Diduga Edarkan Pil Koplo, Toko Klontong di Karawang Dinilai Arogan dan Terkesan Menantang

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, suararealitas.co – Dugaan peredaran obat keras daftar G berkedok toko klontong mencuat di wilayah Jalan R.A. Tohir Mangkudidjojo, Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, tepat nya di belakang Stasiun KAI Karawang.

Diketahui, toko tersebut diduga kerap melayani transaksi obat keras secara bebas tanpa hambatan.

Menurut keterangan warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, bahwa peredaran obat daftar G di lokasi tersebut sudah berlangsung lama dan kerap melibatkan anak-anak usia sekolah, sehingga meresahkan masyarakat.

Saat suararealitas.co melakukan penelusuran, penjaga toko mengaku hanya bekerja menjaga toko dan menyebutkan bahwa pemilik usaha bernama Ka Uwong (nama samaran).

Namun, ketika dilakukan upaya konfirmasi lanjutan, sikap pihak terkait justru dinilai tidak kooperatif dan terkesan meremehkan peran wartawan.

Baca Juga :  Kasus Warga Meruya Utara Jakbar Diduga Terdampak Pencaplokan Lahan Ribuan Meter, Pemprov DKI Jakarta Dilaporkan

Peredaran obat keras tanpa izin merupakan pelanggaran serius.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pemilik usaha.

Sementara aparat penegak hukum dan instansi terkait didesak segera turun tangan sebelum dampak buruknya semakin meluas.

(MasDo)

Berita Terkait

PT Mitra Pelabuhan Mandiri Gugat Keputusan Bupati Aceh Barat ke PTUN Banda Aceh
Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan
Sidang Sengketa Lahan Kelapa Gading, Penggugat Bantah Eksepsi Nebis In Idem dari Tergugat
Diduga Pemasangan Tiang Jaringan Internet Milik PT MyRepublic Belum Kantongi Izin Lingkungan, Warga Pertanyakan Legalitas Proyek
Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang
Gugatan PMH Rp577 Miliar, Ahli Hukum Soroti Keabsahan AJB Tahun 1981
Lima Tahun Menunggu Vendor Klaim Pembayaran Rp 1,6 Miliar Proyek Borepile Belum Cair
157 Advokat Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung, Peradi Awalindo Ikut Ambil Bagian

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:56 WIB

Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan

Senin, 22 Juni 2026 - 16:54 WIB

Sidang Sengketa Lahan Kelapa Gading, Penggugat Bantah Eksepsi Nebis In Idem dari Tergugat

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:57 WIB

Diduga Pemasangan Tiang Jaringan Internet Milik PT MyRepublic Belum Kantongi Izin Lingkungan, Warga Pertanyakan Legalitas Proyek

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang

Senin, 8 Juni 2026 - 20:21 WIB

Gugatan PMH Rp577 Miliar, Ahli Hukum Soroti Keabsahan AJB Tahun 1981

Berita Terbaru

Berita Aktual

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:52 WIB