Jelang Ramadhan, Tiga Pilar Kecamatan Mauk Cek Harga Pangan Dipasar Tradisional

- Jurnalis

Senin, 28 Maret 2022 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jelang Ramadhan, Tiga Pilar Kecamatan Mauk Cek Harga Pangan Dipasar Tradisional

Kabupaten Tangerang – Tiga Pilar Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan pengecekan ketersediaan harga sembako, khususnya minyak goreng menjelang bulan Suci Ramadhan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Mauk Polresta Tangerang AKP Yono Taryono bersama Koramil 09/Mauk, dan unsur Kecamatan Mauk terjun langsung ke Pasar Tradisional Kelurahan Mauk pada Senin, (28/3/2022). 

Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono menyampaikan, giat ini dalam rangka pengecekan ketersediaan minyak goreng jelang bulan suci ramadhan di Pasar Tradisional. Hal ini sangat penting untuk dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan situasi aman, dan kondusif ditengah masyarakat dalam rangka menjamin kelangsungan akan ketersediaan minyak goreng dilapangan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

Baca Juga :  Dongkrak Wisata Kuliner di Bali, Bamsoet Resmikan Restaurant South Eat Kitchen by Black Stone

“Stok minyak goreng aman, mungkin harga yang belum stabil,” ungkap Kapolsek Mauk saat sidak di pasar tradisional mauk. 

Baca Juga :  Kapolsek Mauk Hadiri Penanaman Mangrove di Aquculture Ketapang

Dalam kegiatan tersebut AKP Yono Taryono juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pedagang, dan pembeli, agar selalu meningkatkan kewaspadaan tentang keamanan lingkungan pasar, dan juga di imbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Semoga ketersediaan sembako selama bulan suci ramadhan aman terkendali,” ucapnya.

Penulis: Bar

Berita Terkait

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip
Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi

Berita Terbaru

Berita Aktual

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:52 WIB