3 Pelaku Pemerasan Mengaku Anggota Polri Diamankan Polsek Karawaci

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi pelaku pemerasan mengaku anggota polri dengan sasaran korban muda mudi (anak dibawah umur)

Foto ilustrasi pelaku pemerasan mengaku anggota polri dengan sasaran korban muda mudi (anak dibawah umur)

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Jajaran Reskrim Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota mengamankan tiga orang tersangka pelaku pemerasan mengaku anggota polri dengan sasaran korban muda mudi (anak dibawah umur) pada Kamis (19/03/2026) lalu.

Ketiga tersangka tersebut yakni inisial  LE (29), L (39) dan A (39) yang diamankan pihak kepolisian di Gang Satri Jalan Subandi, Kelurahan Margasari Karawaci Kota Tangerang.

Kapolsek Karawaci Kompol Kresna Ajie Perkasa S.I.K, M.I.K mengatakan bahwa aksi para tersangka terungkap setelah korbannya FGS (15) melalui ibunya melakukan pelaporan resmi ke mapolsek, yang kemudian tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim AKP Riono langsung menuju lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi modus tersangka berpura menjadi anggota polri yang sedang mencari seseorang yang dalam penyampaian mereka telah menjadi TO (target operasi). Kemudian korban dibawa menggunakan mobil dengan posisi tangan di borgol,” ujar Kapolsek dalam keterangannya, Rabu (25/03/2026) dini hari.

Baca Juga :  Kampung Bahari: Antara Sejarah Maritim dan Pertempuran Melawan Narkoba

Setelah diajak muter lanjutnya, korban kemudian dibawa masuk ke halaman Polsek Karawaci lalu keluar lagi dan menelepon keluarga korbannya.

“Untuk meyakinkan korbannya, mereka masuk menggunakan mobil ke halaman polsek lalu keluar lagi. Setelah keluar dari polsek para tersangka kemudian menelpon pihak keluarga korban bahwa anaknya telah ditangkap pihak kepolisian terjerat kasus narkoba jenis sinte,” Paparnya.

Kresna membeberkan bahwa saat menelpon ibu korban FGS hanya bisa mengirim uang senilai 100 ribu rupiah melalui aplikasi perbankan milik anaknya agar korban bisa dikembalikan.

“Setelah pulang dan dilepas di pinggir jalan, 2 hari kemudian tersangka menghubungi korban untuk tambahan uang tebusan yang sebelumnya hanya 100 rb. Lalu keluarga korban dengan ide memancing para pelaku agar datang kerumahnya mengambil uang tersebut secara langsung, yang kemudian ditangkap oleh waraga dan di serahkan kepada pihak berwajib,” jelas Kompol Kresna.

Baca Juga :  Babinsa Koramil Kokonao Dampingi Petugas Bulog Salurkan Bantuan Raskin

Selain korban FGS, dua korban lainnya F(16) dan V (16) juga dibawa para tersangka keliling dengan posisi tangan terborgol, namun saat menghubungi orang tua keduanya tidak menggubris telpon dari para tersangka.

“Selain tiga korban saat ini yang kita data, kami terus lakukan pendalaman akan siapa tau ada korban-korban lainnya. Termasuk memperdalam peran masing-masing tersangka dalam menjalankan aksinya, ” bebernya.

Dari penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 1 buah borgol, 1 kaos coklat bertuliskan Polisi, 1 unit mobil Toyota Agya yang digunakan para tersangka saat menjalankan aksinya, 1 buah tanda pengenal berlogo BIN serta dua kartu pengenal sebagai Pers (wartawan).

“Saat ini tersangka telah kita tahan di mapolsek terkait kasus pemerasan dan atau pengancaman sebagaimana dimaksud  dalam pasal 482 dan atau pasal 483 UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP,” pungkasnya.

Berita Terkait

Viral Aniaya Caddy Golf di Modern Golf, Pelaku Dibekuk Polisi di Bandar Lampung
Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Prosedur, Aktivitas di Jalan Joglo Raya Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat
PT Mitra Pelabuhan Mandiri Gugat Keputusan Bupati Aceh Barat ke PTUN Banda Aceh
Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi
Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan
Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar
Waspada! Sindikat Pemeras Berkedok Aparat Keamanan Beraksi di Tangerang ‎
Jakarta Timur Disebut Surga Pil Koplo, Aktivitas Peredaran Diduga Terjadi di Cakung

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:14 WIB

Viral Aniaya Caddy Golf di Modern Golf, Pelaku Dibekuk Polisi di Bandar Lampung

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:17 WIB

Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Prosedur, Aktivitas di Jalan Joglo Raya Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:41 WIB

PT Mitra Pelabuhan Mandiri Gugat Keputusan Bupati Aceh Barat ke PTUN Banda Aceh

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:15 WIB

Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:56 WIB

Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan

Berita Terbaru

Berita Aktual

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:52 WIB