Menyikapi Isu Penculikan, Kapolres Metro Tangerang Kota Berikan Enam Imbauan

- Jurnalis

Kamis, 9 Februari 2023 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyikapi Isu Penculikan, Kapolres Metro Tangerang Kota Berikan Enam Imbauan
Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho (Kapolres Metro Tangerang Kota)


Tangerang – Isu penculikan anak marak di beberapa daerah di Indonesia, tidak terkecuali di Kota Tangerang. Kabar tersebut beredar secara online atau di media sosial maupun offline dibeberapa wilayah Kota Tangerang.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, memberikan enam imbauan kepada masyarakat yakni masyarakat tidak perlu takut dan resah berlebihan, jangan mudah percaya sebelum mengetahui faktanya, berikan pemahaman terhadap anak agar tidak mudah terpengaruh terhadap orang yang tidak dikenal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu, mengawasi anak apabila berada diluar rumah dan tidak menggunakan barang mewah serta mencolok, kemudian apabila melihat orang yang mencurigakan sebaiknya lapor petugas terdekat, kedepankan azaz praduga tidak bersalah dan jangan main hakim sendiri,” imbau Zain, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga :  Dua Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Artis GL,,di Amankan Polres Metro Jakbar

Sementara itu, Zain juga mengatakan masyarakat dapat melapor kepada pihak kepolisian bila terjadi sesuatu yang menimpa mereka. Secara umum, laporan dapat disampaikan dengan mendatangi kantor polisi terdekat, bisa juga melalui call center 110 itu lebih cepat.

“Kehadiran layanan contact center 110 ini untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik,” kata Zain. 

Lanjut Zain, selain penyelenggaraan layanan Contact Center, Polri juga menyediakan sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi antara kepolisian dan masyarakat. Sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri. 

“Sistem ini akan membuka saluran via telepon, pesan singkat, email, fax dan media sosial yang didukung oleh jaringan Telkom Group di Indonesia, masyarakat yang melakukan panggilan ke 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan dibutuhkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Yayasan LINE Berikan Bantuan Ambulans Listrik kepada Pemprov DKI

Menurut Zain, layanan call center 110 dapat diakses secara gratis oleh masyarakat. Selain itu, layanan ini terbuka selama 24 jam. Namun, Polri mengimbau agar layanan ini tak dibuat main-main.

“Apabila hal ini terjadi, polisi dapat melacak masyarakat yang memberikan laporan bohong tersebut. Untuk itu, saat membuat laporan sebaiknya berikan informasi yang jelas dan dapat dimengerti, sehingga laporan bisa berisi informasi terkait waktu, kronologi, tempat dimana kejadian atau peristiwa terjadi,” tutup Zain.*(Bar/SR)

Berita Terkait

Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online
Taman Palem Mall Berubah Jadi Lautan Musik! Rocktober ‘Guitar Space’ Sukses Hebohkan Jakarta Barat
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 
Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara
Gubernur Pramono Apresiasi Jakarta Running Festival
Gubernur DKI Buka Jakarta Economic Forum 2025
Serda Sugeng Riyadi Babinsa Desa Sukamanah, Hadiri Mediasi Warga
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Akses Pariwisata Kepulauan Seribu di Dermaga Kali Adem Muara Angke

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Taman Palem Mall Berubah Jadi Lautan Musik! Rocktober ‘Guitar Space’ Sukses Hebohkan Jakarta Barat

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:09 WIB

Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:38 WIB

Gubernur DKI Buka Jakarta Economic Forum 2025

Berita Terbaru