Kasus Tipu Gelap Sebesar 1 Miliar Berhasil Diungkap Polrestabes Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 30 November 2022 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Tipu Gelap Sebesar 1 Miliar Berhasil Diungkap Polrestabes Surabaya
Tersangka saat di amankan petugas ke Polrestabes Surabaya. (Foto: Pen)

Surabaya – Pelaku penipuan dan penggelapan dengan jumlah uang 1 milyar di Surabaya akhirnya berhasil ditangkap oleh Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

Pelaku berinisial MH (36), warga Jalan Pulo Wonokromo, Surabaya, ini ditangkap setelah dilaporkan atas kasus penipuan dengan penggelapan oleh korban M, warga Jalan Putat Jaya Pasar, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan bahwa sebelumnya korban sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jatim. Namun kasusnya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.

“Dengan laporan tersebut, kami lakukan lidik dan meminta keterangan saksi serta mengumpulkan data-data lain yang menjerat pelaku,” kata Mirzal Maulana, Rabu (30/11/2022).

Masih kata Mirzal, begitu sudah terkumpul bukti-buktinya, petugas akhirnya mencari keberadaan pelaku sehingga pelakunya berhasil kita amankan di rumahnya.

Baca Juga :  Hakim Ni Made Dewi Sukrani Putuskan Andriy Gryshyn Lepas dari Jerat Hukum

“Pelaku tak berkutik dan tanpa ada perlawanan ketika kami tangkap dirumahnya di Jalan Pulo Wonokromo, Surabaya,” paparnya. 

Lanjut, Mirzal mejelaskan, kejadian itu bermula ketika korban mendapat tawaran untuk membeli enam mobil dan dua motor bekas. Terakhir kali, tersangka menawarkan lima mobil dan dua sepeda motor yaitu empat Toyota Innova Reborn, satu Honda Jazz, satu unit Honda Vario, dan satu unit PCX. 

“Korban percaya karena seminggu sebelumnya juga ditawari tersangka Honda HRV dan membayar uang mukanya Rp 40 juta. Tersangka total ditawari enam mobil dan dua sepeda motor,” tambahnya.

Korban percaya dengan tersangka karena ia mengaku mengikuti lelang mobil dan motor bekas. Namun, setelah ditransfer uang, tersangka tidak juga mengirim mobil tersebut. Korban sempat meminta mobil dan motor yang sudah dibayar sejak Januari 2021 hingga Agustus 2022. 

Baca Juga :  Kasus Bank Bali Perlu Dituntaskan Untuk Cegah Hostile Take Over Perbankan di Indonesia

“Namun kendaraan yang sudah dibayar itu tidak juga datang, sehingga korban melaporkan ke Polda Jatim kemudian kasus ini dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya,” imbuhnya.

Ternyata, tersangka tidak hanya menipu korban, ia juga sempat mencuri BPKB mobil milik korban saat menawarkan mobil lelang. Tersangka mencuri BPKB mobil dari tas korban. Mereka bertetangga, kami berhasil ungkap dua laporan polisi.

“Atas kasus ini tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polrestabes Surabaya dan menjebloskannya kedalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya.” Pungkasnya. *(Pen

Berita Terkait

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir
Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird
Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV
Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎
PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7
Polres Kebumen Tangkap Ayah Tiri Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Berkamuflase Konter Pulsa, Ternyata Menjual Obat Keras Golongan G
Satrekrim Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:07 WIB

PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7

Berita Terbaru

Berita Aktual

Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361

Senin, 27 Okt 2025 - 14:50 WIB