Polisi Gagalkan 2 Kelompok yang Hendak Tawuran, Bawa Sajam saat Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 15 Januari 2023 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Gagalkan 2 Kelompok yang Hendak Tawuran, Bawa Sajam saat Ditangkap
Ilustrasi aksi tawuran antar dua kelompok.


Tangerang – Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran antar dua kelompok di kawasan depan Sekolah Dewantoro Perum Buana Gardenia, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (13/1/2023) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun delapan orang terduga pelaku tawuran ditangkap Polsek Pinang yang juga dibantu oleh warga di lokasi kejadian dengan berikut senjata tajam (sajam) jenis samurai.

Dua kelompok tersebut diantaranya MF (20) membawa sajam samurai, MAF (18) dan ARH (16) melawan NGS (17), MR (25), CA (18), DM (18) dan MT (22).

Baca Juga :  PMI Kota Jakarta Utara Melantik Korps Sukarelawan

“Iya (ditangkap), kedelapan orang itu hendak melakukan tawuran dengan membawa samurai,” jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Minggu (15/1).

Dikatakan Kapolres, awal mulanya itu, MF menuduh NGS telah merusak dan menggangu hubungannya dengan istrinya melalui pesan singkat, lalu keduanya sepakat bertemu untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Saat pertemuan itu antara MF dan NGS saling adu mulut dan dorong mendorong, salah satu dari teman NGS melihat ada sajam disembunyikan di atas jok motor dengan cara diduduki,” ungkapnya.

Lanjut Kapolres, setelah melihat ada senjata tajam diatas jok sepeda motor yang diduduki kelompok MF, kemudian kelompok NGS berusaha untuk mengamankannya.

Baca Juga :  Sosialisasi Keselamatan Berlalulintas dan Kenakalan Remaja

“Setelah mengamankan samurai tersebut, kelompok NGS yang berjumlah 5 orang lalu mengeroyok MF hingga luka-luka di bagian hidung, bibir, lengan, dan pelipis,” ujarnya.

Bahkan sejumlah warga yang melihat perkelahian tersebut langsung menghubungi Kepolisian Sektor Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Para pelaku tersebut langsung diamankan polisi dengan dibantu sejumlah warga.

“Para pelaku sudah diamankan berikut barang bukti samurai di Polsek Pinang, kedelapan orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam,” tukasnya.*(Rhundi Bhedil/SR)

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru