Prioritaskan Hal yang Bersinggungan, Walkot Jakbar Terima Piagam Penghargaan Kota Peduli HAM dari Kemenkumham

- Jurnalis

Senin, 12 Desember 2022 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritaskan Hal yang Bersinggungan, Walkot Jakbar Terima Piagam Penghargaan Kota Peduli HAM dari Kemenkumham

JAKARTA – Dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-74 tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat terima Piagam Penghargaan Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM sebagai kota peduli HAM pada tahun 2021. Berdasarkan nomor: M.HH-02.HA.02.02.02 tahun 2022. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. 

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin, (12/12). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai menerima penghargaan Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada Gubernur, Wali Kota, dan Bupati yang ada di Indonesia. 

Baca Juga :  Sidang Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Fasilkom Kembali Digelar, Keterangan Saksi Kuatkan Terdakwa Kasto Tak Menerima Uang

“Apresiasi kepada Gubernur, Wali Kota dan Bupati yang telah memajukan HAM di wilayah provinsi,” tuturnya. 

Dikatakan Yani, untuk Jakarta Barat selama ini selalu memprioritaskan hal-hal yang bersinggungan dengan HAM baik melalui kerjasama maupun melalui program pemerintahan. 

“Kerjasama serta program terkait HAM ini akan kita pertahankan. Contohnya Jakarta Barat memiliki program kota layak anak. Lalu membuat forum anak, dalam forum ini kita melibatkan anak-anak didalam perencanaan pembangunan sehingga hak-hak mereka dijamin dan terlindungi,” terangnya. 

Baca Juga :  SAPX Express Mencatat Pertumbuhan Pendapatan dan Laba Bersih di Tengah Pasar Yang Sedang Mengalami Konsolidasi

Selain itu dalam segi hukum, Pemkot Jakarta Barat telah bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Barat membuat rumah restorasi justice dibidang hukum dan pidana.

“Upaya-upaya ini kedepan akan kami terus tingkatkan dan pertahankan, supaya Jakarta Barat tetap menjadi wilayah yang melindungi hak-hak warga masyatakat,” pungkasnya.*(SR)

Berita Terkait

Turap Kali Banglio Rusak, Warga Minta Penanganan Serius
Perdamaian Hotman Paris vs PWI: Ketika Marwah Pers Dijual Murah di Meja Kekuasaan
Kemenhub Akan Evaluasi Operator KMP Mutiara Sentosa II Usai Investigasi KNKT
Petugas Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Kali Sentiong
Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi
13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Turap Kali Banglio Rusak, Warga Minta Penanganan Serius

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Perdamaian Hotman Paris vs PWI: Ketika Marwah Pers Dijual Murah di Meja Kekuasaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Kemenhub Akan Evaluasi Operator KMP Mutiara Sentosa II Usai Investigasi KNKT

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:34 WIB

Petugas Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Kali Sentiong

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:56 WIB

Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi

Berita Terbaru

Peristiwa

Turap Kali Banglio Rusak, Warga Minta Penanganan Serius

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:17 WIB