Pemerintah Tetapkan Idulfitri 2026 Jatuh pada 21 Maret, Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI - 1 Syawal 1447 Hijriah resmi pada Sabtu, 21 Maret 2026, Kemenag: Hilal belum mempenuhi Kriteria MABIMS. (Foto: Istimewa).

ILUSTRASI - 1 Syawal 1447 Hijriah resmi pada Sabtu, 21 Maret 2026, Kemenag: Hilal belum mempenuhi Kriteria MABIMS. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Idulfitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret.

“Disepakati 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” kata Menteri Agama, Nasaruddin Umar dalam Sidang Isbat Penentuan Awal Syawal 1447 Hijriah yang digelar di gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Menag Nasaruddin Umar berharap dengan ditetapkannya hasil Sidang Isbat ini, maka seluruh umat Muslim di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita, dan menjadi simbol persatuan umat Islam di Indonesia.

Sebelumnya, anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) Cecep Nurwendaya memaparkan tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Dalam seminar menjelang Sidang Isbat 1447 Hijriah, Cecep menerangkan ketinggian hilal di Indonesia berada di antara 0⁰54′ 27″ (0,91⁰) sampai 3⁰07′ 52″ (3,13⁰), dengan elongasi berada pada 4⁰32′ 40″ (4,54⁰) sampai 6⁰06′ 11″ (6,10⁰).

Baca Juga :  Perayaan Natal IKAPI 2025 Tegaskan Solidaritas dan Persaudaraan Lintas Iman

Merujuk kriteria MABIMS, awal bulan hijriah atau kamariah ditetapkan jika hilal memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi atau jarak sudut antara dua benda langit mencapai 6,4 derajat.

“Kalau kurva tadi digabungkan, di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak memenuhi kriteria awal bulan kamariah MABIMS,” pungkasnya.

Berita Terkait

3000 Perserta Mudik Pemkab Tangerang Berangkatkan Gratis
Ramadhan Penuh Cinta, Dewan Adat Bamus Betawi Santuni 500 Anak Yatim dan Dhuafa
Pelayanan Pertanahan Tetap Dibuka Secara Terbatas Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H Di Seluruh Kantah Provinsi Banten
A-GMK Tegas Tolak Eksekusi Hotel Sultan, Soroti Aspek Keadilan dan Legalitas
Pastikan Kesiapan Layanan Mudik Lebaran, Menko Polkam Tinjau Pelabuhan dan Bandara
KKP Hentikan Sementara Operasional UPI Diduga Penyebab Pencemaran di Rembang
Bank Jakarta Syariah-Kowantara Jalin Sinergi, Pelaku Usaha Warung Didorong Manfaatkan Layanan Perbankan Modern
Aksi Sosial Mitrapol: Santuni Anak Yatim dan Salurkan Sembako di Dua Kota

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:20 WIB

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 2026 Jatuh pada 21 Maret, Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:57 WIB

3000 Perserta Mudik Pemkab Tangerang Berangkatkan Gratis

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:28 WIB

Ramadhan Penuh Cinta, Dewan Adat Bamus Betawi Santuni 500 Anak Yatim dan Dhuafa

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:45 WIB

Pelayanan Pertanahan Tetap Dibuka Secara Terbatas Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H Di Seluruh Kantah Provinsi Banten

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:54 WIB

A-GMK Tegas Tolak Eksekusi Hotel Sultan, Soroti Aspek Keadilan dan Legalitas

Berita Terbaru

Berita Aktual

Arus Mudik Padat, Polisi Atur Lalu Lintas di Leuwiliang

Kamis, 19 Mar 2026 - 18:33 WIB

Sosok

Mengungkap Fakta Cerita “Macan Kedoya” Siapa ?

Kamis, 19 Mar 2026 - 17:35 WIB