Menyikapi Isu Penculikan, Kapolres Metro Tangerang Kota Berikan Enam Imbauan

- Jurnalis

Kamis, 9 Februari 2023 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyikapi Isu Penculikan, Kapolres Metro Tangerang Kota Berikan Enam Imbauan
Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho (Kapolres Metro Tangerang Kota)


Tangerang – Isu penculikan anak marak di beberapa daerah di Indonesia, tidak terkecuali di Kota Tangerang. Kabar tersebut beredar secara online atau di media sosial maupun offline dibeberapa wilayah Kota Tangerang.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, memberikan enam imbauan kepada masyarakat yakni masyarakat tidak perlu takut dan resah berlebihan, jangan mudah percaya sebelum mengetahui faktanya, berikan pemahaman terhadap anak agar tidak mudah terpengaruh terhadap orang yang tidak dikenal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu, mengawasi anak apabila berada diluar rumah dan tidak menggunakan barang mewah serta mencolok, kemudian apabila melihat orang yang mencurigakan sebaiknya lapor petugas terdekat, kedepankan azaz praduga tidak bersalah dan jangan main hakim sendiri,” imbau Zain, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga :  Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembobolan Toko Handphone

Sementara itu, Zain juga mengatakan masyarakat dapat melapor kepada pihak kepolisian bila terjadi sesuatu yang menimpa mereka. Secara umum, laporan dapat disampaikan dengan mendatangi kantor polisi terdekat, bisa juga melalui call center 110 itu lebih cepat.

“Kehadiran layanan contact center 110 ini untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik,” kata Zain. 

Lanjut Zain, selain penyelenggaraan layanan Contact Center, Polri juga menyediakan sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi antara kepolisian dan masyarakat. Sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri. 

“Sistem ini akan membuka saluran via telepon, pesan singkat, email, fax dan media sosial yang didukung oleh jaringan Telkom Group di Indonesia, masyarakat yang melakukan panggilan ke 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan dibutuhkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Apa Arti "17+8 Tuntutan Rakyat" Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Menurut Zain, layanan call center 110 dapat diakses secara gratis oleh masyarakat. Selain itu, layanan ini terbuka selama 24 jam. Namun, Polri mengimbau agar layanan ini tak dibuat main-main.

“Apabila hal ini terjadi, polisi dapat melacak masyarakat yang memberikan laporan bohong tersebut. Untuk itu, saat membuat laporan sebaiknya berikan informasi yang jelas dan dapat dimengerti, sehingga laporan bisa berisi informasi terkait waktu, kronologi, tempat dimana kejadian atau peristiwa terjadi,” tutup Zain.*(Bar/SR)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Berhasil Menggalkan Peredaran Sabu 102 Gram Di Jakarta Barat
Tim Patroli Gabungan Koops TNI Papua Pukul Mundur TPNPB OPM di Nabire, Basis dan Logistik Kelompok Daniel Aibon Kogoya Berhasil Dikuasai
Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH
Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme
Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda
BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman
Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini
Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:18 WIB

Polda Metro Jaya Berhasil Menggalkan Peredaran Sabu 102 Gram Di Jakarta Barat

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:03 WIB

Tim Patroli Gabungan Koops TNI Papua Pukul Mundur TPNPB OPM di Nabire, Basis dan Logistik Kelompok Daniel Aibon Kogoya Berhasil Dikuasai

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:02 WIB

Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:34 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:16 WIB

BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman

Berita Terbaru