Puluhan Tahun Jalan Rusak Tak Diperbaiki, LSM Gemmako Asahan Sumut RI Minta Dinas PUTR Diperiksa

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi jalan rusak yang tidak diperbaiki selama puluhan tahun.  (Foto: LSM Gemmako Asahan Sumut RI)

Kondisi jalan rusak yang tidak diperbaiki selama puluhan tahun. (Foto: LSM Gemmako Asahan Sumut RI)

KISARAN, suararealitas.co – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (DPP LSM Gemmako Asahan Sumut RI) kembali mendapat laporan dari warga bahwa ada 2 jalan rusak parah dan berlubang di seputaran kota kisaran yang telah puluhan tahun tidak diperbaiki pemerintah setempat.

Ketiga jalan rusak itu ialah di Jalan Durian Lingkungan 4 Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, di Jalan KH Ahmad Dahlan Kelurahan Kisaran Kota Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Warga berharap agar DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI dan media dapat menyampaikan aspirasinya bersama masyarakat yang lain kepada dinas terkait sehingga dua jalan itu dapat segera diperbaiki.

Menanggapi keluhan ini, Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI merasa heran melihat sistem kerja Dinas PUTR Kabupaten Asahan ini.

“Jujur saya heran melihat sistem kerja di Dinas PUTR Kabupaten Asahan ini yang diduga mereka semua tutup mata atau ada persekongkolan jahat menggunakan anggaran APBD, APBD P dan APBN dimana masih didapati jalan rusak parah dan berlubang di wilayah seputaran kota kisaran,” katanya, kepada media, Senin (17/3/2025).

Ia meminta aparat penegak hukum yang terhormat untuk segera mengkroscek dengan serius laporan atau keluhan warga ini.

Ia juga menekankan untuk perlu diketahui terkait infrastruktur di wilayah hukum Kabupaten Asahan, bahwa kerugian ekonomi Indonesia akibat kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 448-470 triliun, atau 2,9 persen – 3,1 persen PDB pada tahun 2023 diduga kuat disengaja agar menjadi ajang korupsi berjamaah.

Baca Juga :  Alokasikan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Ketum PWI Pusat Hendry Beri Apresiasi Menteri Maruarar Sirait

“Saya minta Bupati Asahan, DPRD Kabupaten Asahan dan Gubernur Provinsi Sumatera Utara untuk mencopot Agus Jaka Putra Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan yang diduga terindikasi korupsi. Saya minta APH terkhusus Kejaksaan Negeri Kisaran dan Kapolres Asahan untuk memeriksa harta kekayaan beliau selama menjabat sebagai Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan karena diduga melakukan mark up,” tegasnya.

Penulis : Bang Tio

Editor : Tio

Berita Terkait

Heboh! Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Disdukcapil Jepara Diseret ke Ombudsman Jateng
Forgas Bali Cegah dan Tangkal Intervensi Sampradaya Asing Ideologi Transnasional
Aksi Sosial Mercure Kuta Bali Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Banjar Buleleng
Retribusi Dipungut, Tapi Tak Tertib Disetor: Ada Apa di Dinas Perhubungan Bengkalis?
Derasnya Banjir Robek Akses Desa, Pemkab Rote Ndao Didesak Tak Sekadar Janji
Ketika Hasil Audit Hanya Jadi Arsip: Bau Tak Sedap Belanja Daerah Bengkalis
Nasib Pilu Balita di Bangli: Tak Punya KK dan Hidup Serba Keterbatasan Ekonomi
Akhiri Keterisolasian Warga Langkat, TNI dan PTPN IV PalmCo Bangun Jembatan Darurat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:38 WIB

Heboh! Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Disdukcapil Jepara Diseret ke Ombudsman Jateng

Jumat, 3 April 2026 - 21:28 WIB

Forgas Bali Cegah dan Tangkal Intervensi Sampradaya Asing Ideologi Transnasional

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:37 WIB

Aksi Sosial Mercure Kuta Bali Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Banjar Buleleng

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:03 WIB

Retribusi Dipungut, Tapi Tak Tertib Disetor: Ada Apa di Dinas Perhubungan Bengkalis?

Senin, 2 Maret 2026 - 21:24 WIB

Derasnya Banjir Robek Akses Desa, Pemkab Rote Ndao Didesak Tak Sekadar Janji

Berita Terbaru

Tulisan “Disewakan” Muncul di Ruko Aset Pemkot

Hukum

Tulisan “Disewakan” Muncul di Ruko Aset Pemkot

Jumat, 24 Apr 2026 - 13:10 WIB