Miris, Bapak dan Anak Ternyata Pelaku Begal Sadis di Tangerang

- Jurnalis

Selasa, 17 Mei 2022 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Miris, Bapak dan Anak Ternyata Pelaku Begal Sadis di Tangerang

Kabupaten Tangerang – Galuh Julitri (22) mamah muda (Mahmud) menjadi korban begal saat membonceng dua orang anaknya berusia 3 dan 4 tahun di wilayah hukum Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Galuh mengalami luka bacok kepala bagian kiri, dan pergelangan tangan kiri saat mempertahankan sepeda motornya.

Peristiwa naas itu terjadi pada hari Kamis tanggal 21 April 2022 sekira jam 06.20 WIB. Pelaku berhasil ditangkap, dan ternyata memiliki hubungan darah bapak dan anak.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, saat itu koban Galuh Julitri hendak berangkat bekerja dengan mengendarai motor, tetapi ia terlebih dahulu ingin menitipkan kedua anaknya berusia 3 dan 4 tahun kerumah kakaknya.

“Saat di tengah perjalanan korban dipepet dari belakang oleh dua orang pelaku yang berboncengan motor, salah satu pelaku langsung memukul korban kearah muka, serta membacok korban dengan sebilah golok panjang mengarah kepala dan tangan sebelah kiri korban,” ungkapnya.

Baca Juga :  Rapimnas I Pemuda Katolik 2023 akan Dilaksanakan Mei, Peran Pemuda Menuju Indonesia Maju

Lanjut Zain, sepeda motor korban berhasil dibawa pelaku, namun karena korban teriak minta tolong lalu sepeda motor korban ditinggal kembali oleh pelaku.

“Dua orang saksi berjarak kurang lebih 100 meter dari lokasi kejadian mendengar teriakan korban, dan berupaya memberikan pertolongan, pelaku kabur tanpa membawa sepeda motor korban, namun korban mengalami luka bacok di bagian kepala, dan lengan kiri,” urai Kapolres, Selasa, (17/5/2022).

Selanjutnya, korban dilarikan kerumah sakit oleh saksi untuk mendapatkan pengobatan. Dan atas peristiwa itu, suami korban bernama Viqi Daruzi (28) melakukan pelaporan ke Polsek Teluknaga. 

Tim gabungan Polsek dan Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan penyelidikan, dan memeriksa CCTV yang ada di lokasi tempat kejadian perkara.

“Berdasarkan hasil penyelidikan kedua pelaku dapat diidentifikasi berinisial E (46) dan MM (21) merupakan warga Lebak Banten,” ungkap Zain.

Baca Juga :  IndoBeauty Expo 2025 Siap Digelar, Jadi Barometer Industri Kecantikan Indonesia

Alhasil, Pada hari Senin, (16/5/2022) jam 02.00 WIB upaya penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut dilakukan tim gabungan di Kampung Padarame, Desa Sukanegara, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Banten. 

Saat diintrogasi, keduanya adalah bapak, dan anak mereka mengakui melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan (begal) secara bersama-sama. Pelaku E berperan sebagai eksekutor, dan MM joki yang mengendarai motor.

“Saat diminta untuk menunjukan barang bukti yang digunakan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut keduanya berusaha kabur, hingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh anggota di lapangan,” kata Kapolres.

Kini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Teluknaga guna dilakukan pemeriksaan, dan pengembangan kasus manakala melakukan aksi kejahatannya di TKP lain.

“Terhadap pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih dalam,” tandas Zain.

Penulis: Akbar

Editor: Reza Mahendra

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru