Cok Ace Adakan Rapat Koordinasi Tindaklanjuti Dugaan Penipuan, DE Karang: Ini Jadi Acuan Agar Money Changer Ilegal Segera Ditertibkan

- Jurnalis

Senin, 25 Juli 2022 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cok Ace Adakan Rapat Koordinasi Tindaklanjuti Dugaan Penipuan, DE Karang: Ini Jadi Acuan Agar Money Changer Ilegal Segera Ditertibkan
Foto ilustrasi money changer/Suara Realitas


Kuta – Pesatnya pertumbuhan ‘Money Changer‘ (MC) di Bali memiliki peran sangat strategis dan positif khususnya dalam perkembangan pasar domestik. 

Seiring dengan pertumbuhan tersebut, muncul masalah baru yakni money changer ilegal yang diduga tidak mengantongi izin dan menyebabkan kerugian bagi wisatawan yang ingin menukarkan mata uangnya saat berlibur di Pulau Dewata Bali khususnya daerah Kuta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jmk I Made Supatra Karang yang kerap di sapa DE Karang menegaskan situasi ini jelas sangat memprihatinkan karena dampak negatif yang sering ditimbulkan.

“Dengan peristiwa yang terjadi pada minggu lalu, saya sangat prihatin dengan perilaku money changer ilegal di Kuta, dimana sangat merugikan bagi wisatawan asing, sehingga dapat mencoreng pariwisata Bali yang mulai pulih akibat pandemi,” ujar Jmk I Made Supatra Karang Ketua Dewan Penasehat BPD APVA Indonesia yang juga selaku Ketua Dewan Penasehat DPW MIO Bali saat dimintai keterangan oleh wartawan via WhatsApp, Senin (25/07/2022) malam.

Baca Juga :  Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong

Lanjut, dikatakan Jero Karang, ini menjadi acuan yang sangat mendasar agar money changer ilegal segera di tertibkan.

Ketua Dewan Penasehat BPD APVA Jmk I Made Supatra Karang bersama Wakil Gubernur Bali Prof.Dr.Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si

“Ini tentu menjadi sebuah tantangan bagi aparatur negara agar dapat segera menuntaskan masalah tersebut yang berlangsung cukup lama,” imbuhnya.

Disisi lain, Ketua BPD APVA Bali Hj. Astuti Dhama,SE menuturkan, kami mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya langkah-langkah apapun serta kebijakan Pemprov Bali untuk menertibkan, meniadakan, bahkan menghukum pelaku-pelaku penipuan yang dilakukan oleh orang-orang dengan kegiatan usaha serupa money changer (MC) liar dan nakal tersebut.

Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri asal Australia kena tipu saat menukar uang dollar di money changer di Jalan Padma Utara, Kuta, pada hari Selasa 12 Juli 2022. 

Baca Juga :  Diduga Kurangnya Transparansi, Sejumlah Peserta Bimtek BPD se-Kecamatan Mauk Mengeluh dan Kecewa

Namun wisatawan asing negeri Kanguru itu menukarkan uang dollar dengan total USD 800. Dipilihnya money changer itu dikarenakan memasang kurs tinggi.

Setibanya di hotel, uang yang ditukarkan dihitung kembali, mereka sadar uang yang diterima tidak sesuai dengan nilai tukar sehingga mengalami kekurangan total Rp 2,2 juta rupiah.

Maka dari itu, dengan adanya kejadian tersebut, Wakil Gubernur Provinsi Bali Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si yang kerap disapa Cok Ace mengadakan rapat koordinasi pada hari Selasa (26/07/2022) guna menindaklanjuti adanya laporan atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh beberapa money changer di Bali yang meresahkan wisatawan.

Penulis: Reza Mahendra

Berita Terkait

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Bekas Maqom Mbah Priok Berlangsung Khidmat dan Kondusif
GB Star Resto dan Cafe Diduga Belum Kantongi NPPBKC
LBH PKGI Soroti Perlindungan ASN dalam Jeratan Kredit, Desak OJK Kaji Batas Potongan Penghasilan
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 07:50 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Bekas Maqom Mbah Priok Berlangsung Khidmat dan Kondusif

Rabu, 9 September 2026 - 16:56 WIB

GB Star Resto dan Cafe Diduga Belum Kantongi NPPBKC

Jumat, 4 September 2026 - 21:26 WIB

LBH PKGI Soroti Perlindungan ASN dalam Jeratan Kredit, Desak OJK Kaji Batas Potongan Penghasilan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Berita Terbaru