Tak Kunjung Ada Kepastian Berkaitan Tambang AMCRP Akan Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIGUDEG,Suararealitas.co – Paska Demo yang di lakukan di lapangan Tegar Beriman Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, oleh ribuan Masyarakat terdampak penutupan tambang yang tetgabung dalam Aliansi Masyarakat Cigudeg, Rumpin , Parungpanjang (AMCRP) yang sampai saat ini belum ada kepastian jelas kapan akan dibuka kembali.

Menyikapi hal tersebut Ahmad Gozali, Sekertaris Jenderal, Aliansi Masyarakat Cigudeg, Rumpin, Parungpanjang melalui pernyataan resminya berkaitan dengan surat edaran Gubernur Jawa Barat,dengan penutupan tambang sementara, AMCRP akan mengambil upaya hukum.

“Ijinkan Saya Ahmad Gozali Sekjen AMCRP ingin menyampaikan sikap upaya hukum kami yaitu akan menggugat produk hukum yang di tetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini Gubernur Jawa Barat dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 7920/ES.09/PEREK Tanggal 26 September Tahun 2025 tentang penghentian sementara aktivitas pertambangan di Wilayah Cigudeg, Rumpin dan Parung Panjang”Ujarnya, Senin (18/05/2026).

Menurutnya dengan diberhentikan sementara dan tidak ada kepastian berkaitan dengan tambang rakyat yang legal, ribuan Masyarakat banyak kehilangan pekerjaan bahkan tidak memiliki penghasilan.

“Hingga saat ini Masyarakat masih hidup dalam ketidakpastian ribuan pekerja kehilangan penghasilan, usaha Masyarakat lumpuh dan sekitar 18.232 Kepala Keluarga terdampak langsung akibat penghentian tambang legal yang terlalu lama tanpa kepastian soluksi, kami AMRCP sangat-sangat menghormati kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melakukan penataan pertambangan, Akan tetapi kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan asas Pemerintahan yang baik yaitu asas kepastian hukum, asas keadilan, asas kemamfaatan dan asas proposionalitas”Ungkapnya.

Baca Juga :  Wujudkan Perbankan Inklusif, BRI KCP Palem Semi Beri Pendampingan Khusus BRImo bagi Nasabah Lansia

Menurut hukum administrasi Negara, Lanjut Ahmad Gozali, Surat edaran bukan merupakan dasar hukum untuk membatasi hak masyarakat secara berkepanjangan, penghentian tambang legal seharusnya dilakukan melalui mekanisme hukum yang jelas, terukur dan sesuai aturan peraturan perundang undangan.

“Karena itu langkah gugatan ke PTUN merupakan upaya konstutisional demi memperjuangkan kepastian kerja, ekonomi dan perlindungan hukum bagi Masyarakat terdampak dari penutupan tambang, Aliansi Masyarakat Cigudeg, Rumpin dan Parung Panjang, tetap mendukung penataan tambang yang baik, keselamatan lingkungan, keselamatan masyarakat serta operasional tambang yang legal dan tertib dan bertanggung jawab”Tegasnya.

Berita Terkait

Sengketa Tanah Warisan Keluarga H. Abdul Halim Kembali Mencuat, H. Makawi Minta Perlindungan Hukum kepada KPK
AIMS Lanjutkan Transformasi Bisnis, Perkuat Fundamental dan Siapkan Sumber Pertumbuhan Baru
Si Jago Merah Ngamuk di Pergudangan Kosambi Permai, Polisi Dalami Motifnya
Kami Para Engineer PT GUT adalah Benteng Pertahanan Tak Terlihat demi Menjaga Urat Nadi Listrik Nusantara
Bukan Sekadar Penonton di Negeri Sendiri, Sebuah Perusahaan EPC 100% Lokal Kini Memimpin Revolusi Hijau dengan Mendobrak Dominasi Asing di Sektor Energi Strategis Nasional
BSI Siap Kolaborasi Dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus
Melalui Bankeu 2026, Pemerintah Desa Puraseda Bangun TPT
Wamendagri Bima: Pemda Jadi Kunci Percepatan Transisi Energi

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

Sengketa Tanah Warisan Keluarga H. Abdul Halim Kembali Mencuat, H. Makawi Minta Perlindungan Hukum kepada KPK

Kamis, 17 September 2026 - 12:13 WIB

AIMS Lanjutkan Transformasi Bisnis, Perkuat Fundamental dan Siapkan Sumber Pertumbuhan Baru

Rabu, 16 September 2026 - 22:07 WIB

Si Jago Merah Ngamuk di Pergudangan Kosambi Permai, Polisi Dalami Motifnya

Rabu, 16 September 2026 - 12:35 WIB

Kami Para Engineer PT GUT adalah Benteng Pertahanan Tak Terlihat demi Menjaga Urat Nadi Listrik Nusantara

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Bukan Sekadar Penonton di Negeri Sendiri, Sebuah Perusahaan EPC 100% Lokal Kini Memimpin Revolusi Hijau dengan Mendobrak Dominasi Asing di Sektor Energi Strategis Nasional

Berita Terbaru

Ragam Daerah

DPD GPN Resmi Daftar di Kesbangpol Tanggamus

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:36 WIB