Retribusi Dipungut, Tapi Tak Tertib Disetor: Ada Apa di Dinas Perhubungan Bengkalis?

, - Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - aktivis dari kalangan mahasiswa, Bayu Doni Padang saat menyoroti persoalan setoran retribusi di pemerintahan Bengkalis. (Foto: Suara Realitas).

POTRET - aktivis dari kalangan mahasiswa, Bayu Doni Padang saat menyoroti persoalan setoran retribusi di pemerintahan Bengkalis. (Foto: Suara Realitas).

BENGKALIS, suararealitas.co – Pengelolaan keuangan daerah seharusnya menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Namun, temuan terkait ketidaktertiban penyetoran pendapatan retribusi daerah oleh Bendahara Pembantu Penerimaan di Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis justru menunjukkan adanya celah serius dalam tata kelola keuangan publik.

Retribusi daerah merupakan bagian penting dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber langsung dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap rupiah yang dipungut seharusnya segera disetorkan ke Kas Daerah (Kasda).

Ketika proses ini tidak berjalan tertib, maka muncul potensi kebocoran, penyalahgunaan, hingga praktik “parkir dana” yang merugikan daerah.

Mahasiswa sebagai bagian dari kontrol sosial turut menyoroti persoalan ini. Bayu Doni Padang, seorang mahasiswa menilai, bahwa masalah ini mencerminkan penyakit klasik dalam birokrasi daerah.

“Kalau retribusi sudah dipungut dari masyarakat, tapi tidak langsung disetorkan secara tertib ke kas daerah, maka patut dipertanyakan ke mana aliran dana itu sebenarnya. Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi menyangkut integritas dan potensi kebocoran keuangan daerah,” tegas Bayu kepada suararealitas.co, Kamis (19/3/202.

Lanjut, Bayu juga menekankan pentingnya ketegasan pimpinan dalam menertibkan sistem yang ada.

“Kepala dinas tidak boleh hanya memberi instruksi di atas kertas. Harus ada tindakan nyata dan pengawasan ketat. Kalau tidak, persoalan seperti ini akan terus berulang setiap tahun tanpa ada perbaikan yang berarti,” lontarnya.

Baca Juga :  Dandim 1710/Mimika Pimpin Sidang Jabatan Bintara dan Tamtama Triwulan I 2025

Kondisi ini sekaligus menunjukkan bahwa prinsip good governance, seperti transparansi, akuntabilitas, dan ketertiban administrasi, belum sepenuhnya dijalankan.

Di tengah tuntutan publik akan pemerintahan yang bersih, praktik pengelolaan keuangan yang tidak tertib justru menjadi kemunduran.

Selain itu, lemahnya sistem juga menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan. Pengelolaan retribusi yang masih bersifat manual membuka peluang terjadinya penyimpangan.

Oleh karena itu, digitalisasi sistem pembayaran dan integrasi langsung dengan kas daerah menjadi solusi yang mendesak untuk diterapkan.

Jika tidak segera dibenahi, dampaknya akan meluas. Pendapatan daerah yang tidak optimal akan menghambat pembangunan dan menurunkan kualitas pelayanan publik.

Pada akhirnya, masyarakat yang akan menanggung kerugian dari lemahnya tata kelola tersebut.

Masalah ini harus menjadi alarm bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Penegakan disiplin, penguatan pengawasan, serta perbaikan sistem menjadi langkah mutlak yang harus diambil.

Sebagaimana disampaikan oleh Bayu Doni Padang, persoalan ini bukan hanya tentang angka, tetapi tentang kepercayaan publik.

“Ketika keuangan daerah tidak dikelola dengan baik, yang hilang bukan hanya uang, tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga :  Bangunan Tanpa PBG di Pinangsia Makan Korban Jiwa

Adapun, dia pun mengaku bahwa persoalan ini tidak bisa hanya dianggap sebagai kelalaian administratif semata.

“Ini adalah indikasi lemahnya pengawasan internal serta tidak optimalnya peran pimpinan dalam memastikan sistem berjalan sebagaimana mestinya,” sebutnya.

“Kepala Dinas Perhubungan memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa setiap mekanisme penerimaan dan penyetoran berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

Desakan publik pun kian keras. Bapenda, Inspektorat, Bupati Kabupaten Bengkalis, hingga Gubernur Riau dituntut bertindak.

Pembiaran seperti ini hanya menegaskan stigma lama. Hukum lebih tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Sebagai etalase Indonesia, Bengkalis tak pantas dibiarkan jadi panggung pelanggaran hukum terang-terangan.

Publik tentu menanti keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas praktik korupsi yang menggerogoti pendapatan retribusi daerah.

Kendati demikian, masyarakat berharap agar proses hukum berjalan secara transparan dan adil.

Tidak ada lagi kompromi bagi siapa pun yang merugikan negara, apalagi dalam urusan keuangan daerah.

Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.

,

Berita Terkait

Musrenbangdes Tulungrejo Bahas RKPDes 2027, Warga Aktif Sampaikan Aspirasi
DPD GPN Resmi Daftar di Kesbangpol Tanggamus
Desa Jati Agung Hijrah Ke Bandar Lampung,DPRD Siapkan Pansus
MBG di Kota Malang Tak Dihentikan, Wali Kota dan DPRD Bantah Isu yang Viral di Media Sosial
LBH PKGI Soroti Perlindungan ASN dalam Jeratan Kredit, Desak OJK Kaji Batas Potongan Penghasilan
GMNI Bengkalis Desak Evaluasi TAPD Imbas Tunda Bayar, Soroti Dampak ke Beasiswa Mahasiswa
Peduli Korban Gempa NTT, Andy Opa Gaul Bawa 2 Truk Sembako dan Air Bersih ke Flores
Pelaksana P3TGAI Desa Slatri Klarifikasi Dugaan Penggunaan Material Tak Sesuai Spesifikasi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:05 WIB

Musrenbangdes Tulungrejo Bahas RKPDes 2027, Warga Aktif Sampaikan Aspirasi

Kamis, 17 September 2026 - 11:36 WIB

DPD GPN Resmi Daftar di Kesbangpol Tanggamus

Selasa, 8 September 2026 - 15:01 WIB

Desa Jati Agung Hijrah Ke Bandar Lampung,DPRD Siapkan Pansus

Selasa, 8 September 2026 - 13:39 WIB

MBG di Kota Malang Tak Dihentikan, Wali Kota dan DPRD Bantah Isu yang Viral di Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 21:26 WIB

LBH PKGI Soroti Perlindungan ASN dalam Jeratan Kredit, Desak OJK Kaji Batas Potongan Penghasilan

Berita Terbaru