Razia Miras Jelang Ramadhan, 500 Botol di Sita Polsek Palmerah

- Jurnalis

Kamis, 17 Maret 2022 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Razia Miras Jelang Ramadhan, 500 Botol di Sita Polsek Palmerah

JAKARTA – Jelang bulan suci Ramadhan, Polsek Palmerah menggerebek enam titik penjual minuman keras (Miras) di kawasan Kota Bambu Utara, Kota Bambu Selatan, dan Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis, (17/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, sesuai dengan perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran maka pihaknya menggerak merazia minuman keras.

Mengingat pada awal April 2022 mendatang, masyarakat akan dihadapi dengan bulan puasa Ramadhan.

“Alhamdulillah dari enam titik yang kami razia ada sekira 500 botol miras disita oleh Polsek Palmerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Sigap, Satgas Yonif 715/Motuliato Berikan Pertolongan Kepada Masyarakat Yang Mengalami Kecelakaan, di Jalan Trans Mulia - Sinak

Dodi melanjutkan, rata-rata barang bukti miras ini dari warung kelontong yang ada di wilayah Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Sementara, untuk gudang penyimpanan Miras di Palmerah sudah diselidiki tidak ada.

Namun, ia akan mengembangkan Miras ilegal ini guna mencegah peredaran di wilayah hukumnya.

“Nanti kami akan koordinasi juga ke Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk membongkar distributor miras ilegal,” tuturnya.

Harga miras yang dijual bervariasi tergantung mereknya, mulai ratusan ribu sampai dengan jutaan.

Razia ini juga digelar sebagai upaya pencegahan aksi tawuran antar remaja, dan pemuda di wilayah Palmerah.

Baca Juga :  5 Indikator Sehat Finansial Jelang Akhir Tahun ala Astra Life

Karena hampir semua pelaku tawuran yang ditangkap aparat kepolisian dalam pengaruh alkohol.

“Akan kami laksankaan terus sesuai arahan Kapolda, laksankan terus untuk supaya kondusif menjelang bulan puasa, dan hari raya Idul Fitri,” tegasnya.

Dodi mengimbau kepada pedagang supaya tidak mengedarkan minuman keras secara ilegal di wilayah Palmerah.

Pihaknya tidak segan-segan menindak, dan menyita Miras untuk nanti dimusnahkan.

“Karena ini semua Ilegal, warungnya ada kelontongan, rokok di dalam ada miras. Sudah diidentifikasi teman-teman Reskrim,” jelasnya.*(Red)

Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru