Rizky Raya Dwiputra menyatakan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan pengelola Terminal Kalideres dalam menyosialisasikan pemilahan sampah kepada para pedagang UMKM.

Baca Juga :  Ini Profil Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan yang Jadi Tersangka Korupsi Kelola Minyak

“Kami dari pihak kelurahan sangat mendukung apa yang dilakukan Kepala Terminal Kalideres. Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 memang harus langsung disampaikan kepada para pedagang dan UMKM yang berada di terminal,” kata Rizky.

Ia berharap, melalui pemilahan sampah, volume sampah yang dibuang ke TPST Bantargebang dapat berkurang sehingga persoalan sampah di Jakarta bisa ditekan secara bertahap.

Selain itu, Rizky juga mengingatkan agar sampah plastik yang masih memiliki nilai ekonomi tidak langsung dibuang, melainkan dipilah dan dimanfaatkan kembali.

“Sampah plastik bisa dipisahkan dan dimasukkan ke bank sampah sehingga memiliki nilai ekonomi tambahan yang dapat dimanfaatkan para pedagang,” ujarnya.

Rizky berharap para pedagang mulai membiasakan memilah sampah sesuai jenisnya, seperti sampah plastik, sampah organik atau sampah dapur, serta sampah residu.

“Harapannya para pedagang mulai sekarang dapat memilah sampah. Dengan begitu, sampah residu yang dibuang ke Bantargebang bisa semakin minim dan Instruksi Gubernur dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026
Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo
Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan
Diduga Langgar Aturan Tata Bangunan, Proyek Padel di Kalideres Jadi Perbincangan Warga
Dewan Juri PWI Jaya Finalisasi Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026, Pemenang Tujuh Kategori Ditentukan
Diduga Tak Berizin dan Belum Bayar Pajak, Sedikitnya 10 Umbul-umbul Promosi Berdiri di Tiga Lokasi
Langgar Status Penyegelan? Pengusaha Padel di Papanggo Tak Takut ‘Ultimatum’ Pramono Anung Soal Aktivitas di Dalam Area
Sudinhub Jakarta Selatan Tertibkan 21 Motor Parkir di Trotoar Depan ITC Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIB

PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:06 WIB

Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:32 WIB

Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:40 WIB

Diduga Langgar Aturan Tata Bangunan, Proyek Padel di Kalideres Jadi Perbincangan Warga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:41 WIB

Dewan Juri PWI Jaya Finalisasi Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026, Pemenang Tujuh Kategori Ditentukan

Berita Terbaru