Tak Kunjung Ada Kepastian Berkaitan Tambang AMCRP Akan Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIGUDEG,Suararealitas.co – Paska Demo yang di lakukan di lapangan Tegar Beriman Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, oleh ribuan Masyarakat terdampak penutupan tambang yang tetgabung dalam Aliansi Masyarakat Cigudeg, Rumpin , Parungpanjang (AMCRP) yang sampai saat ini belum ada kepastian jelas kapan akan dibuka kembali.

Menyikapi hal tersebut Ahmad Gozali, Sekertaris Jenderal, Aliansi Masyarakat Cigudeg, Rumpin, Parungpanjang melalui pernyataan resminya berkaitan dengan surat edaran Gubernur Jawa Barat,dengan penutupan tambang sementara, AMCRP akan mengambil upaya hukum.

“Ijinkan Saya Ahmad Gozali Sekjen AMCRP ingin menyampaikan sikap upaya hukum kami yaitu akan menggugat produk hukum yang di tetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini Gubernur Jawa Barat dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 7920/ES.09/PEREK Tanggal 26 September Tahun 2025 tentang penghentian sementara aktivitas pertambangan di Wilayah Cigudeg, Rumpin dan Parung Panjang”Ujarnya, Senin (18/05/2026).

Menurutnya dengan diberhentikan sementara dan tidak ada kepastian berkaitan dengan tambang rakyat yang legal, ribuan Masyarakat banyak kehilangan pekerjaan bahkan tidak memiliki penghasilan.

“Hingga saat ini Masyarakat masih hidup dalam ketidakpastian ribuan pekerja kehilangan penghasilan, usaha Masyarakat lumpuh dan sekitar 18.232 Kepala Keluarga terdampak langsung akibat penghentian tambang legal yang terlalu lama tanpa kepastian soluksi, kami AMRCP sangat-sangat menghormati kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melakukan penataan pertambangan, Akan tetapi kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan asas Pemerintahan yang baik yaitu asas kepastian hukum, asas keadilan, asas kemamfaatan dan asas proposionalitas”Ungkapnya.

Baca Juga :  SMP Islam Al Azhar 10 Kembangan Unjuk Gigi di Internasional Folklore Festival Lublin Polandia

Menurut hukum administrasi Negara, Lanjut Ahmad Gozali, Surat edaran bukan merupakan dasar hukum untuk membatasi hak masyarakat secara berkepanjangan, penghentian tambang legal seharusnya dilakukan melalui mekanisme hukum yang jelas, terukur dan sesuai aturan peraturan perundang undangan.

“Karena itu langkah gugatan ke PTUN merupakan upaya konstutisional demi memperjuangkan kepastian kerja, ekonomi dan perlindungan hukum bagi Masyarakat terdampak dari penutupan tambang, Aliansi Masyarakat Cigudeg, Rumpin dan Parung Panjang, tetap mendukung penataan tambang yang baik, keselamatan lingkungan, keselamatan masyarakat serta operasional tambang yang legal dan tertib dan bertanggung jawab”Tegasnya.

Berita Terkait

Buka Kegiatan Penguatan Kolaborasi Pencegahan dan Penanggulangan Terorisme, Menko Polkam Bacakan Gurindam Dua Belas
Polda Metro Tetapkan 7 Tersangka Usai Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak
Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap, Bareskrim Ungkap Dugaan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba
Status Tersangka Kasus MBG Digugat, Lodewyk Pusung Tantang Kejagung di Praperadilan
Rapat Terbatas Bahas Ketahanan Energi, Pemerintah Dorong Percepatan Biodiesel B50
Minta Maaf kepada Presiden, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi
Kasus Suap Bupati Rejang Lebong Melebar, KPK Bongkar Dugaan Praktik Serupa di Pemkot Bengkulu
13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:07 WIB

Buka Kegiatan Penguatan Kolaborasi Pencegahan dan Penanggulangan Terorisme, Menko Polkam Bacakan Gurindam Dua Belas

Senin, 27 Juli 2026 - 14:55 WIB

Polda Metro Tetapkan 7 Tersangka Usai Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak

Senin, 27 Juli 2026 - 14:34 WIB

Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap, Bareskrim Ungkap Dugaan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 27 Juli 2026 - 14:16 WIB

Status Tersangka Kasus MBG Digugat, Lodewyk Pusung Tantang Kejagung di Praperadilan

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:44 WIB

Rapat Terbatas Bahas Ketahanan Energi, Pemerintah Dorong Percepatan Biodiesel B50

Berita Terbaru

Nasional

Gubernur DKI Buka Konferensi WAPOR Asia Pasifik 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 21:14 WIB