Diduga Edarkan Pil Koplo, Toko Klontong di Karawang Dinilai Arogan dan Terkesan Menantang

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, suararealitas.co – Dugaan peredaran obat keras daftar G berkedok toko klontong mencuat di wilayah Jalan R.A. Tohir Mangkudidjojo, Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, tepat nya di belakang Stasiun KAI Karawang.

Diketahui, toko tersebut diduga kerap melayani transaksi obat keras secara bebas tanpa hambatan.

Menurut keterangan warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, bahwa peredaran obat daftar G di lokasi tersebut sudah berlangsung lama dan kerap melibatkan anak-anak usia sekolah, sehingga meresahkan masyarakat.

Saat suararealitas.co melakukan penelusuran, penjaga toko mengaku hanya bekerja menjaga toko dan menyebutkan bahwa pemilik usaha bernama Ka Uwong (nama samaran).

Namun, ketika dilakukan upaya konfirmasi lanjutan, sikap pihak terkait justru dinilai tidak kooperatif dan terkesan meremehkan peran wartawan.

Baca Juga :  Kacau! Cililin, Kabupaten Bandung Barat Darurat Pil Koplo, Sosok Andre Jadi Aktor Utama

Peredaran obat keras tanpa izin merupakan pelanggaran serius.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pemilik usaha.

Sementara aparat penegak hukum dan instansi terkait didesak segera turun tangan sebelum dampak buruknya semakin meluas.

(MasDo)

Berita Terkait

Dugaan Pengambilan Paksa Anak di Denpasar Viral, Ibu Muda Minta Keadilan
Konferensi Pers Kuasa Hukum William Ciam Klarifikasi Tuduhan di Media Sosial
Target Penjualan Tak Masuk Akal, Agency SPG Miras Diduga Abaikan THR dan BPJS
Bea Cukai Tangerang Menuai Sorotan, Dugaan Lepas Tangkap Pemilik Gudang Rokok Tanpa Cukai
FPL Desak Regulasi Teknis UU TPKS Segera Terbit, Standar Layanan UPTD PPA Dinilai Masih Belum Jelas
Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik
Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar
Satpol PP Jakbar Sita Ribuan Botol Miras Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:51 WIB

Dugaan Pengambilan Paksa Anak di Denpasar Viral, Ibu Muda Minta Keadilan

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:25 WIB

Konferensi Pers Kuasa Hukum William Ciam Klarifikasi Tuduhan di Media Sosial

Senin, 16 Maret 2026 - 16:40 WIB

Target Penjualan Tak Masuk Akal, Agency SPG Miras Diduga Abaikan THR dan BPJS

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:09 WIB

Bea Cukai Tangerang Menuai Sorotan, Dugaan Lepas Tangkap Pemilik Gudang Rokok Tanpa Cukai

Senin, 9 Maret 2026 - 18:41 WIB

FPL Desak Regulasi Teknis UU TPKS Segera Terbit, Standar Layanan UPTD PPA Dinilai Masih Belum Jelas

Berita Terbaru